SAMARINDA, KOMPAS.com - Fraksi Golkar DPRD Kaltim memastikan akan hadir dalam paripurna pengusulan hak angket yang diagendakan pada 10 Juni 2026 mendatang.
Meski begitu, kehadiran itu bukan berarti menyetujui.
Sebelumnya, usulan hak angket ini juga menjadi tuntutan dari massa aksi beberapa waktu lalu. Mereka meminta hak angket untuk menyelidiki kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Diantara yang menjadi sorotan adalah pengadaan mobil dinas sekitar Rp 8,5 miliar serta renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur sekitar Rp 25 miliar.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Sarkowi V Zahry memastikan, Fraksi Golkar akan hadir penuh dalam rapat paripurna usai menyelesaikan masa reses pada 2 hingga 9 Juni 2026.
Namun, kehadiran tersebut tidak otomatis berarti Golkar akan menyetujui hak angket.
“Kita akan hadir. Tapi hadir itu bukan berarti bentuk persetujuan terhadap penggunaan hak tertentu. Masing-masing punya sikap,” katanya, saat ditemui, Kamis (28/5/2026).
Baca juga: DPRD Kaltim Jadwalkan Paripurna Hak Angket pada 10 Juni
Sarkowi juga mengingatkan bahwa perjalanan hak angket masih panjang dan belum tentu mulus.
Menurut dia, pengusul hak angket harus mampu memenuhi syarat kuorum paripurna.
Karena itu, ia menilai nasib hak angket masih sangat terbuka bisa berlanjut ke tahap penyelidikan atau justru gugur di meja paripurna.
“Apakah nanti lanjut atau tidak, kita lihat nanti apakah kuorum, apakah pengambilan keputusannya itu memang sesuai aturan atau tidak. Jadi bisa jadi akan lanjut, bisa jadi juga akan gugur karena ada aturan itu,” katanya.
Baca juga: Rudy Mas’ud Sepakat Hak Angket, Tegaskan Mekanismenya Ada di DPRD Kaltim
Ia menegaskan partainya tidak akan menghalangi proses pengusulan hak angket selama mekanisme yang ditempuh sesuai aturan perundang-undangan.
“Sepanjang sesuai dengan regulasi yang ada di negara kita, kita pasti ikut,” katanya.
Sarkowi menjelaskan, Fraksi Golkar sejak awal memandang seluruh hak pengawasan DPRD —baik interpelasi, angket, maupun hak menyatakan pendapat— merupakan instrumen konstitusional yang sah digunakan anggota dewan.
Meski demikian, Sarkowi mengakui Golkar sebenarnya lebih mendorong penggunaan hak interpelasi dibanding hak angket.