Editor
KOMPAS.com - Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, sebagai momen penting yang menandai lahirnya dasar negara Indonesia.
Peringatan ini bukan hanyanbersifat seremonial, melainkan juga refleksi atas nilai-nilai luhur yang menkadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila 2025 Disertai Maknanya
Tanggal 1 Juni 1945 dikenang sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen bersejarah ketika Ir. Soekarno menyampaikan pidato di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapam Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Dalam pidatonya, Soekarno mengusulkan lima dasae negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Bukam hanya orasi politik, pidato Soekarno mengandung rumusan ideolofgis yang menyatukan berbagai keberagaman suku, agama, dan budaua Indonesia.
Konsep Pancasila yang Soekarno usulkan meliputi:
Baca juga: Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025: Ini Sejarah dan Maknanya
Dalam jurnal Sejarah Lahirnya Pancasila (2025) oleh Marzuki dan teman-teman, pidato 1 Juni 1945 menjadi tirik awal lahir Pancasila, namun proses perumusan masoh terus berlangsung.
Setelah pembubaran BPUPKI, dibentuk Panitia Sembilan yang kemudian merumuskan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.
Dokumen ini menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila dasar negara.
1945 Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara yang dikenal sebagai Piagam Jakarta berisi:
Namun, terdapat dinamika dalam perumusan sila pertama. Mohammad Hatta mengusulkan untuk mengganti sila yang pertama karena dianggap tidak sesuai untuk keadaan masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam agama.
Kemudian, atas usulan Mohammad Hatta, isi piagam jakarta yang pertama berubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Baca juga: Nilai-Nilai Pancasila: Makna dan Contoh Penerapannya di Sekolah
Perubahan tersebut menunjukkan adanya semangar kompromi antargolonfan demi terbentuknya Indonesia yang inklusif dan plural.
Kelima dasar negara tersebut yang hingga sekarang kita kenal sebagai Pancasila, yang telah disahkan sebagai dasar Negara Indonesia pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Hari Lahir Pancasila baru ditetapkan secara resmi sebagai hari libur nasional pada tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Dalam pidatonya saat penetapan, Presiden Jokowi menekankan pentingnya membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan global dan ideologi transnasional yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa.