Penulis
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Komisi XIII DPR akan mengunjungi Lapas Kelas IIA Palangka Raya setelah Anton Kurniawan, eks polisi yang menjadi narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi, ditemukan meninggal di ruang isolasi.
Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar mengatakan, peninjauan dilakukan untuk mengecek langsung kondisi lapas, mulai dari aspek keamanan hingga berbagai persoalan yang dihadapi petugas pemasyarakatan.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana sistem pengamanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan apa saja kendala yang dihadapi di lapangan,” kata Bias, dikutip dari Antara Kalteng, Minggu (31/5/2026).
Baca juga: Detik-detik Mantan Brigadir Polisi Todongkan Pistol demi Kabur dari Lapas, Senpi Diselundupkan Istri
Selain menyoroti sistem pengamanan, Bias juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya warga binaan tersebut.
Ia menegaskan setiap warga binaan tetap berhak memperoleh perlindungan dan perlakuan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya warga binaan pemasyarakatan Anton Kurniawan,” imbuhnya.
Menurut Bias, lembaga pemasyarakatan saat ini tengah menghadapi proses adaptasi terhadap sejumlah aturan baru.
Baca juga: Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Lapas Palangka Raya, Sore Masih Beraktivitas
Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan sistem pemasyarakatan perlu terus dilakukan.
“Karena saat ini masih dalam proses penyesuaian terhadap regulasi yang baru, tentu berbagai aspek pelaksanaan di lapangan juga harus menyesuaikan,” jelas Bias.
“Kami akan terus mendorong agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan semakin mengedepankan aspek kemanusiaan,” ungkapnya.
Bias berharap, hasil kunjungan nanti dapat menjadi bahan perbaikan bagi pengelolaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
“Harapannya tentu Lapas Kelas IIA Palangka Raya dapat menjadi lebih baik lagi, baik dari sisi pengamanan maupun pelayanan kepada warga binaan,” ucap Bias.
Sementara itu, Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah I Putu Murdiana memastikan pihaknya masih mendalami penyebab meninggalnya Anton.
"Benar narapidana yang bersangkutan meninggal dunia. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil autopsi," kata Putu, dilansir dari Antara Kalteng.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, Anton menjalani penempatan khusus di ruang isolasi.