Editor
LAMPUNG TENGAH, KOMPAS.com - Tiga pria ditangkap polisi setelah diduga mencuri buah kelapa sawit di areal perkebunan PT Gunung Madu Plantation atau GMP, Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.
Ketiganya ditangkap oleh petugas keamanan perusahaan saat sedang mengambil buah kelapa sawit di Kawasan 19 Divisi IV PT GMP pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Seputih Mataram AKP Junaidi mengatakan, tiga pelaku tersebut kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku yang diamankan yaitu AP (30) dan SW (29), warga Kampung Mataram Udik, serta EPS (33), warga Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Junaidi, Jumat (29/5/2026).
Baca juga: Kementan Ancam Cabut Izin Pabrik yang Beli TBS Sawit di Bawah Harga
Junaidi mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan ketiga pelaku.
Barang bukti itu berupa 14 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 220 kilogram.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa pelat nomor dan sebilah golok.
Golok tersebut diduga digunakan para pelaku untuk memotong buah kelapa sawit di area perkebunan.
Akibat pencurian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 748.000.
Menurut Junaidi, para pelaku diduga mencuri sawit dengan cara memotong tandan menggunakan golok.
Setelah itu, hasil curian diangkut menggunakan sepeda motor untuk dijual kembali.
“Modus operandi pelaku dengan memotong tandan sawit menggunakan golok, kemudian mengangkut hasil curian dengan sepeda motor untuk dijual kembali,” ujar Junaidi.
Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Seputih Mataram.
Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Seorang pekerja sedang mengangkut tandan buah segar (TBS) Sawit menggunakan sepeda motor menuju tempat pengumpulan hasil (TPH) di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara.Sebelumnya, anggota Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram juga menangkap seorang pria berinisial T (45), warga Kampung Mataram Udik.