Penulis
KOMPAS.com - Status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif sering kali baru diketahui saat peserta hendak berobat, padahal pengecekan dapat dilakukan lebih awal melalui sejumlah kanal resmi yang tersedia.
BPJS Kesehatan menyediakan beberapa cara untuk mengecek apakah kartu JKN-KIS masih aktif atau tidak, baik secara digital maupun melalui layanan bantuan.
Panduan resmi mengenai hal ini tercantum dalam Buku Panduan Layanan BPJS Kesehatan 2024.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026, Panduan Lengkap untuk Peserta Mandiri
Status kepesertaan menentukan apakah peserta dapat mengakses layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Peserta dengan status tidak aktif tidak dapat menggunakan manfaat JKN-KIS hingga kewajiban administrasi diselesaikan.
Pengecekan mandiri dianjurkan sebelum berobat atau menjalani perawatan medis.
Baca juga: Sistem Rujukan BPJS Kesehatan 2026, 5 Hal yang Perlu Diketahui
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Peserta dapat mengecek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui beberapa cara resmi tanpa perlu datang ke kantor cabang.Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu kanal digital yang dapat digunakan peserta untuk mengecek status kepesertaan.
Melalui aplikasi ini, peserta dapat melihat informasi JKN-KIS secara langsung. Langkah umum yang dapat dilakukan antara lain:
Aplikasi ini juga menampilkan KIS Digital sebagai identitas peserta.
Baca juga: Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026, Bisa Deteksi Risiko Penyakit Lebih Dini
Bagi peserta yang tidak menggunakan aplikasi, BPJS Kesehatan menyediakan beberapa kanal lain.
Berdasarkan Buku Panduan Layanan BPJS Kesehatan (2024), pengecekan status dapat dilakukan melalui:
Layanan chat resmi untuk mengecek status peserta dan tagihan iuran.
Kanal layanan administrasi melalui WhatsApp di nomor resmi BPJS Kesehatan.
Layanan telepon 24 jam untuk informasi kepesertaan dan administrasi dasar.
Situs resmi yang menyediakan informasi data peserta dan kepesertaan JKN-KIS.
Baca juga: Apakah Scaling Gigi Bisa Ditanggung BPJS? Ini Penjelasannya
Dalam panduan layanan dijelaskan, status kepesertaan dapat menjadi tidak aktif karena beberapa hal, terutama keterlambatan pembayaran iuran.
Jika status tidak aktif, peserta dapat melakukan langkah berikut:
BPJS Kesehatan juga menyediakan mekanisme pembayaran bertahap bagi peserta tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Rujukan BPJS Akan Diubah Menjadi Lebih Ringkas, Ini Kata Menkes
Pengecekan status BPJS Kesehatan secara mandiri dinilai penting agar peserta tidak mengalami hambatan saat membutuhkan layanan medis.
Dengan memanfaatkan kanal yang tersedia, peserta dapat memastikan kepesertaan JKN-KIS dalam kondisi aktif sebelum digunakan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang