Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Scaling Gigi Bisa Ditanggung BPJS? Ini Penjelasannya

Kompas.com, 21 November 2025, 15:00 WIB
Ida Setyaningsih

Penulis

Sumber

KOMPAS.com – Scaling gigi merupakan salah satu prosedur pembersihan karang gigi yang penting untuk menjaga kesehatan mulut dan mencegah infeksi.

Banyak peserta BPJS Kesehatan bertanya apakah tindakan ini dapat ditanggung layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pada praktiknya, scaling gigi dapat dijamin BPJS Kesehatan, namun tidak berlaku untuk semua kasus.

Penjaminan hanya diberikan jika terdapat indikasi medis yang dinilai oleh dokter gigi, bukan karena permintaan pribadi atau alasan estetika.

Artinya, peserta harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempatnya terdaftar.

“Kami informasikan, scaling gigi/pembersihan karang gigi pada gingivitis akut dapat dijamin BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi medis dari dokter, dan tidak dapat dijamin jika atas permintaan sendiri atau untuk tujuan estetik,” tulis Lia, Admin BPJS Kesehatan melalui layanan pesan langsung, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Cara Menggunakan BPJS untuk Scaling Gigi, Simak Alurnya

Alur menggunakan BPJS untuk scaling gigi

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa peserta harus mengikuti alur pemeriksaan sesuai aturan pelayanan dasar.

Saat ini, pemeriksaan tidak dapat dilakukan langsung ke rumah sakit kecuali dirujuk oleh fasilitas pertama.

“Perihal alur pelayanan kesehatan, peserta bisa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu ke Faskes Tingkat I terdaftar ya. Pastikan status kartu JKN-KIS terbaca aktif pada saat melakukan pemeriksaan,” tulis Lia, Admin BPJS Kesehatan.


Baca juga: Viral Scaling Gigi Saat Haid Picu Pendarahan Berlebih, Benarkah?

manfaat scaling gigifreepik manfaat scaling gigi

Secara garis besar, alurnya sebagai berikut:

  • Kunjungi Faskes Tingkat I (Puskesmas/klinik gigi tempat Anda terdaftar)

Dokter gigi akan memeriksa kondisi kesehatan mulut dan gusi. Bila ditemukan indikasi medis, misalnya peradangan gusi akibat karang gigi, dokter dapat menentukan apakah scaling perlu dilakukan.

  • Jika memenuhi indikasi medis, tindakan scaling dilakukan langsung di Faskes I

Banyak FKTP yang sudah memiliki layanan scaling dasar.

Pada kondisi tertentu, tindakan bisa selesai pada kunjungan yang sama.

  • Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, pasien dirujuk ke Faskes Rujukan

Misalnya bila kasus peradangan cukup parah, pasien dapat dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan.

Rujukan diberikan berdasarkan penilaian dokter.

  • Pastikan kartu JKN-KIS aktif

BPJS hanya dapat memproses klaim jika status keanggotaan aktif saat dilakukan pemeriksaan.

Penjaminan scaling gigi ini mengacu pada Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program JKN.

Kapan scaling gigi ditanggung BPJS?

  • Scaling ditanggung jika ada indikasi medis.

Misalnya karang gigi yang menyebabkan gingivitis (radang gusi), gusi mudah berdarah, bau mulut akibat plak menumpuk, peradangan yang mengganggu fungsi mengunyah atau kenyamanan pasien.

  • Ditentukan oleh dokter gigi setelah pemeriksaan.
  • Dilakukan melalui alur faskes yang benar.

Scaling tidak ditanggung jika dilakukan untuk alasan estetika, dilakukan tanpa indikasi medis, dilakukan di luar faskes tempat peserta terdaftar tanpa rujukan, prosedur dipilih sendiri tanpa rekomendasi dokter.

Apa itu scaling gigi?

Scaling gigi adalah prosedur pembersihan karang gigi (kalkulus) yang menempel kuat pada permukaan gigi dan tidak bisa dihilangkan hanya dengan sikat gigi.

Dalam praktik kedokteran gigi, tindakan ini biasanya dilakukan menggunakan alat ultrasonik yang memecah tumpukan karang dan plak secara aman.

Menurut pedoman kesehatan mulut dari American Dental Association (ADA), plak yang tidak dibersihkan secara rutin dapat mengeras menjadi karang gigi dan memicu peradangan gusi (gingivitis), infeksi, dan penyakit periodontal.

Baca juga: Tak Sekadar Estetika, Ini Alasan Scaling Gigi Penting bagi Kesehatan

Mengapa scaling gigi penting dilakukan?

Scaling penting karena:

  • Mencegah radang gusi

Karang gigi menyebabkan iritasi dan membuat gusi mudah berdarah.

  • Mengurangi risiko penyakit periodontal

Jika dibiarkan, infeksi dapat merusak jaringan penyangga gigi.

  • Mencegah bau mulut kronis (halitosis)

Karang gigi dapat menyimpan bakteri penyebab bau.

  • Menjaga kebersihan mulut secara optimal

Sikap gigi tidak cukup untuk membersihkan area yang tertutup karang.

  • Mendukung kesehatan gigi dalam jangka panjang

Gigi menjadi lebih kuat dan risiko pencabutan gigi di kemudian hari lebih rendah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Menggambar dan Mewarnai Penting bagi Tumbuh Kembang Anak, Ini Kata Dokter
Menggambar dan Mewarnai Penting bagi Tumbuh Kembang Anak, Ini Kata Dokter
Health
Mengatasi Nyeri sebagai Prioritas Perawatan Kanker Stadium Lanjut
Mengatasi Nyeri sebagai Prioritas Perawatan Kanker Stadium Lanjut
Health
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026: Jumlah Perokok Dewasa Indonesia Naik 8,8 Juta dalam 10 Tahun
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026: Jumlah Perokok Dewasa Indonesia Naik 8,8 Juta dalam 10 Tahun
Health
Pentingnya Perawatan Fisik dan Spiritual Pasien Kanker Stadium Lanjut
Pentingnya Perawatan Fisik dan Spiritual Pasien Kanker Stadium Lanjut
Health
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026: Konsumsi Rokok Masih Tinggi, Edukasi Perlu Diperkuat
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026: Konsumsi Rokok Masih Tinggi, Edukasi Perlu Diperkuat
Health
3 Mitos tentang Lupus yang Banyak Dipercaya dan Bisa Berakibat Fatal
3 Mitos tentang Lupus yang Banyak Dipercaya dan Bisa Berakibat Fatal
Health
Tak Hanya Lelah, Ini Gejala Perubahan Hormon pada Pria Menurut Dokter
Tak Hanya Lelah, Ini Gejala Perubahan Hormon pada Pria Menurut Dokter
Health
Kelelahan Terus-menerus pada Wanita Bisa Jadi Gejala Lupus, Jangan Abaikan
Kelelahan Terus-menerus pada Wanita Bisa Jadi Gejala Lupus, Jangan Abaikan
Health
Kurang Tidur Dapat Tingkatkan Risiko Stroke Ringan, Ini Penjelasan Dokter
Kurang Tidur Dapat Tingkatkan Risiko Stroke Ringan, Ini Penjelasan Dokter
Health
6 Penyebab Sakit Kepala di Tengkuk, Termasuk Postur yang Buruk
6 Penyebab Sakit Kepala di Tengkuk, Termasuk Postur yang Buruk
Health
Dokter Ungkap, 35 Persen Kasus Sulit Punya Anak Ternyata Berasal dari Pria
Dokter Ungkap, 35 Persen Kasus Sulit Punya Anak Ternyata Berasal dari Pria
Health
Dokter Ungkap Makanan yang Bisa Tingkatkan Kualitas Embrio, Salah Satunya Daging Merah
Dokter Ungkap Makanan yang Bisa Tingkatkan Kualitas Embrio, Salah Satunya Daging Merah
Health
BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik, Ini Besaran yang Masih Berlaku
BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik, Ini Besaran yang Masih Berlaku
Health
Orangtua Perlu Tahu, Ini Batas Aman Anak Makan Daging Kurban
Orangtua Perlu Tahu, Ini Batas Aman Anak Makan Daging Kurban
Health
Amankah Anak Makan Sate dan Gulai saat Idul Adha? Ini Penjelasan Dokter
Amankah Anak Makan Sate dan Gulai saat Idul Adha? Ini Penjelasan Dokter
Health
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau