SIDOARJO, KOMPAS.com - Ledakan di area pabrik PT Great Wall Steel (GWS) di Desa Janti, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (6/4/2026) siang menewaskan seorang sopir logistik pengangkut besi tua berinisial R yang tengah beristirahat di luar area pemotongan.
Semua pekerja di titik ledakan selamat, sementara dua karyawan hanya mengalami luka ringan.
Pihak manajemen menegaskan, kondisi ini menunjukkan efektivitas penerapan standar keselamatan kerja (K3), penggunaan alat pelindung diri (APD), serta kepatuhan ketat terhadap prosedur ISO.
Baca juga: Pabrik Baja di Sidoarjo Meledak saat Potong Besi Tua, 1 Tewas dan 2 Luka Berat
HRD General Affair PT Great Wall Steel, Heri Prasetyo, menyatakan, perusahaan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja secara disiplin, termasuk sertifikasi ISO dan sistem K3.
Ia menjelaskan, perusahaan menempatkan bahan baku besi tua (scrap) yang berpotensi mengandung zat berbahaya atau tekanan tertentu di area terbuka (scrapyard) untuk menekan risiko.
"Barang-barang berisiko kami taruh di luar, di scrapyard atau lapangan terbuka, agar bagian grading dapat memisahkan material yang mengandung zat tertentu dari suplai besi tua," ujar Heri, Selasa (07/04/2026).
Baca juga: 2 Rumah di Surabaya Rusak, Diduga Dampak Ledakan Pabrik Baja di Sidoarjo
Heri menambahkan, saat ledakan terjadi, dua karyawan berada tepat di lokasi dan tengah memotong besi tua sebelum proses peleburan. Keduanya selamat tanpa luka serius karena mengenakan APD lengkap sesuai standar K3.
"Dua orang yang bekerja di lokasi tidak mengalami kondisi separah korban meninggal. Kesimpulan awal kami, mereka sudah menjalankan standar K3," tuturnya.
View this post on Instagram
Ia memastikan korban merupakan sopir logistik yang menunggu proses bongkar muat. Saat kejadian, korban berada lebih dari 50 meter dari pusat ledakan dan terhalang tiga hingga empat truk.
"Beliau bukan pekerja, melainkan sopir. Saat itu sedang istirahat dan makan. Posisinya cukup jauh, lebih dari 50 meter, serta terhalang beberapa truk," jelasnya.
Manajemen juga mewajibkan setiap karyawan dan tamu yang masuk area pabrik mematuhi aturan keselamatan, termasuk mengenakan helm pelindung. Perusahaan menyediakan helm pinjaman bagi sopir yang tidak membawa perlengkapan.
"Setiap orang yang turun dari kendaraan wajib memakai helm safety. Jika tidak membawa, kami pinjamkan dari sekuriti. Minimal mereka terlindungi saat berada di area pabrik," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan peristiwa ledakan itu bermula saat dua pekerja berinisial P dan J memotong besi tua di area pabrik.
"Kronologinya, dua orang atas nama P dan J melakukan pemotongan. Saat memotong besi tua menggunakan las blender, terjadi ledakan dari material tersebut," ujarnya, Senin (6/4/2026).
Dua pekerja itu melakukan aktivitas tersebut menggunakan alat las pemotong (blender) di area pabrik. Diduga kedua pekerja itu tidak menyadari adanya material berbahaya yang kemudian memicu ledakan saat proses pemotongan di area pabrik yang berdiri di lingkungan padat penduduk.
Selain menewaskan korban berinisial R, ledakan hebat itu juga merusak sejumlah rumah warga di sekitar pabrik akibat serpihan logam.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang