TEGAL, KOMPAS.com - Polemik keberadaan peternakan puluhan ekor anjing di kawasan permukiman RT 03/RW 01, Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, akhirnya berakhir damai. Pemilik berinisial KD bersedia memindahkan seluruh hewan peliharaannya setelah gelombang protes dari warga sekitar memuncak.
Lurah Kaligangsa, Hadi Purwanto, mengonfirmasi bahwa seluruh anjing yang berjumlah lebih dari 70 ekor telah dievakuasi dari lokasi tersebut pada Selasa (21/4/2026). Langkah ini diambil setelah melalui serangkaian mediasi antara warga, pemerintah kelurahan, dan pemilik.
“Alhamdulillah, yang bersangkutan sudah berkenan memindahkan ternak anjingnya, sehingga situasi di lingkungan kembali kondusif,” ujar Hadi, Kamis (23/4/2026).
Baca juga: Warga Kaligangsa Tegal Demo, Tolak Peternakan Anjing di Lingkungan Permukiman
Keberadaan kandang anjing yang berlokasi tepat di akses masuk permukiman sisi timur Jembatan Kaligangsa ini sebelumnya dikeluhkan karena masalah kebisingan dan bau tidak sedap. Meskipun pemilik awalnya mengaku hanya sebagai penyayang hewan, hasil penelusuran menunjukkan aktivitas tersebut merupakan bisnis jual beli.
Promosi dilakukan melalui media sosial dengan skema "adopsi" berbayar yang mencapai jutaan rupiah per ekor. Selain tidak berizin, usaha ini dinilai tidak memenuhi standar kesehatan dan kesejahteraan hewan (animal welfare).
“Awalnya disampaikan hanya untuk penyayang hewan, tetapi ternyata ada praktik jual beli. Laporan resmi baru kami terima Februari 2026, meski aktivitasnya diduga sudah berlangsung lama,” kata Hadi.
Baca juga: Tekan Penjagal, Aktivis Penyelamat Hewan Imbau Masyarakat Adopsi Anjing Liar
Camat Margadana, Ary Budi Wibowo, mengapresiasi penyelesaian masalah yang berjalan tanpa konflik berkepanjangan. Ia menegaskan bahwa ke depan, pihak kecamatan akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas usaha di wilayah padat penduduk.
“Setiap pelaku usaha diminta melaporkan kegiatan usahanya secara jelas, termasuk jenis usaha dan dampaknya bagi masyarakat sekitar. Jangan hanya berorientasi keuntungan, tapi perhatikan keharmonisan lingkungan,” tegas Ary.
Sebelum penutupan ini, belasan warga sempat menggelar aksi demonstrasi dengan membentangkan spanduk di kantor kelurahan pada Jumat (17/4/2026).
Warga merasa gerah karena janji pemilik untuk memindahkan anjing-anjing tersebut terus ditunda, sementara jumlah anjing yang dipelihara dianggap tidak wajar untuk lingkungan permukiman karena mencapai hampir 100 ekor.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang