GOWA, KOMPAS.com - Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Kelas II A Sungguminasa, Gowa, Senin (25/5/2026).
Peristiwa ini dipicu aksi perusakan oleh massa. Saat ini, delapan orang telah diamankan polisi.
Demo yang digelar Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) ini berlangsung pada Senin, (25/5/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
Mereka menuntut transparansi pihak Lapas atas dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas.
Aksi awalnya berjalan tertib.
Pengunjuk rasa memasuki halaman dan melakukan pembakaran ban bekas di depan pintu utama Lapas Kelas II A Sungguminasa.
Baca juga: Cekcok Dua Penjual Ikan Keliling di Gowa Berujung Maut, Pelaku Menyerahkan Diri
Kericuhan mulai muncul saat pengunjuk rasa mulai melakukan pelemparan dan melakukan aksi vandalisme di sejumlah gedung Lapas.
Kericuhan tersebut kemudian berubah menjadi bentrokan fisik saat salah satu pengunjuk rasa menabrakkan sepeda motornya ke pintu Lapas.
"Mereka dimulai melempar batu dan malah menabrakkan sepeda motor ke pintu padahal jika pintu ini jebol maka ratusan narapidana bisa kabur," kata Fadil Mubarak, Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Sungguminasa kepada Kompas.com, Selasa, (26/5/2026).
Akibat dari peristiwa ini, pihak pengamanan Lapas mengambil tindakan pengamanan hingga terjadi bentrokan antara petugas Lapas dan puluhan pengunjuk rasa.
Baca juga: Skandal Video Asusila Bupati Gowa, Ratusan Pengunjuk Rasa Tolak Penggunaan Hak Angket
Pantauan Kompas.com pada Selasa, (26/5/2026), aktivitas pelayanan di Lapas Narkoba Kelas II A tetap berjalan normal meski sejumlah gedung mengalami kerusakan, seperti kaca jendela pecah dan sejumlah vandalisme.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan, pihaknya telah mengamankan delam orang beserta barang bukti senjata tajam berupa busur panah dan badik.
"Yang kemarin di Lapas Bollangi (Lapas Narkoba Kelas II A Sungguminasa) ada delapan orang yang diamankan terkait unjuk rasa anarkis," katanya kepada Kompas.com, Selasa (26/5/2026) di halaman Mapolres Gowa.
Kapolres menyebut unjuk rasa yang digelar oleh AMPH tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian
Baca juga: Skandal Video Asusila Bupati, DPRD Gowa Resmi Tetapkan Pengajuan Hak Angket
"Sampai saat ini kami dari Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu belum menerima surat pemberitahuan atau penyampaian unjuk rasa tetapi kami tetap melakukan pengamanan dan menempatkan sejumlah personel saat unjuk rasa kemarin berlangsung," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang