PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial ER (48) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan ke China.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya perempuan yang akan diberangkatkan ke China melalui praktik pernikahan pesanan.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga perempuan di lokasi. Dua di antaranya merupakan korban, sedangkan satu perempuan berinisial ER telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Endang kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
Dua korban masing-masing berinisial DN (25) dan AR (15), warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Salah satu korban diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
“Tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp 10 juta untuk setiap korban yang berhasil diberangkatkan ke China,” ujar Endang.
Baca juga: 2 Penyebab Kematian Keluarga Ali Munawar di Posong Temanggung
Seorang perempuan berinisial ER (48) sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan ke China demi mendapat keuntungan, Jumat (29/5/2026).“Kami masih melakukan pengembangan kasus dan memburu pihak lain yang diduga terlibat sebagai penampung maupun penyalur korban,” ucap Endang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 4 junto Pasal 6 junto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO atau Pasal 455 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Baca juga: Kronologi Keluarga Asal Temanggung Dicegat Debt Collector di Semarang
Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
“Tersangka masih dalam pemeriksaan. Kasusnya masih kami kembangkan,” tutup Endang.
Sebelumnya, dugaan kasus TPPO bermodus pengantin pesanan ke China terungkap setelah warga mencurigai keberadaan dua perempuan muda di sebuah rumah di Perumahan Mega Mansion, Pontianak.
Seorang warga bernama Mawardi mengaku mendapat informasi dari rekannya mengenai dua perempuan asal Medan yang meminta diselamatkan. Keduanya awalnya dijanjikan pekerjaan, namun diduga akan diberangkatkan ke China.
Baca juga: Kemenag Jateng Sebut Baru 5.451 Ponpes Kantongi Izin, Pemda Diminta Tertibkan Lembaga Tak Berizin
Merasa iba, Mawardi kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak kelurahan.
Keesokan harinya, lurah bersama Bhabinkamtibmas, ketua RT, dan pihak terkait mendatangi lokasi hingga menemukan kedua perempuan tersebut.
Menurut Mawardi, salah satu korban terlihat ketakutan dan diduga berada di bawah tekanan. Ia juga menyebut salah satu perempuan masih berusia sangat muda.
Baca juga: Kronologi 2 Bocah di Takalar Ditemukan Tewas di Septic Tank Proyek Sekolah Rakyat
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang