Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Pastikan Hadir Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim 10 Juni, Tetapi Belum Tentu Setuju

Kompas.com, 28 Mei 2026, 17:03 WIB
Pandawa Borniat,
Vachri Rinaldy Lutfipambudi

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Fraksi Golkar DPRD Kaltim memastikan akan hadir dalam paripurna pengusulan hak angket yang diagendakan pada 10 Juni 2026 mendatang.

Meski begitu, kehadiran itu bukan berarti menyetujui.

Sebelumnya, usulan hak angket ini juga menjadi tuntutan dari massa aksi beberapa waktu lalu. Mereka meminta hak angket untuk menyelidiki kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Diantara yang menjadi sorotan adalah pengadaan mobil dinas sekitar Rp 8,5 miliar serta renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur sekitar Rp 25 miliar.

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Sarkowi V Zahry memastikan, Fraksi Golkar akan hadir penuh dalam rapat paripurna usai menyelesaikan masa reses pada 2 hingga 9 Juni 2026.

Namun, kehadiran tersebut tidak otomatis berarti Golkar akan menyetujui hak angket.

“Kita akan hadir. Tapi hadir itu bukan berarti bentuk persetujuan terhadap penggunaan hak tertentu. Masing-masing punya sikap,” katanya, saat ditemui, Kamis (28/5/2026).

Baca juga: DPRD Kaltim Jadwalkan Paripurna Hak Angket pada 10 Juni

Sarkowi juga mengingatkan bahwa perjalanan hak angket masih panjang dan belum tentu mulus.

Menurut dia, pengusul hak angket harus mampu memenuhi syarat kuorum paripurna.

Karena itu, ia menilai nasib hak angket masih sangat terbuka bisa berlanjut ke tahap penyelidikan atau justru gugur di meja paripurna.

“Apakah nanti lanjut atau tidak, kita lihat nanti apakah kuorum, apakah pengambilan keputusannya itu memang sesuai aturan atau tidak. Jadi bisa jadi akan lanjut, bisa jadi juga akan gugur karena ada aturan itu,” katanya.

Baca juga: Rudy Mas’ud Sepakat Hak Angket, Tegaskan Mekanismenya Ada di DPRD Kaltim

Ia menegaskan partainya tidak akan menghalangi proses pengusulan hak angket selama mekanisme yang ditempuh sesuai aturan perundang-undangan.

“Sepanjang sesuai dengan regulasi yang ada di negara kita, kita pasti ikut,” katanya.

Sarkowi menjelaskan, Fraksi Golkar sejak awal memandang seluruh hak pengawasan DPRD —baik interpelasi, angket, maupun hak menyatakan pendapat— merupakan instrumen konstitusional yang sah digunakan anggota dewan.

Dorong Hak Interpelasi

Meski demikian, Sarkowi mengakui Golkar sebenarnya lebih mendorong penggunaan hak interpelasi dibanding hak angket.

Halaman:


Terkini Lainnya
Gerebek 15 Lokasi Penyulingan Miras di Sorong, 200 Liter Cap Tikus Disita
Gerebek 15 Lokasi Penyulingan Miras di Sorong, 200 Liter Cap Tikus Disita
Regional
Kisah Rumah Kopi Tikala Manado: Jaga Rasa sejak 1930, Dulu Tempat Singgah Tentara Belanda
Kisah Rumah Kopi Tikala Manado: Jaga Rasa sejak 1930, Dulu Tempat Singgah Tentara Belanda
Regional
Cegah Kasus di Posong Temanggung Terulang, Pemprov Jateng Benahi SOP Wisata di 35 Daerah
Cegah Kasus di Posong Temanggung Terulang, Pemprov Jateng Benahi SOP Wisata di 35 Daerah
Regional
Libur Panjang, Tempat Sewa Kebaya di Kota Lama Semarang Laris Manis Diserbu Wisatwan
Libur Panjang, Tempat Sewa Kebaya di Kota Lama Semarang Laris Manis Diserbu Wisatwan
Regional
11 WNA Terlibat Jaringan Penipuan Internasional di Solo Raya, Imigrasi Bakal Tindak Tegas
11 WNA Terlibat Jaringan Penipuan Internasional di Solo Raya, Imigrasi Bakal Tindak Tegas
Regional
Curhat Korban Bencana Aceh: Senang Dapat Hewan Kurban, Sedih Ekonomi Belum Pulih
Curhat Korban Bencana Aceh: Senang Dapat Hewan Kurban, Sedih Ekonomi Belum Pulih
Regional
4 Jemaah Haji Asal Lampung Wafat di Tanah Suci, Dua Meninggal Setelah Armuzna
4 Jemaah Haji Asal Lampung Wafat di Tanah Suci, Dua Meninggal Setelah Armuzna
Regional
Keluarga Korban Sebut Oknum TNI AL Juga Aniaya Lansia di Situbondo
Keluarga Korban Sebut Oknum TNI AL Juga Aniaya Lansia di Situbondo
Regional
Puluhan ASN Karawang Ketahuan Liburan Saat WFH, TPP Dipotong 25 Persen
Puluhan ASN Karawang Ketahuan Liburan Saat WFH, TPP Dipotong 25 Persen
Regional
Kasus Pelecehan Seksual ART di Rumah Bupati Konawe Selatan Diselesaikan Secara Adat, Bagaimana Nasib Korban?
Kasus Pelecehan Seksual ART di Rumah Bupati Konawe Selatan Diselesaikan Secara Adat, Bagaimana Nasib Korban?
Regional
Pencarian Korban Ledakan Bom PD II di Biak, 13 Potongan Tubuh Ditemukan
Pencarian Korban Ledakan Bom PD II di Biak, 13 Potongan Tubuh Ditemukan
Regional
Pelaku Curanmor Todongkan Senpi Rakitan ke Polisi, Tewas Ditembak di Tulangbawang
Pelaku Curanmor Todongkan Senpi Rakitan ke Polisi, Tewas Ditembak di Tulangbawang
Regional
Fakta Baru Ledakan di Biak, Tim Jibom Gegana Temukan Dua Proyektil dan Granat Modifikasi
Fakta Baru Ledakan di Biak, Tim Jibom Gegana Temukan Dua Proyektil dan Granat Modifikasi
Regional
Swari Tempuh 12 Jam demi Saksikan Timnas Indonesia di Piala AFF U-19
Swari Tempuh 12 Jam demi Saksikan Timnas Indonesia di Piala AFF U-19
Regional
Jalan Rusak di Blora, Janji Pemprov Jateng, dan Anggaran Rp 5,2 Miliar
Jalan Rusak di Blora, Janji Pemprov Jateng, dan Anggaran Rp 5,2 Miliar
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Golkar Pastikan Hadir Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim 10 Juni, Tetapi Belum Tentu Setuju
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat