Editor
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com – Narapidana kasus pembunuhan yang juga mantan anggota polisi, Anton Kurniawan Stiyanto, ditemukan meninggal dunia di dalam sel isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (30/5/2026) malam.
Kabar duka ini menjadi perhatian publik lantaran terjadi tepat satu minggu setelah Anton melakukan aksi nekat mencoba melarikan diri dari lapas menggunakan senjata api berisi peluru tajam pada Sabtu (23/5/2026) lalu.
Pihak otoritas terkait kini tengah melakukan investigasi mendalam guna memastikan penyebab pasti kematian terpidana mati yang divonis hukuman penjara seumur hidup tersebut.
Baca juga: Eks Polisi Pelaku Penembakan Sopir Tewas di Sel, Komisi XIII DPR Akan Kunjungi Lapas Palangka Raya
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, Anton Kurniawan masih menjalankan aktivitas rutin di bawah pengawasan ketat petugas pada sore hari.
"Masih beraktivitas di kamar sel, sempat mandi, dan makan dengan pengawasan petugas,” jelas Putu kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).
Situasi mulai berubah ketika petugas lapas melakukan pengecekan rutin berkala setiap satu jam sekali di blok isolasi. Sebagai informasi, Anton ditempatkan sendirian di kamar isolasi pasca-percobaan pelarian seminggu sebelumnya.
Berdasarkan laporan berkala, pada pukul 20.32 WIB, petugas melihat masih ada pergerakan dari dalam sel Anton. Namun, satu jam berikutnya, saat petugas kembali mengecek dan memanggil namanya dari depan pintu sel, Anton sama sekali tidak memberikan respons.
Petugas jaga kemudian berkoordinasi dengan perwira piket dan komandan jaga untuk melakukan pengecekan langsung ke dalam kamar hunian pada pukul 23.35 WIB. Saat pintu sel dibuka, Anton ditemukan dalam posisi telungkup dengan kepala menghadap ke lantai.
Baca juga: Ditjenpas Ungkap Dugaan Kematian Eks Polisi yang Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya
“Dilakukan pengecekan bersama perwira piket dan komandan jaga, yang bersangkutan terlihat lemas dan masih bernapas, namun beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas,” ungkap Putu.
Setelah dipastikan meninggal dunia, pihak lapas segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah Anton kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palangka Raya pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB untuk menjalani proses autopsi.
Hingga saat ini, pihak Ditjenpas Kalteng masih menunggu hasil resmi pemeriksaan laboratorium forensik. Kendati demikian, hasil pemeriksaan medis awal menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh mantan personel Polresta Palangka Raya tersebut.
Murdiana menegaskan bahwa penyebab kematian Anton diduga kuat karena masalah kesehatan dan bukan karena tindakan mengakhiri hidup.
"Dari hasil sementara ada gagal jantung di situ," tegas Murdiana.
Ia juga menambahkan bahwa sebelum ditemukan meninggal, Anton memang sempat menolak makan selama beberapa hari di dalam sel isolasi. Namun, Putu membantah adanya kelalaian dari petugas lapas.
"Kecuali kalau kami tidak menyiapkan, itu baru kami melanggar," ujarnya, seraya memastikan bahwa pemenuhan hak dasar seperti makan dan minum selalu disediakan oleh petugas.