Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Antre! Cara Daftar BPJS Kesehatan Anak 2026, Lengkap dari Syarat hingga Aktivasi

Kompas.com, 27 Januari 2026, 19:00 WIB
Ria Apriani Kusumastuti

Penulis

KOMPAS.com - Orang tua perlu segera mendaftarkan anak ke BPJS Kesehatan sejak dini karena status kepesertaan ini menentukan akses layanan medis, mulai dari pemeriksaan rutin hingga penanganan darurat.

Buku Panduan Layanan BPJS Kesehatan 2024 menjelaskan setiap anak warga negara Indonesia berhak terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), baik sebagai tanggungan orang tua maupun peserta mandiri.

Baca juga: Sering Terlupa, Begini Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Anak wajib terdaftar sebagai peserta JKN-KIS

BPJS Kesehatan menetapkan anak sebagai bagian dari kepesertaan keluarga dalam program JKN-KIS sesuai segmen kepesertaan orang tua.

Panduan layanan menyebutkan kategori anak yang dapat didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan meliputi:

  • Anak kandung
  • Anak tiri
  • Anak angkat yang sah

Baca juga: Layanan Kesehatan Gratis Diperluas, Menkes Imbau Masyarakat Aktifkan BPJS

Syarat mendaftarkan BPJS Kesehatan anak

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Orang tua perlu mengetahui langkah pendaftaran BPJS Kesehatan anak agar akses layanan medis tidak terkendala.Shutterstock/sukarman S. T Ilustrasi BPJS Kesehatan. Orang tua perlu mengetahui langkah pendaftaran BPJS Kesehatan anak agar akses layanan medis tidak terkendala.

Pendaftaran BPJS Kesehatan anak mensyaratkan dokumen identitas dasar yang membuktikan hubungan keluarga. Dokumen yang perlu disiapkan orang tua atau wali antara lain:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak
  • Kartu Keluarga
  • KTP orang tua atau wali

Untuk bayi baru lahir, pendaftaran dapat menggunakan:

  • Surat keterangan lahir, atau
  • Akta kelahiran dari instansi berwenang

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tak Naik, Telat Bayar Tetap Bikin Kepesertaan Nonaktif

Cara daftar BPJS Kesehatan anak secara daring

BPJS Kesehatan menyediakan kanal layanan daring agar pendaftaran anak dapat dilakukan tanpa datang ke kantor cabang.

Pendaftaran secara daring dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan fitur penambahan anggota keluarga.

Dalam proses tersebut, orang tua diminta untuk:

  • Mengunggah dokumen persyaratan
  • Memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sesuai domisili

Pendaftaran BPJS Kesehatan anak lewat kantor cabang

Selain secara daring, pendaftaran BPJS Kesehatan anak tetap dapat dilakukan secara langsung. Orang tua atau wali perlu membawa:

  • Dokumen persyaratan asli
  • Salinan dokumen pendukung untuk proses verifikasi

Baca juga: Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Bisa Dilakukan Tanpa ke Kantor

Ketentuan iuran BPJS Kesehatan anak

Iuran BPJS Kesehatan anak mengikuti segmen kepesertaan orang tua atau wali. Ketentuan umum iuran meliputi:

  • Besaran iuran disesuaikan dengan kelas perawatan yang dipilih
  • Iuran wajib dibayarkan setiap bulan
  • Status kepesertaan aktif bergantung pada kelancaran pembayaran

Batas waktu pendaftaran bayi baru lahir

Buku panduan BPJS Kesehatan menetapkan batas waktu pendaftaran bayi baru lahir sebagai peserta JKN-KIS. Ketentuan tersebut meliputi:

  • Pendaftaran dilakukan paling lambat 28 hari sejak tanggal kelahiran
  • Kepesertaan aktif setelah proses pendaftaran dan pembayaran iuran selesai

Baca juga: Sistem Rujukan BPJS Kesehatan 2026, 5 Hal yang Perlu Diketahui

Pentingnya kepesertaan BPJS Kesehatan sejak dini

Pendaftaran BPJS Kesehatan sejak dini membantu memastikan anak memperoleh akses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

Status kepesertaan yang aktif memudahkan orang tua mendapatkan layanan medis bagi anak sesuai kebutuhan, termasuk dalam kondisi darurat.

Baca juga: Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026, Bisa Deteksi Risiko Penyakit Lebih Dini

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
Menggambar dan Mewarnai Penting bagi Tumbuh Kembang Anak, Ini Kata Dokter
Menggambar dan Mewarnai Penting bagi Tumbuh Kembang Anak, Ini Kata Dokter
Health
Mengatasi Nyeri sebagai Prioritas Perawatan Kanker Stadium Lanjut
Mengatasi Nyeri sebagai Prioritas Perawatan Kanker Stadium Lanjut
Health
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026: Jumlah Perokok Dewasa Indonesia Naik 8,8 Juta dalam 10 Tahun
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026: Jumlah Perokok Dewasa Indonesia Naik 8,8 Juta dalam 10 Tahun
Health
Pentingnya Perawatan Fisik dan Spiritual Pasien Kanker Stadium Lanjut
Pentingnya Perawatan Fisik dan Spiritual Pasien Kanker Stadium Lanjut
Health
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026: Konsumsi Rokok Masih Tinggi, Edukasi Perlu Diperkuat
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026: Konsumsi Rokok Masih Tinggi, Edukasi Perlu Diperkuat
Health
3 Mitos tentang Lupus yang Banyak Dipercaya dan Bisa Berakibat Fatal
3 Mitos tentang Lupus yang Banyak Dipercaya dan Bisa Berakibat Fatal
Health
Tak Hanya Lelah, Ini Gejala Perubahan Hormon pada Pria Menurut Dokter
Tak Hanya Lelah, Ini Gejala Perubahan Hormon pada Pria Menurut Dokter
Health
Kelelahan Terus-menerus pada Wanita Bisa Jadi Gejala Lupus, Jangan Abaikan
Kelelahan Terus-menerus pada Wanita Bisa Jadi Gejala Lupus, Jangan Abaikan
Health
Kurang Tidur Dapat Tingkatkan Risiko Stroke Ringan, Ini Penjelasan Dokter
Kurang Tidur Dapat Tingkatkan Risiko Stroke Ringan, Ini Penjelasan Dokter
Health
6 Penyebab Sakit Kepala di Tengkuk, Termasuk Postur yang Buruk
6 Penyebab Sakit Kepala di Tengkuk, Termasuk Postur yang Buruk
Health
Dokter Ungkap, 35 Persen Kasus Sulit Punya Anak Ternyata Berasal dari Pria
Dokter Ungkap, 35 Persen Kasus Sulit Punya Anak Ternyata Berasal dari Pria
Health
Dokter Ungkap Makanan yang Bisa Tingkatkan Kualitas Embrio, Salah Satunya Daging Merah
Dokter Ungkap Makanan yang Bisa Tingkatkan Kualitas Embrio, Salah Satunya Daging Merah
Health
BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik, Ini Besaran yang Masih Berlaku
BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik, Ini Besaran yang Masih Berlaku
Health
Orangtua Perlu Tahu, Ini Batas Aman Anak Makan Daging Kurban
Orangtua Perlu Tahu, Ini Batas Aman Anak Makan Daging Kurban
Health
Amankah Anak Makan Sate dan Gulai saat Idul Adha? Ini Penjelasan Dokter
Amankah Anak Makan Sate dan Gulai saat Idul Adha? Ini Penjelasan Dokter
Health
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau