Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Penyelundupan Satwa Terbongkar, 203 Burung Tanpa Dokumen Diamankan di Lampung

Kompas.com, 31 Mei 2026, 07:09 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bersama aparat kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman ilegal ratusan burung tanpa dokumen resmi di ruas Jalan Tol Trans Sumatera, tepatnya di jalur Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.

Keberhasilan ini menjadi salah satu upaya penting dalam menekan perdagangan satwa liar yang masih marak terjadi.

Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

"Burung-burung tersebut ditemukan dalam sebuah bus antarprovinsi PO ALS bernomor polisi BK 7392 LD yang melayani rute Medan menuju Lampung Selatan," kata Itno dalam keterangannya di Bandarlampung, Sabtu (30/5/2026) dikutip dari Antara.

Baca juga: Penyelundupan 1.424 Burung Digagalkan di Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai Bali

Bagaimana Proses Penggagalan Pengiriman Burung?

Itno menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi terkait dugaan pengiriman satwa liar tanpa dokumen resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Seksi KSDA Wilayah III BKSDA Bengkulu berkoordinasi dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung.

Sekitar pukul 10.26 WIB, petugas kemudian menghentikan dan memeriksa bus yang dicurigai di Kilometer 127B Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah wadah berisi burung tanpa dokumen sah, yaitu:

  • 6 keranjang plastik
  • 7 kardus bekas minuman.

Seluruh wadah tersebut berisi ratusan burung yang diduga akan diselundupkan ke wilayah lain.

Baca juga: Habitat Burung Laut Menyusut, Terpaksa Terbang Lebih Jauh untuk Berburu

Apa Saja Jenis Burung yang Diamankan?

Petugas menemukan total 203 ekor burung dari berbagai jenis. Rinciannya sebagai berikut:

  • 27 ekor cica daun kecil
  • 22 ekor serindit Sumatra
  • 4 ekor kacembang gadung
  • 120 ekor kacamata gunung (pleci)
  • 30 ekor tepus tunggir merah.

"Petugas menemukan 203 ekor burung yang terdiri atas 27 ekor cica daun kecil, 22 ekor serindit Sumatra, empat ekor kacembang gadung, 120 ekor kacamata gunung atau pleci, serta 30 ekor tepus tunggir merah," ujarnya.

Temuan ini menunjukkan masih tingginya permintaan terhadap burung liar di pasar ilegal.

Baca juga: Disembunyikan di Toilet Bus, Penyelundupan 620 Burung Ilegal Digagalkan di Bakauheni

Bagaimana Penanganan Pelaku dan Satwa?

Pemilik yang diduga terlibat dalam pengiriman satwa tersebut langsung diamankan bersama barang bukti di PJR Induk Tegineneng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, seluruh burung yang berhasil diamankan diserahkan kepada petugas Seksi KSDA Wilayah III Lampung. Burung-burung tersebut akan menjalani proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Langkah ini penting untuk memastikan kondisi satwa kembali sehat dan mampu bertahan hidup di alam liar.

Halaman:


Terkini Lainnya
Update Korban Ledakan Bom di Biak: 3 Orang Hilang, 18 Terluka, 56 Warga Mengungsi
Update Korban Ledakan Bom di Biak: 3 Orang Hilang, 18 Terluka, 56 Warga Mengungsi
Regional
Gerebek 15 Lokasi Penyulingan Miras di Sorong, 200 Liter Cap Tikus Disita
Gerebek 15 Lokasi Penyulingan Miras di Sorong, 200 Liter Cap Tikus Disita
Regional
Kisah Rumah Kopi Tikala Manado: Jaga Rasa sejak 1930, Dulu Tempat Singgah Tentara Belanda
Kisah Rumah Kopi Tikala Manado: Jaga Rasa sejak 1930, Dulu Tempat Singgah Tentara Belanda
Regional
Cegah Kasus di Posong Temanggung Terulang, Pemprov Jateng Benahi SOP Wisata di 35 Daerah
Cegah Kasus di Posong Temanggung Terulang, Pemprov Jateng Benahi SOP Wisata di 35 Daerah
Regional
Libur Panjang, Tempat Sewa Kebaya di Kota Lama Semarang Laris Manis Diserbu Wisatwan
Libur Panjang, Tempat Sewa Kebaya di Kota Lama Semarang Laris Manis Diserbu Wisatwan
Regional
11 WNA Terlibat Jaringan Penipuan Internasional di Solo Raya, Imigrasi Bakal Tindak Tegas
11 WNA Terlibat Jaringan Penipuan Internasional di Solo Raya, Imigrasi Bakal Tindak Tegas
Regional
Curhat Korban Bencana Aceh: Senang Dapat Hewan Kurban, Sedih Ekonomi Belum Pulih
Curhat Korban Bencana Aceh: Senang Dapat Hewan Kurban, Sedih Ekonomi Belum Pulih
Regional
4 Jemaah Haji Asal Lampung Wafat di Tanah Suci, Dua Meninggal Setelah Armuzna
4 Jemaah Haji Asal Lampung Wafat di Tanah Suci, Dua Meninggal Setelah Armuzna
Regional
Keluarga Korban Sebut Oknum TNI AL Juga Aniaya Lansia di Situbondo
Keluarga Korban Sebut Oknum TNI AL Juga Aniaya Lansia di Situbondo
Regional
Puluhan ASN Karawang Ketahuan Liburan Saat WFH, TPP Dipotong 25 Persen
Puluhan ASN Karawang Ketahuan Liburan Saat WFH, TPP Dipotong 25 Persen
Regional
Kasus Pelecehan Seksual ART di Rumah Bupati Konawe Selatan Diselesaikan Secara Adat, Bagaimana Nasib Korban?
Kasus Pelecehan Seksual ART di Rumah Bupati Konawe Selatan Diselesaikan Secara Adat, Bagaimana Nasib Korban?
Regional
Pencarian Korban Ledakan Bom PD II di Biak, 13 Potongan Tubuh Ditemukan
Pencarian Korban Ledakan Bom PD II di Biak, 13 Potongan Tubuh Ditemukan
Regional
Pelaku Curanmor Todongkan Senpi Rakitan ke Polisi, Tewas Ditembak di Tulangbawang
Pelaku Curanmor Todongkan Senpi Rakitan ke Polisi, Tewas Ditembak di Tulangbawang
Regional
Fakta Baru Ledakan di Biak, Tim Jibom Gegana Temukan Dua Proyektil dan Granat Modifikasi
Fakta Baru Ledakan di Biak, Tim Jibom Gegana Temukan Dua Proyektil dan Granat Modifikasi
Regional
Swari Tempuh 12 Jam demi Saksikan Timnas Indonesia di Piala AFF U-19
Swari Tempuh 12 Jam demi Saksikan Timnas Indonesia di Piala AFF U-19
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Aksi Penyelundupan Satwa Terbongkar, 203 Burung Tanpa Dokumen Diamankan di Lampung
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat