Editor
KOMPAS.com - Hari Lahir Pancasila 2026 jatuh pada Senin, 1 Juni 2026.
Tanggal tersebut menjadi salah satu hari penting nasional karena memperingati lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Pertanyaan yang sering muncul menjelang 1 Juni adalah apakah Hari Lahir Pancasila 2026 termasuk libur nasional atau tanggal merah.
Jawabannya, 1 Juni 2026 merupakan hari libur nasional atau tanggal merah.
Bagi siswa, guru, dan orang tua, libur 1 Juni 2026 juga berdekatan dengan akhir pekan dan Hari Raya Waisak, sehingga berpotensi menjadi libur panjang selama tiga hari.
Baca juga: Bunyi Isi, Makna Pasal 33 UUD 1945 dan Hubungannya dengan Pancasila
Hari Lahir Pancasila 2026 diperingati pada Senin, 1 Juni 2026.
Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila dan termasuk hari libur nasional.
Dengan demikian, kegiatan sekolah, perkantoran, dan layanan tertentu biasanya menyesuaikan ketentuan hari libur nasional.
Meski begitu, sekolah atau instansi tetap dapat menggelar kegiatan peringatan, seperti upacara bendera, refleksi nilai Pancasila, atau kegiatan edukatif lain sesuai kebijakan masing-masing.
Bagi siswa, informasi dari sekolah tetap perlu diperhatikan karena beberapa satuan pendidikan dapat memiliki agenda khusus untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.
Penetapan Hari Lahir Pancasila mengacu pada Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Melalui ketentuan tersebut, 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Selain itu, daftar libur nasional 2026 juga mengacu pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dalam kalender libur nasional 2026, Senin, 1 Juni 2026 tercantum sebagai Hari Lahir Pancasila.
Penetapan ini membuat 1 Juni 2026 menjadi tanggal merah resmi.
Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 174-177 Kurikulum Merdeka, Bab 5 Wilayah NKRI