Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cair Mulai 2 Juni 2026, Cek Besaran Gaji ke-13 ASN, Daftar Penerima dan Kelompok yang Tidak Menerima

Kompas.com, 1 Juni 2026, 23:16 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Gaji ke-13 untuk sebagian aparatur sipil negara atau ASN mulai dicairkan pada Selasa (2/6/2026).

Pencairan gaji ke-13 tersebut diumumkan PT Taspen (Persero) melalui akun Instagram resminya, @taspen, pada Sabtu (23/5/2026).

“TASPEN mulai menyalurkan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 paling cepat pada 2 Juni 2026 sebagai bentuk komitmen dalam memastikan manfaat pensiun diterima tepat waktu,” tulis Taspen dalam unggahannya.

Baca juga: Gaji Ke-13 Cair 2 Juni, Ini Daftar Penerima, yang Tidak Menerima, dan Besarannya

Gaji ke-13 merupakan penghasilan tambahan di luar gaji bulanan yang diberikan kepada ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan, dan penerima tunjangan.

Pada 2026, penyaluran gaji ke-13 dilakukan melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia.

Lantas, berapa besaran gaji ke-13 2026 untuk PNS, PPPK, dan pensiunan?

Komponen gaji ke-13 2026

Besaran gaji ke-13 tahun 2026 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Berdasarkan aturan tersebut, gaji ke-13 tidak hanya terdiri dari gaji pokok.

Gaji ke-13 juga mencakup sejumlah komponen tunjangan yang melekat pada penghasilan ASN.

Berikut komponen gaji ke-13 tahun 2026:

  • Gaji pokok.
  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan kebutuhan pokok.
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
  • Tambahan penghasilan berdasarkan kinerja.

Dengan komponen tersebut, nominal gaji ke-13 yang diterima setiap ASN dapat berbeda-beda.

Perbedaan nominal bergantung pada pangkat, jabatan, kelas jabatan, status kepegawaian, dan ketentuan tunjangan masing-masing.

Besaran gaji ke-13 PNS 2026

Besaran gaji ke-13 PNS mengikuti ketentuan yang tercantum dalam PP Nomor 9 Tahun 2026.

Untuk pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, lembaga non-struktural, serta perguruan tinggi negeri baru, besaran maksimalnya diatur berdasarkan jabatan, eselon, pendidikan, dan masa kerja.

Berikut perinciannya:

Halaman:


Terkini Lainnya
Cair Mulai 2 Juni 2026, Cek Besaran Gaji ke-13 ASN, Daftar Penerima dan Kelompok yang Tidak Menerima
Cair Mulai 2 Juni 2026, Cek Besaran Gaji ke-13 ASN, Daftar Penerima dan Kelompok yang Tidak Menerima
Jawa Tengah
Tabel KUR BRI Juni 2026 Pinjaman Rp 30 Juta, Angsuran Mulai Rp 594.036 Per Bulan
Tabel KUR BRI Juni 2026 Pinjaman Rp 30 Juta, Angsuran Mulai Rp 594.036 Per Bulan
Sumatera Utara
Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap dengan Potensi Long Weekend
Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap dengan Potensi Long Weekend
Jawa Barat
Kalender Jawa Sepekan 1-7 Juni 2026 Lengkap, Cek Weton, Pasaran, dan Neptu
Kalender Jawa Sepekan 1-7 Juni 2026 Lengkap, Cek Weton, Pasaran, dan Neptu
Jawa Tengah
Kalender Juni 2026: Catat 2 Hari Libur Nasional dan Peluang Long Weekend
Kalender Juni 2026: Catat 2 Hari Libur Nasional dan Peluang Long Weekend
Kalimantan Barat
Kalender Jawa Juni 2026 Lengkap, Simak Cara Menghitung Weton dan Neptu
Kalender Jawa Juni 2026 Lengkap, Simak Cara Menghitung Weton dan Neptu
Jawa Tengah
Jelajah Borobudur Naik VW Safari Klasik, Bayarnya Tinggal Scan QRIS
Jelajah Borobudur Naik VW Safari Klasik, Bayarnya Tinggal Scan QRIS
Jawa Tengah
BMKG: Waspada 30 Mei–2 Juni 2026, Gelombang Tinggi Hantam Perairan Barat Aceh hingga Natuna
BMKG: Waspada 30 Mei–2 Juni 2026, Gelombang Tinggi Hantam Perairan Barat Aceh hingga Natuna
Sumatera Utara
Tanggal 31 Mei Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya
Tanggal 31 Mei Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya
Kalimantan Barat
Kalender Juni 2026: Daftar 4 Tanggal Merah dan 2 Hari Libur Nasional
Kalender Juni 2026: Daftar 4 Tanggal Merah dan 2 Hari Libur Nasional
Sumatera Selatan
BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 30 Mei 2026
BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 30 Mei 2026
Jawa Timur
Harga Emas Hari Ini 29 Mei 2026 di Pegadaian: Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Naik
Harga Emas Hari Ini 29 Mei 2026 di Pegadaian: Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Naik
Kalimantan Barat
Update Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Naik Rp 20.000 Jadi Rp 2,77 Juta per Gram
Update Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Naik Rp 20.000 Jadi Rp 2,77 Juta per Gram
Kalimantan Barat
BMKG: Cuaca Banten 29-30 Mei 2026, Wilayah Mana Bakal Turun Hujan?
BMKG: Cuaca Banten 29-30 Mei 2026, Wilayah Mana Bakal Turun Hujan?
Banten
BMKG: Cuaca Kalimantan Timur 29-30 Mei 2026 Didominasi Hujan Ringan
BMKG: Cuaca Kalimantan Timur 29-30 Mei 2026 Didominasi Hujan Ringan
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau