Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Polpum Kemendagri Usulkan Pilkada Pakai APBN

Kompas.com, 18 Oktober 2025, 16:20 WIB
Firda Janati,
Nawir Arsyad Akbar

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin mengusulkan pemilihan kepala daerah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saya setuju ke depan dana pilkada itu di APBN-kan saja," kata Bahtiar dalam dalam agenda Launching Indeks Partisipasi Pilkada di Jakarta Barat, Sabtu (18/10/2025).

Bahtiar mengungkapkan, dalam praktiknya ketika pemilihan kepada daerah, dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu dijadikan alat negosiasi.

"Mohon maaf ini, praktek kita di daerah, kadang enggak semua daerah, hibah kepada KPU itu, Bawaslu itu dijadikan alat negosiasi. Dilambat-lambatkan pencairannya, alokasinya, ribet begitu dengan DPRD, negosiasi," ucap Bahtiar.

Baca juga: KPU Luncurkan Indeks Partisipasi Pilkada 2024, Ukur Kualitas Demokrasi

Bahtiar menuturkan, Kemendagri selalu menjadi pihak penengah konfrontasi antara kepala daerah dengan DPRD terkait alokasi anggaran pilkada.

Ia menyebut, alokasi anggaran untuk memenuhi seluruh tahapan pilkada di daerah itu sering kali kurang.

"Kami selalu menjadi pihak penengah, Kemendagri ini antara konfrontasi antara kepala daerah dengan DPRD, dengan pemda tentang jumlah alokasi anggaran untuk memenuhi seluruh tahapan pilkada itu sering kali kurang, kalau lebih sih enggak apa-apa, yang banyakan sering kurang," jelas Bahtiar.

"Dan bahkan ada daerah karena minus APBD-nya, bukan juga mungkin maunya kepala daerah, minus APBD-nya," tambah dia.

Baca juga: Kemendagri Ingin Benahi Sistem Pemda Sebelum Bahas Pilkada Langsung atau Tidak

Bahtiar menceritakan ketika menjadi penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, ia membantu pelaksanaan pilkada 2024 yang pada saat itu tidak memiliki uang.

"Contoh Bu, 2024 yang lalu, karena saya Pj Gubernur Sulawesi Barat, (Kabupaten) Mamasa, Mamasa itu sudah mau tinggal sebulan lagi ya, pilkada belum ada uangnya. Belum ada uangnya," ucap Bahtiar.

Pada saat itu, Bahtiar mengaku langsung berkoordinasi dengan Kemendagri agar pelaksanaan pilkada di Mamasa tetap berjalan.

"Untung saya Pj Gubernur di sana, yang saya lakukan adalah saya koordinasi Kemendagri, saya paksakan dana bagi hasil itu yang ada untuk kabupaten itu, saya transfer langsung dari pusat, dari Rekening Kementerian Keuangan, saya transfer langsung ke KPU-Bawaslu," ujar Bahtiar.

Baca juga: Dibahas 2026, Pimpinan Komisi II Harap RUU Pemilu Juga Atur Pilkada dan Parpol

Bahtiar merasa dengan KPU dan Bawaslu. Sebab itu, ia mengusulkan pilkada menggunakan dana APBN.

"Jadi pada waktunya mungkin kita menempatkan penyelenggara (KPU-Bawaslu) sebagai lembaga negara yang sangat penting dari segala aspek," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bahas berita ini dengan KARIN
KARIN
KARIN
Hai
KARIN siap bantu kamu menemukan jawaban lebih cepat.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.



Terkini Lainnya
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Nasional
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Nasional
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Nasional
Seskab Teddy Ungkap Jumlah Rombongan Prabowo ke Luar Negeri Sudah Berkurang Separuh, Dulu 120 Orang
Seskab Teddy Ungkap Jumlah Rombongan Prabowo ke Luar Negeri Sudah Berkurang Separuh, Dulu 120 Orang
Nasional
Teddy Bongkar Alasan Prabowo Kerap ke Luar Negeri: Dunia sedang Krisis, Harus Dekat dengan Pemimpin Dunia
Teddy Bongkar Alasan Prabowo Kerap ke Luar Negeri: Dunia sedang Krisis, Harus Dekat dengan Pemimpin Dunia
Nasional
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
Nasional
Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Biaya Perjalanan Luar Negeri jika Sudah Melebihi Anggaran
Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Biaya Perjalanan Luar Negeri jika Sudah Melebihi Anggaran
Nasional
Pengamat: Keakraban Prabowo-Megawati Baik, tetapi Sikap PDI-P Tak Boleh Melemah
Pengamat: Keakraban Prabowo-Megawati Baik, tetapi Sikap PDI-P Tak Boleh Melemah
Nasional
Prabowo-Megawati ‘Mesra’ di Upacara Pancasila, Pengamat: Berbeda Posisi Tak Harus Bermusuhan
Prabowo-Megawati ‘Mesra’ di Upacara Pancasila, Pengamat: Berbeda Posisi Tak Harus Bermusuhan
Nasional
PDI-P Isyaratkan Dukung Kenaikan Parliamentary Threshold demi Sederhanakan Sistem Kepartaian
PDI-P Isyaratkan Dukung Kenaikan Parliamentary Threshold demi Sederhanakan Sistem Kepartaian
Nasional
PT DSI Mulai Beroperasi, Anggota DPR Harap Tak Malah Hambat Kegiatan Ekspor
PT DSI Mulai Beroperasi, Anggota DPR Harap Tak Malah Hambat Kegiatan Ekspor
Nasional
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat
Nasional
KPK Periksa 20 Forwarder Terkait Kasus Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
KPK Periksa 20 Forwarder Terkait Kasus Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
Nasional
Kepala BPIP Pimpin Upacara Penurunan Bendera di Hari Lahir Pancasila
Kepala BPIP Pimpin Upacara Penurunan Bendera di Hari Lahir Pancasila
Nasional
Bakal Kena Pelanggaran, Jemaah Dilarang Bawa Air Zam-Zam ke Koper Kabin Maupun Bagasi
Bakal Kena Pelanggaran, Jemaah Dilarang Bawa Air Zam-Zam ke Koper Kabin Maupun Bagasi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau