
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Baik untuk penggunaan bersama keluarga di rumah maupun bersama tetangga atau kerabat, formulasinya menunjukkan bahwa semakin muda usianya maka penggunaan bahasa daerah semakin ditinggalkan.
Misalnya, penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga, berdasarkan hasil sensus tersebut diketahui persentasenya untuk setiap generasi adalah sebagai berikut: generasi pra boomer (87,3 persen), baby boomer (82,56 persen), generasi X (77,31 persen), generasi milenial (73,95 persen), generasi Z (72,21 persen), dan generasi yang lahir di tahun 2013 ke atas atau yang kita kenal dengan generasi post gen z hanya sebesar 62,94 persen. Pola persentasenya konsisten menurun.
Penggunaan bahasa daerah yang semakin ditinggalkan ini — terutama oleh kalangan anak — seharusnya dipandang sebagai ancaman kepunahan akan kebudayaan bangsa.
Berdasarkan UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan telah menyatakan bahwa di antara sepuluh objek pemajuan kebudayaan itu di antaranya terdiri dari tradisi lisan, pengetahuan tradisional, dan bahasa.
Oleh karena itu, seiring dengan semangat pemerintah melakukan revitalisasi bahasa daerah melalui program Merdeka Belajar (Episode 17) yang diluncurkan sehari setelah perayaan Hari Bahasa Ibu Internasional tahun lalu, maka perlu juga diiringi dengan kesadaran setiap keluarga untuk mewarisi bahasa daerahnya masing-masing.
Dengan demikian, semangat revitalisasi penggunaan bahasa daerah dengan beragam program serta berbalut anggaran itu tidak hanya berjalan ‘di atas kertas’ semata.
Walau tidak berbilang bulan, hanya sekadar hitungan minggu atau bahkan hari, namun waktu mudik yang singkat bisa dimanfaatkan dengan optimal agar anak-anak kembali mengingat sekaligus menumbuhkan rasa bangga akan kepemilikannya terhadap budaya daerah (orangtua) mereka masing-masing.
Di antaranya itu adalah bahasa-bahasa ibu yang dalam tulisan ini diidentikkan dengan bahasa daerah.
Mengutip dari hasil statistik kebahasaan, Kemendikbud (2022) memaparkan saat ini terdapat 718 bahasa daerah yang digunakan sebagai bahasa ibu oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Di antara ratusan bahasa daerah itu, 11 bahasa daerah dinyatakan punah, 25 bahasa daerah terancam punah, serta 11 bahasa daerah dalam kondisi kritis.
Secara strategis, membangun kesadaran setiap keluarga menjadi penting. Selain sebagai organisasi terkecil dalam masyarakat, keluarga juga berperan sebagai pembentuk lingkar-lingkar penutur di masyarakat.
Ketika penggunaan bahasa daerah tergerus di lingkungan keluarga, maka sangat sulit terbentuk penutur-penutur pada spektrum yang lebih luas.
Secara teknis, pengoptimalan mudik sebagai upaya menjaga kelestarian bahasa daerah bisa dilakukan dengan berbagai cara yang sederhana, namun bisa memberikan jejak-jejak yang permanen pada anak-anak.
Pertama, biasakan anak untuk turut serta berbicara dengan bahasa daerah. Bukan sebaliknya di mana masyarakat daerah yang menjadi 'tuan rumah' justru mengikuti gaya bahasa anak-anak yang menjadi bagian dari pemudik.
Biarkan anak-anak menyerap serta mencari informasi terkait kosakata baru yang didengarnya.