Penulis
SUKOHARJO, KOMPAS.com - Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) diduga memegang peran penting di balik markas penipuan online (scam) jaringan internasional berkedok investasi kripto palsu di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.
Kasus tersebut terungkap setelah Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah mengamankan 38 orang dari sejumlah lokasi di Sukoharjo dan Solo pada Rabu (20/5/2026).
Dari jumlah itu, 27 tersangka merupakan warga negara Indonesia (WNI), 4 warga negara Myanmar, dan 7 warga negara Nepal.
Para pelaku menggunakan sebuah ruko berkedok kantor PT Digi Global Konsultan di Jalan Ir. Soekarno, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo sebagai markas.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Himawan Sutanto Saragih, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari patroli siber.
Polisi kemudian menemukan aktivitas scam yang terorganisir. Dari situlah, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek ruko tiga lantai yang selama ini berkedok kantor konsultan trading di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, pada Rabu (20/5/2026).
Sindikat itu menjalankan aksinya dengan membuat akun media sosial palsu menggunakan identitas perempuan Indonesia untuk menarik perhatian korban dari luar negeri.
Setelah berhasil membangun kepercayaan, korban kemudian diarahkan berinvestasi melalui platform trading kripto palsu yang telah dimanipulasi oleh pelaku.
“Alasan menyasar WNA karena mereka menggunakan model Indonesia,” kata Himawan, dikutip dari TribunSolo, Senin (25/5/2026).
"Sasaran mereka warga negara asing dengan menggunakan profil perempuan cantik Indonesia," tambahnya.
Dalam pengembangan penyidikan, polisi menemukan bahwa para WNA tidak hanya berada di lokasi, tetapi juga memiliki peran strategis di dalam jaringan tersebut.
“Peran WNA ada yang sebagai marketing dan leader,” jelas Himawan.
Baca juga: Apa Itu Pig Butchering? Modus Scam Internasional di Solo Baru, Raup Rp 41 M dalam 10 Bulan
Himawan menyampaikan, mayoritas korban diketahui berasal dari Amerika Serikat dan negara lain.
Jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan orang, sementara total kerugian masih didalami penyidik.
Pada penggeledahan lanjutan Senin (25/5/2026), polisi turut menghadirkan lima tersangka WNI untuk pemeriksaan tambahan.