Penulis
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com – Anton Kurniawan, mantan polisi yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus penembakan sopir ekspedisi, ditemukan meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (30/5/2026) malam.
Kabar kematian narapidana tersebut dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana.
“Benar, dari informasi yang saya terima," ujarnya dikutip dari TribunKalteng, Minggu (31/5/2026).
Jenazah Anton telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Selain itu, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah juga membentuk tim investigasi untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum kematian narapidana tersebut.
Kendati demikian, penyebab pasti kematian Anton masih menunggu hasil autopsi.
Baca juga: Pemalak Mobil Pelat B di Dago Bandung Ditangkap Polisi, Ngaku buat Minum-minum
I Putu Murdiana mengatakan, Anton masih menjalani aktivitas seperti biasa di dalam kamar sel pada sore hari.
"Masih beraktivitas di kamar sel, sempat mandi dan makan dengan pengawasan petugas,” jelasnya.
Petugas lapas kemudian melaksanakan kontrol rutin sekitar pukul 20.35 WIB. Namun, saat dipanggil dari luar kamar tahanan, Anton tidak memberikan respons.
Baca juga: Pembunuhan Ayu Puspita Sari di Muara Enim, Polisi Ringkus Mantan Kekasih yang Bakar Jasad Korban
Setelah itu, petugas blok, perwira piket, dan komandan jaga melakukan pemeriksaan langsung ke dalam kamar.
Saat dicek, Anton ditemukan dalam kondisi lemah dan masih menunjukkan tanda-tanda bernapas.
Kondisi Anton kemudian memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia.
“Dilakukan pengecekan bersama perwira piket dan komandan jaga, yang bersangkutan terlihat lemas dan masih bernapas, namun beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas,” jelasnya.
“Masih dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian,” ujarnya.
Baca juga: Viral Pemalakan Mobil Pelat B di Dago, Dedi Mulyadi: Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum ditemukan meninggal dunia, Anton sempat mencoba kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, mengatakan upaya kabur tersebut berhasil digagalkan petugas sehingga situasi di dalam lapas tetap terkendali.
“Benar ada percobaan kabur, tetapi berhasil digagalkan petugas kami. Yang bersangkutan tidak sempat keluar dan situasi tetap aman,” kata Hisam Wibowo, dikutip dari Antara Kalteng, Senin (25/5/2026).
Ia mencoba kabur dengan menodongkan pistol berisi tujuh peluru tajam ke petugas lapas.
Pistol tersebut diperoleh dari istrinya yang datang ke lapas ketika jam kunjungan.
Baca juga: Bentrok Mahasiswa USK Berujung Pembakaran Fasilitas Kampus, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang