Editor
PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta agar konflik internal yang terjadi di Universitas Sjakhyakirti segera diselesaikan secara bijak tanpa mengorbankan kegiatan belajar mengajar (KBM) mahasiswa.
Permintaan ini disampaikan menyusul polemik antara pihak yayasan dan universitas yang berdampak pada pencabutan izin operasional Fakultas Hukum oleh kementerian terkait.
Situasi tersebut memicu kekhawatiran, terutama di kalangan mahasiswa yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.
Herman Deru mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti) terkait persoalan yang terjadi di Universitas Sjakhyakirti.
Sebagai alumni sekaligus ketua alumni, ia menilai bahwa konflik yang terjadi seharusnya dapat diselesaikan secara internal.
“Saya sudah berkomunikasi dengan L2 Dikti terkait persoalan di Universitas Sjakhyakirti. Saya ini alumninya, sekaligus ketua alumni. Kalau memang ada masalah, selesaikanlah secara internal,” kata Herman Deru di Palembang, Kamis (28/5/2026) dikutip dari Antara.
Menurutnya, persoalan kepengurusan maupun dominasi di lingkungan yayasan tidak seharusnya berdampak pada mahasiswa.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik dapat ditempuh melalui musyawarah dan dialog tanpa mengganggu hak akademik.
Baca juga: Soal Polemik Meja Biliar DPRD Sumsel Rp 486 Juta, Herman Deru: Itu Kewenangan Lembaga
Gubernur menekankan bahwa mahasiswa merupakan pihak yang paling rentan terdampak dalam konflik ini.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak yang berselisih untuk menahan ego masing-masing demi menjaga keberlangsungan pendidikan.
“Saran saya kepada kedua kubu, jangan mengorbankan mahasiswa. Universitas Sjakhyakirti harus tetap eksis,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberlangsungan kegiatan akademik harus menjadi prioritas utama. Kampus sebagai lembaga pendidikan harus tetap menjalankan fungsinya tanpa terganggu oleh konflik internal.
Baca juga: Herman Deru Hadiri Pemakaman Crazy Rich Palembang, Perkara Tipikor Dinyatakan Gugur
Herman Deru menyebut bahwa alumni memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga stabilitas kampus. Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga siap mengambil peran sebagai fasilitator jika diperlukan.
Jika mediasi yang dilakukan oleh L2 Dikti belum menemukan titik temu, Pemprov Sumsel membuka ruang dialog bagi semua pihak yang terlibat.
“Syarat pertama jangan korbankan mahasiswa. Yang kedua, silakan datang ke Pemprov untuk sama-sama mencari penyelesaian,” kata dia.