Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menggunakan BPJS untuk Scaling Gigi, Simak Alurnya

Kompas.com, 20 November 2025, 19:07 WIB
Ida Setyaningsih

Penulis

KOMPAS.com – Scaling gigi menjadi salah satu layanan yang banyak ditanyakan para peserta BPJS Kesehatan.

Pembersihan karang gigi memang dapat dilakukan secara gratis di fasilitas kesehatan, kapan pun mereka membutuhkannya.

Namun, BPJS Kesehatan memiliki aturan khusus terkait jenis tindakan ini.

“Perihal scaling gigi/pembersihan karang gigi pada gingivitis akut dapat dijamin BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis dari dokter dan tidak dapat dijamin jika atas permintaan sendiri dari peserta atau tujuan estetik,” tulis Lia, admin BPJS Kesehatan, dalam pesannya kepada Kompas.com, Kamis (20/11/2025).

Admin BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa scaling hanya dapat dijamin apabila dilakukan atas indikasi medis.

“Peserta dapat melakukan pemeriksaan terlebih dahulu ke Faskes Tingkat I terdaftar. Pastikan status kartu JKN-KIS terbaca aktif pada saat pemeriksaan. Scaling gigi pada gingivitis akut dapat dijamin sesuai indikasi medis dokter dan tidak dijamin jika atas permintaan sendiri atau tujuan estetik,” lanjut Lia, admin BPJS Kesehatan.

Keterangan tersebut memperjelas bahwa tindakan scaling gigi hanya diberikan apabila dokter menilai kondisi gusi maupun jaringan pendukung gigi membutuhkan pembersihan untuk mencegah perburukan.

Aturan penjaminan juga mengacu pada Permenkes No. 3 Tahun 2023. Lalu, bagaimana alur penggunaan BPJS untuk scaling gigi?

Baca juga: Hadapi Musim Hujan, Dirut BPJS Kesehatan Ingatkan Lonjakan Kasus DBD 

Cara meminta rujukan BPJS Kesehatan.Muhammad Idris/Money.kompas.com Cara meminta rujukan BPJS Kesehatan.

Cara menggunakan BPJS untuk scaling gigi?

1. Mulai dari pemeriksaan di Faskes Tingkat I

Peserta harus datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat I (Faskes I) sesuai tempat terdaftar, seperti Puskesmas atau klinik gigi.

Dokter akan memeriksa kondisi gigi dan gusi untuk menentukan apakah peserta membutuhkan scaling atau pembersihan karang gigi.

2. Ditanggung jika ada indikasi medis

BPJS Kesehatan menyebut scaling dapat dijamin apabila peserta mengalami kondisi seperti gingivitis akut atau peradangan gusi yang memerlukan pembersihan karang gigi.

Dengan begitu, jika tidak ada indikasi medis dari dokter atau atas permintaan sendiri dari peserta untuk tujuan estetika, maka tidak dapat jaminan dari BPJS.

Admin BPJS juga menambahkan bahwa peserta harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di Faskes tingkat I, dan penjaminan tindakan berpedoman pada Permenkes No. 3 Tahun 2023.

Baca juga: Rujukan BPJS Akan Diubah Menjadi Lebih Ringkas, Ini Kata Menkes

3. Tindakan dilakukan di Faskes I atau melalui rujukan

Jika Faskes I memiliki fasilitas scaling, tindakan dapat dilakukan langsung.

Apabila peralatan tidak memadai, dokter dapat memberikan rujukan ke fasilitas lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

4. Tidak ada biaya tambahan bila sesuai prosedur

Selama tindakan dilakukan berdasarkan indikasi medis, melalui alur Faskes I, dan di fasilitas mitra BPJS, peserta tidak dikenakan biaya apa pun.

5. Membawa dokumen identitas

Peserta cukup membawa KTP dan kartu BPJS (fisik atau digital melalui Mobile JKN) saat pemeriksaan maupun tindakannya.

Apa itu scaling gigi dan apa manfaatnya?

Menurut American Dental Association (ADA), scaling gigi adalah bagian dari prosedur pembersihan profesional yang bertujuan mengangkat plak dan karang gigi yang menempel pada permukaan gigi serta area di bawah garis gusi.

Prosedur ini menggunakan alat manual maupun ultrasonik untuk membersihkan penumpukan yang tidak dapat dihilangkan hanya dengan menyikat gigi atau flossing.

Sementara itu, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menjelaskan bahwa penumpukan plak dan karang gigi dapat memicu peradangan gusi (gingivitis) dan berkembang menjadi penyakit periodontal jika tidak ditangani.

Scaling membantu menghentikan proses peradangan tersebut, menjaga kesehatan jaringan pendukung gigi, dan mengurangi risiko gigi goyang akibat kerusakan tulang penyangga.

Selain mencegah penyakit gusi, scaling juga bermanfaat untuk:

  • Mengurangi bau mulut akibat bakteri yang menumpuk.
  • Menurunkan risiko infeksi gusi.
  • Menjaga kesehatan rongga mulut secara keseluruhan.

Baca juga: Tak Sekadar Estetika, Ini Alasan Scaling Gigi Penting bagi Kesehatan

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Menggambar dan Mewarnai Penting bagi Tumbuh Kembang Anak, Ini Kata Dokter
Menggambar dan Mewarnai Penting bagi Tumbuh Kembang Anak, Ini Kata Dokter
Health
Mengatasi Nyeri sebagai Prioritas Perawatan Kanker Stadium Lanjut
Mengatasi Nyeri sebagai Prioritas Perawatan Kanker Stadium Lanjut
Health
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026: Jumlah Perokok Dewasa Indonesia Naik 8,8 Juta dalam 10 Tahun
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026: Jumlah Perokok Dewasa Indonesia Naik 8,8 Juta dalam 10 Tahun
Health
Pentingnya Perawatan Fisik dan Spiritual Pasien Kanker Stadium Lanjut
Pentingnya Perawatan Fisik dan Spiritual Pasien Kanker Stadium Lanjut
Health
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026: Konsumsi Rokok Masih Tinggi, Edukasi Perlu Diperkuat
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026: Konsumsi Rokok Masih Tinggi, Edukasi Perlu Diperkuat
Health
3 Mitos tentang Lupus yang Banyak Dipercaya dan Bisa Berakibat Fatal
3 Mitos tentang Lupus yang Banyak Dipercaya dan Bisa Berakibat Fatal
Health
Tak Hanya Lelah, Ini Gejala Perubahan Hormon pada Pria Menurut Dokter
Tak Hanya Lelah, Ini Gejala Perubahan Hormon pada Pria Menurut Dokter
Health
Kelelahan Terus-menerus pada Wanita Bisa Jadi Gejala Lupus, Jangan Abaikan
Kelelahan Terus-menerus pada Wanita Bisa Jadi Gejala Lupus, Jangan Abaikan
Health
Kurang Tidur Dapat Tingkatkan Risiko Stroke Ringan, Ini Penjelasan Dokter
Kurang Tidur Dapat Tingkatkan Risiko Stroke Ringan, Ini Penjelasan Dokter
Health
6 Penyebab Sakit Kepala di Tengkuk, Termasuk Postur yang Buruk
6 Penyebab Sakit Kepala di Tengkuk, Termasuk Postur yang Buruk
Health
Dokter Ungkap, 35 Persen Kasus Sulit Punya Anak Ternyata Berasal dari Pria
Dokter Ungkap, 35 Persen Kasus Sulit Punya Anak Ternyata Berasal dari Pria
Health
Dokter Ungkap Makanan yang Bisa Tingkatkan Kualitas Embrio, Salah Satunya Daging Merah
Dokter Ungkap Makanan yang Bisa Tingkatkan Kualitas Embrio, Salah Satunya Daging Merah
Health
BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik, Ini Besaran yang Masih Berlaku
BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik, Ini Besaran yang Masih Berlaku
Health
Orangtua Perlu Tahu, Ini Batas Aman Anak Makan Daging Kurban
Orangtua Perlu Tahu, Ini Batas Aman Anak Makan Daging Kurban
Health
Amankah Anak Makan Sate dan Gulai saat Idul Adha? Ini Penjelasan Dokter
Amankah Anak Makan Sate dan Gulai saat Idul Adha? Ini Penjelasan Dokter
Health
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau