Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Rusak di Blora, Janji Pemprov Jateng, dan Anggaran Rp 5,2 Miliar

Kompas.com, 1 Juni 2026, 20:44 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Kerusakan jalan di ruas Cepu-Randublatung di Kabupaten Blora, Jawa Tengah diprotes warga dengan penanam ratusan pohon pisang.

Menanggapi aksi itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengeklaim telah menyiapkan Rp 5,2 miliar untuk penanganan jalan rusak.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro mengatakan, usai aksi warga menurunkan material di jalan rusak, pihaknya telah melakukan penanganan darurat dengan memadatkan jalan menggunakan alat berat.

“Memang kemarin ada permasalahan di sana sehingga masyarakat sampai menurunkan kurang lebih sekitar 10 dump truk material. Setelah mereka melakukan aksi itu, langsung kita lakukan perkerasan dengan melakukan pemadatan dari material yang mereka kirim,” kata Henggar saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

Baca juga: Warga Randublatung Blora Tanam Puluhan Pohon Pisang di Jalan Provinsi yang Rusak Berlubang

Dia mengatakan, pemadatan dilakukan dengan baby roller dan stamper untuk menekan dampak kerusakan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depan permasalahan itu tidak akan terjadi lagi,” lanjutnya.

Untuk jangka panjang, Pemprov Jateng telah menyiapkan anggaran Rp 5,276 miliar untuk perbaikan permanen ruas jalan tersebut.

Dia menyebut perbaikan memasuki tahapan pelelangan sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai.

“Alokasi yang ada di kami kurang lebih Rp 5,276 miliar. Saat ini segera masuk pelelangan dan mudah-mudahan bisa cepat terlaksana,” bebernya.

Baca juga: Usai Coba Kabur dari Penjara, Brigadir AKS Tewas di Sel Khusus Lapas Palangka Raya

Perbaikan ruas jalan terus digeber

Sejumlah pohon pisang ditanam di ruas jalan Provinsi Randublatung - Cepu di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Minggu (31/5/2026)KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA Sejumlah pohon pisang ditanam di ruas jalan Provinsi Randublatung - Cepu di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Minggu (31/5/2026)

Henggar menuturkan, mulanya rencana penanganan jalan hanya sepanjang 500 meter. Akan tetapi Gubernur Jawa Tengah mendukung agar pekerjaan diperluas.

“Kalau tidak ada pelebaran kanan dan kiri 50 sentimeter, mungkin nanti bisa bertambah panjang lagi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, usulan perbaikan untuk tiga ruas jalan lainnya di Kabupaten Blora melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) juga masih diupayakan agar mendapat dukungan pemerintah pusat.

“Ini nantinya akan kita usulkan ke Inpres Jalan Daerah. Mudah-mudahan semuanya dapat terlaksana dengan baik karena kewenangannya ada di kementerian,” katanya.

Ia menegaskan Pemprov Jateng selama ini terus memberikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Blora.

Halaman:


Terkini Lainnya
Sempat Ditangkap Warga, Dua Pencuri Sawit di Bangka Barat Dibebaskan Polisi
Sempat Ditangkap Warga, Dua Pencuri Sawit di Bangka Barat Dibebaskan Polisi
Regional
Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Padang Terbongkar, 10 Ton Solar Subsidi Disita
Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Padang Terbongkar, 10 Ton Solar Subsidi Disita
Regional
Memutus Rantai Kemiskinan Ekstrem dari Tanah Karang
Memutus Rantai Kemiskinan Ekstrem dari Tanah Karang
Regional
Karhutla 60 Hektar di Pelalawan, Petugas Berjibaku Hadapi Angin Kencang
Karhutla 60 Hektar di Pelalawan, Petugas Berjibaku Hadapi Angin Kencang
Regional
Update Korban Ledakan Bom di Biak: 3 Orang Hilang, 18 Terluka, 56 Warga Mengungsi
Update Korban Ledakan Bom di Biak: 3 Orang Hilang, 18 Terluka, 56 Warga Mengungsi
Regional
Gerebek 15 Lokasi Penyulingan Miras di Sorong, 200 Liter Cap Tikus Disita
Gerebek 15 Lokasi Penyulingan Miras di Sorong, 200 Liter Cap Tikus Disita
Regional
Kisah Rumah Kopi Tikala Manado: Jaga Rasa sejak 1930, Dulu Tempat Singgah Tentara Belanda
Kisah Rumah Kopi Tikala Manado: Jaga Rasa sejak 1930, Dulu Tempat Singgah Tentara Belanda
Regional
Cegah Kasus di Posong Temanggung Terulang, Pemprov Jateng Benahi SOP Wisata di 35 Daerah
Cegah Kasus di Posong Temanggung Terulang, Pemprov Jateng Benahi SOP Wisata di 35 Daerah
Regional
Libur Panjang, Tempat Sewa Kebaya di Kota Lama Semarang Laris Manis Diserbu Wisatwan
Libur Panjang, Tempat Sewa Kebaya di Kota Lama Semarang Laris Manis Diserbu Wisatwan
Regional
11 WNA Terlibat Jaringan Penipuan Internasional di Solo Raya, Imigrasi Bakal Tindak Tegas
11 WNA Terlibat Jaringan Penipuan Internasional di Solo Raya, Imigrasi Bakal Tindak Tegas
Regional
Curhat Korban Bencana Aceh: Senang Dapat Hewan Kurban, Sedih Ekonomi Belum Pulih
Curhat Korban Bencana Aceh: Senang Dapat Hewan Kurban, Sedih Ekonomi Belum Pulih
Regional
4 Jemaah Haji Asal Lampung Wafat di Tanah Suci, Dua Meninggal Setelah Armuzna
4 Jemaah Haji Asal Lampung Wafat di Tanah Suci, Dua Meninggal Setelah Armuzna
Regional
Keluarga Korban Sebut Oknum TNI AL Juga Aniaya Lansia di Situbondo
Keluarga Korban Sebut Oknum TNI AL Juga Aniaya Lansia di Situbondo
Regional
Puluhan ASN Karawang Ketahuan Liburan Saat WFH, TPP Dipotong 25 Persen
Puluhan ASN Karawang Ketahuan Liburan Saat WFH, TPP Dipotong 25 Persen
Regional
Kasus Pelecehan Seksual ART di Rumah Bupati Konawe Selatan Diselesaikan Secara Adat, Bagaimana Nasib Korban?
Kasus Pelecehan Seksual ART di Rumah Bupati Konawe Selatan Diselesaikan Secara Adat, Bagaimana Nasib Korban?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Jalan Rusak di Blora, Janji Pemprov Jateng, dan Anggaran Rp 5,2 Miliar
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat