Penulis
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah membentuk tim investigasi menyusul meninggalnya Anton Kurniawan, mantan polisi yang sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup dalam kasus penembakan kurir.
Anton ditemukan meninggal dunia di sel isolasi Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (30/5/2026) malam.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan bahwa langkah investigasi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum narapidana tersebut meninggal.
Selain membentuk tim investigasi, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi guna memastikan penyebab kematian Anton.
“Masih dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian,” kata Putu, dikutip dari TribunKalteng, Minggu (31/5/2026).
Baca juga: Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Lapas Palangka Raya, Sore Masih Beraktivitas
Sebelum ditemukan meninggal, Anton diketahui masih menjalani aktivitas seperti biasa di dalam kamar huniannya.
Menurut Putu, mantan polisi tersebut sempat mandi dan makan dengan pengawasan petugas lapas.
"Masih beraktivitas di kamar sel, sempat mandi, dan makan dengan pengawasan petugas,” jelasnya.
Petugas kemudian melakukan kontrol rutin sekitar pukul 20.35 WIB. Saat itu, Anton tidak merespons ketika dipanggil dari luar kamar.
Kondisi tersebut membuat petugas blok, perwira piket, dan komandan jaga melakukan pemeriksaan langsung ke dalam kamar hunian.
Saat dicek, Anton ditemukan dalam keadaan lemas dan masih bernapas.
“Dilakukan pengecekan bersama perwira piket dan komandan jaga, yang bersangkutan terlihat lemas dan masih bernapas, namun beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas,” kata Putu.
Jenazah Anton selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Untuk diketahui, Anton merupakan mantan anggota kepolisian yang divonis penjara seumur hidup dalam perkara penembakan seorang kurir.
Sebelum meninggal dunia, ia sempat menjadi sorotan setelah mencoba melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu (23/5/2026).
Upaya tersebut gagal setelah petugas lapas berhasil mengamankan situasi.
Ketika beraksi, Anton menggunakan pistol yang diduga diselundupkan oleh istrinya ke dalam lapas saat jam kunjungan.
Baca juga: Istri Diduga Selundupkan Pistol ke Lapas, Napi di Palangka Raya Sempat Todong Sipir saat Coba Kabur
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang