Editor
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor bernama Umar Mutohar (33) tewas ditembak polisi saat proses penangkapan di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Minggu (31/5/2026).
Polisi menyebut tindakan tegas terukur dilakukan karena Umar melawan dan sempat menodongkan senjata api rakitan ke arah petugas.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban yang kehilangan dua sepeda motor pada 18 Mei 2026.
Baca juga: Puskesmas di Kediri Kebakaran dengan Kerugian Rp 1 Miliar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.
"Korban melapor dan kami langsung melakukan penyelidikan. Identitas pelaku berhasil kami kantongi dari rekaman CCTV," kata Apfryyadi saat ditemui di RS Bhayangkara, Minggu malam.
Setelah mengidentifikasi para pelaku, polisi mendapat informasi keberadaan dua terduga pelaku di wilayah Tulangbawang.
Tim Tekab 308 Polres Tulangbawang kemudian bergerak melakukan penangkapan sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Unit 2 Banjar Agung.
Saat hendak diamankan, kedua pelaku disebut berusaha melarikan diri.
Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, tetapi peringatan tersebut tidak diindahkan.
Menurut Apfryyadi, Umar kemudian mengeluarkan senjata api rakitan dan menodongkannya ke arah petugas.
"Yang bersangkutan tidak mengindahkan tembakan peringatan dan sempat menodongkan senpi rakitan ke anggota saat akan ditangkap," ujarnya.
Dalam kondisi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas terukur terhadap Umar.
Umar mengalami luka tembak dan sempat dibawa ke RS Mutiara Bunda Tulangbawang.
Namun, nyawanya tidak tertolong.
Jenazah Umar kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ilustrasi pistol.