Editor
KOMPAS.com - Memasuki Juni 2026, masyarakat dapat kembali mengecek kalender untuk mengatur agenda kerja, sekolah, perjalanan, atau waktu istirahat bersama keluarga.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Juni memiliki dua hari libur nasional.
Dua tanggal merah tersebut adalah Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026, dan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada Selasa, 16 Juni 2026.
Baca juga: Kalender Jawa Sepekan 1-7 Juni 2026 Lengkap, Cek Weton, Pasaran, dan Neptu
Meski tidak ada cuti bersama pada Juni 2026, masyarakat tetap memiliki peluang menikmati libur panjang pada awal bulan karena Hari Lahir Pancasila jatuh pada hari Senin.
Berikut daftar tanggal merah Juni 2026 yang terdiri dari libur nasional dan hari Minggu:
Dengan demikian, Juni 2026 memiliki enam tanggal merah apabila menghitung libur nasional dan hari Minggu.
Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada Juni 2026.
Libur nasional Hari Lahir Pancasila dan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah berdiri sendiri tanpa tambahan cuti bersama.
Ketentuan ini mengacu pada SKB 3 Menteri yang menjadi pedoman bagi instansi pemerintah, swasta, sekolah, dan masyarakat dalam menyusun jadwal kegiatan sepanjang 2026.
Ilustrasi kalender. Kalender Juni 2026. Tanggal merah Juni 2026. Cuti bersama Juni 2026. Long weekend Juni 2026.Juni 2026 memiliki potensi long weekend pada awal bulan karena Hari Lahir Pancasila jatuh pada Senin, 1 Juni 2026.
Rangkaian libur panjang tersebut dimulai dari akhir Mei hingga awal Juni.
Berikut rinciannya:
Selain itu, masyarakat juga bisa membuat potensi libur panjang tambahan dengan mengambil cuti tahunan pada Senin, 15 Juni 2026.
Hal ini karena Tahun Baru Islam 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Dengan mengambil satu hari cuti pada Senin, 15 Juni 2026, masyarakat dapat menikmati libur selama empat hari berturut-turut.