JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin mengusulkan pemilihan kepala daerah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya setuju ke depan dana pilkada itu di APBN-kan saja," kata Bahtiar dalam dalam agenda Launching Indeks Partisipasi Pilkada di Jakarta Barat, Sabtu (18/10/2025).
Bahtiar mengungkapkan, dalam praktiknya ketika pemilihan kepada daerah, dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu dijadikan alat negosiasi.
"Mohon maaf ini, praktek kita di daerah, kadang enggak semua daerah, hibah kepada KPU itu, Bawaslu itu dijadikan alat negosiasi. Dilambat-lambatkan pencairannya, alokasinya, ribet begitu dengan DPRD, negosiasi," ucap Bahtiar.
Baca juga: KPU Luncurkan Indeks Partisipasi Pilkada 2024, Ukur Kualitas Demokrasi
Bahtiar menuturkan, Kemendagri selalu menjadi pihak penengah konfrontasi antara kepala daerah dengan DPRD terkait alokasi anggaran pilkada.
Ia menyebut, alokasi anggaran untuk memenuhi seluruh tahapan pilkada di daerah itu sering kali kurang.
"Kami selalu menjadi pihak penengah, Kemendagri ini antara konfrontasi antara kepala daerah dengan DPRD, dengan pemda tentang jumlah alokasi anggaran untuk memenuhi seluruh tahapan pilkada itu sering kali kurang, kalau lebih sih enggak apa-apa, yang banyakan sering kurang," jelas Bahtiar.
"Dan bahkan ada daerah karena minus APBD-nya, bukan juga mungkin maunya kepala daerah, minus APBD-nya," tambah dia.
Baca juga: Kemendagri Ingin Benahi Sistem Pemda Sebelum Bahas Pilkada Langsung atau Tidak
Bahtiar menceritakan ketika menjadi penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, ia membantu pelaksanaan pilkada 2024 yang pada saat itu tidak memiliki uang.
"Contoh Bu, 2024 yang lalu, karena saya Pj Gubernur Sulawesi Barat, (Kabupaten) Mamasa, Mamasa itu sudah mau tinggal sebulan lagi ya, pilkada belum ada uangnya. Belum ada uangnya," ucap Bahtiar.
Pada saat itu, Bahtiar mengaku langsung berkoordinasi dengan Kemendagri agar pelaksanaan pilkada di Mamasa tetap berjalan.
"Untung saya Pj Gubernur di sana, yang saya lakukan adalah saya koordinasi Kemendagri, saya paksakan dana bagi hasil itu yang ada untuk kabupaten itu, saya transfer langsung dari pusat, dari Rekening Kementerian Keuangan, saya transfer langsung ke KPU-Bawaslu," ujar Bahtiar.
Baca juga: Dibahas 2026, Pimpinan Komisi II Harap RUU Pemilu Juga Atur Pilkada dan Parpol
Bahtiar merasa dengan KPU dan Bawaslu. Sebab itu, ia mengusulkan pilkada menggunakan dana APBN.
"Jadi pada waktunya mungkin kita menempatkan penyelenggara (KPU-Bawaslu) sebagai lembaga negara yang sangat penting dari segala aspek," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangDapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.