
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
SEJALAN dengan diterbitkannya SKB 3 Menteri yang di antaranya memuat jumlah hari cuti bersama Idul Fitri 1444 H, pemerintah telah mempublikasikan proyeksinya terkait aktivitas mudik yang puncaknya terjadi pada tanggal-tanggal cuti tersebut.
Dalam dokumen yang diberi judul ‘Mudik Aman Berkesan 2023’ itu dipaparkan akan ada 123,8 juta pemudik yang akan menuju kampung halamannya masing-masing.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah pemudik tahun ini diprediksi mengalami lonjakan sekitar 14 persen.
Ini artinya, jika dibandingkan dengan jumlah total penduduk Indonesia, maka dapat dipastikan hampir setengah penduduk kita melakukan aktivitas tahunan yang menjadi salah satu ciri khas bangsa.
Fenomena ‘pulang kampung’ yang selalu dirindukan ini selain selalu dimaknai sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi, juga tidak terlepas dari usaha pemerintah menggenjot pertumbuhan ekonomi di daerah.
Di antara stimulus yang diberikan tersebut adalah hadirnya Tunjangan Hari Raya (THR). Tidak heran kalau hari raya juga identik dengan ‘pesta’ yang menghadirkan berbagai suasana dan rupa-rupa yang baru.
Baju baru, sepatu baru, gadget baru, dan hal-hal baru lainnya. Terakhir, termasuklah dari gaya hidup yang baru.
Potensi hadirnya gaya hidup ‘baru’ tidak terlepas dari dinamika yang bisa kita sebut sebagai proses ala ‘akulturasi’ dan ‘asimilasi’ atas dampak terbawanya tatanan kehidupan kota ke setiap daerah tujuan mudik.
Salah satu yang akan saling memengaruhi tersebut adalah terkait dengan penggunaan bahasa. Apalagi ketika para pemudik sudah terperangkap dengan bahasa gaulnya selama bergelut dengan hingar-bingar kota.
Akan tetapi, di tengah potensi tersebut, ada potensi yang tak kalah penting untuk dioptimalkan sebagai upaya menjadikan mudik sebagai sarana memperkuat keintiman dengan bahasa ibu. Khususnya kepada anak-anak yang turut serta dalam aktivitas mudik itu.
Ada satu fakta yang tersampaikan kepada penulis. Beberapa hari lalu, penulis kebetulan mendapat panggilan telepon dari seorang sahabat yang juga tetangga sewaktu kecil.
Kebetulan, kami sama-sama terlahir di daerah yang warganya bertutur dengan bahasa daerah sangat kental.
Akan tetapi pada hari itu, lawan bicara di telepon genggam itu sangat terbata-bata menggunakan bahasa daerah yang sering kami gunakan dulu — dan tentu yang penulis gunakan sampai saat ini. Padahal, sejak lahir sampai sekarang sahabat itu tidak pernah merantau ke luar daerah.
Wajarlah temuan dari Long Form Sensus Penduduk 2020 yang memberikan peringatan terkait realitas mengikisnya kebiasaan dalam menggunakan bahasa daerah pada generasi dini Indonesia.
Ada penurunan persentase penutur bahasa daerah yang cukup signifikan untuk setiap generasi.