Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Artis Terlibat Sindikat Penipuan Online Rp 41,1 Miliar di Solo Raya, Bertugas Layani Video Call Korban

Kompas.com, 1 Juni 2026, 20:05 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah mengungkap mantan artis perempuan berinisial F ikut terlibat jaringan penipuan online internasional yang bermarkas di Solo Raya. 

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, mengatakan bahwa perempuan tersebut bertugas sebagai model. 

"Modelnya dari mantan artis," kata Himawan, Senin (1/6/2026). 

Baca juga: 11 WNA Nepal dan Myanmar Ditangkap dalam Sindikat Penipuan Online Internasional Rp 41,1 Miliar di Solo Raya

Himawan menjelaskan bahwa perempuan berinisial F itu bertugas melayani video call sesuai permintaan korban.

Namun, pihaknya enggan menjelaskan secara detail latar belakang dan sepak terjang perempuan berinisial F tersebut. 

"Pokoknya mantan artis," katanya lagi. 

Baca juga: Usai Coba Kabur dari Penjara, Brigadir AKS Tewas di Sel Khusus Lapas Palangka Raya

Penipuan bermodus pig butchering

Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Tengah menangkap puluhan tersangka penipuan online internasional bermodus “pig butchering”.Dok. Polda Jawa Tengah Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Tengah menangkap puluhan tersangka penipuan online internasional bermodus “pig butchering”.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah, menangkap 7 warga negara Nepal dan 4 warga negara Myanmar yang diduga terlibat penipuan online internasional bermodus pig butchering di Solo Raya

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 39 orang yang terdiri dari warga negara Indonesia, Nepal, dan Myanmar. 

Mereka diduga terlibat dalam jaringan penipuan lintas negara dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp 41,1 miliar.

Baca juga: Saat Anak Muda Sulit Cari Kerja, Rian Memilih Menjadi Nelayan

Himawan mengungkapkan bahwa penipuan ini dilakukan pelaku dengan kedok membangun hubungan asmara dengan korban, lalu membujuk korban melakukan investasi atau kripto bodong,

"Hari ini kami menggelar ungkap kasus penipuan online dengan modus pig butchering," kata Himawan.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari kegiatan patroli siber yang dilakukan Ditressiber Polda Jawa Tengah untuk mengendus aktivitas penipuan lintas negara. 

Baca juga: Peternak Blitar Bagikan 1 Juta Telur Gratis, Protes Harga Anjlok dan Pakan Mahal

Penyelidikan kemudian mengarah pada sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta. 

Dari hasil pendalaman, petugas menemukan total 7 TKP yang terdiri dari 1 kantor perusahaan dan 6 rumah kos yang berlokasi di Surakarta dan Sukoharjo. 

Diketahui, PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, diduga digunakan sebagai tempat perekrutan pekerja sekaligus pusat operasional utama. 

Halaman:


Terkini Lainnya
Curhat Korban Bencana Aceh: Senang Dapat Hewan Kurban, Sedih Ekonomi Belum Pulih
Curhat Korban Bencana Aceh: Senang Dapat Hewan Kurban, Sedih Ekonomi Belum Pulih
Regional
4 Jemaah Haji Asal Lampung Wafat di Tanah Suci, Dua Meninggal Setelah Armuzna
4 Jemaah Haji Asal Lampung Wafat di Tanah Suci, Dua Meninggal Setelah Armuzna
Regional
Keluarga Korban Sebut Oknum TNI AL Juga Aniaya Lansia di Situbondo
Keluarga Korban Sebut Oknum TNI AL Juga Aniaya Lansia di Situbondo
Regional
Puluhan ASN Karawang Ketahuan Liburan Saat WFH, TPP Dipotong 25 Persen
Puluhan ASN Karawang Ketahuan Liburan Saat WFH, TPP Dipotong 25 Persen
Regional
Kasus Pelecehan Seksual ART di Rumah Bupati Konawe Selatan Diselesaikan Secara Adat, Bagaimana Nasib Korban?
Kasus Pelecehan Seksual ART di Rumah Bupati Konawe Selatan Diselesaikan Secara Adat, Bagaimana Nasib Korban?
Regional
Pencarian Korban Ledakan Bom PD II di Biak, 13 Potongan Tubuh Ditemukan
Pencarian Korban Ledakan Bom PD II di Biak, 13 Potongan Tubuh Ditemukan
Regional
Pelaku Curanmor Todongkan Senpi Rakitan ke Polisi, Tewas Ditembak di Tulangbawang
Pelaku Curanmor Todongkan Senpi Rakitan ke Polisi, Tewas Ditembak di Tulangbawang
Regional
Fakta Baru Ledakan di Biak, Tim Jibom Gegana Temukan Dua Proyektil dan Granat Modifikasi
Fakta Baru Ledakan di Biak, Tim Jibom Gegana Temukan Dua Proyektil dan Granat Modifikasi
Regional
Swari Tempuh 12 Jam demi Saksikan Timnas Indonesia di Piala AFF U-19
Swari Tempuh 12 Jam demi Saksikan Timnas Indonesia di Piala AFF U-19
Regional
Jalan Rusak di Blora, Janji Pemprov Jateng, dan Anggaran Rp 5,2 Miliar
Jalan Rusak di Blora, Janji Pemprov Jateng, dan Anggaran Rp 5,2 Miliar
Regional
Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar
Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar
Regional
Kronologi Penemuan Bayi dalam Tas di Pati, Ditinggal di Lorong Jalan Desa
Kronologi Penemuan Bayi dalam Tas di Pati, Ditinggal di Lorong Jalan Desa
Regional
Mantan Artis Terlibat Sindikat Penipuan Online Rp 41,1 Miliar di Solo Raya, Bertugas Layani Video Call Korban
Mantan Artis Terlibat Sindikat Penipuan Online Rp 41,1 Miliar di Solo Raya, Bertugas Layani Video Call Korban
Regional
11 WNA Nepal dan Myanmar Ditangkap dalam Sindikat Penipuan Online Internasional Rp 41,1 Miliar di Solo Raya
11 WNA Nepal dan Myanmar Ditangkap dalam Sindikat Penipuan Online Internasional Rp 41,1 Miliar di Solo Raya
Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Tas Biru di Juwana Pati
Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Tas Biru di Juwana Pati
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Mantan Artis Terlibat Sindikat Penipuan Online Rp 41,1 Miliar di Solo Raya, Bertugas Layani Video Call Korban
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat