Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Lokasi, Prabowo Melayat Mendiang Ryamizard Ryacudu yang Disemayamkan di Kemhan

Kompas.com, 1 Juni 2026, 08:48 WIB
Firda Janati,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto ikut melayat untuk memberikan penghormatan terakhir kepada eks Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu yang disemayamkan di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026).

Kepala Negara tiba di lokasi pada pukul 07.27 WIB menggunakan mobil Maung dan langsung menuju Aula Bhinneka Tunggal Ika (BTI) Kemhan.

Setelah turun dari mobilnya, Prabowo berjabat tangan dengan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjomsoeddin serta Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto.

Prabowo, Sjafrie dan Donny kemudian berjalan menuju Aula BTI, tempat di mana jenazah Ryamizard disemayamkan.

Mendiang Ryamizard akan disemayamkan di Kemhan sebelum dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

Baca juga: Prabowo Bakal Hadiri Persemayaman Ryamizard di Kemhan Pagi Ini

Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen Rico Sirait mengungkapkan, setelah disemayamkan, akan dilaksanakan upacara pelepasan jenazah Ryamizard dari Kementerian Pertahanan pada pukul 11.00 WIB.

"Jenazah almarhum akan dimakamkan secara militer melalui upacara pemakaman militer di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata sebagai penghormatan negara kepada seorang prajurit dan negarawan yang telah mendedikasikan hidupnya untuk Indonesia," papar ujar Rico kepada Kompas.com, Minggu (31/5/2026).

Baca juga: Jenazah Ryamizard Ryacudu Tiba di Kemhan untuk Disemayamkan

Diketahui, Ryamizard Ryacudu meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Minggu (31/5/2026) pukul 14.03 WIB siang tadi.

Ryamizard Ryacudu diketahui lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 12 April 1950. Ryamizard merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1974 dari kecabangan infanteri.

Purnawirawan bintang empat itu menjabat sebagai Menhan di periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dari tahun 2014-2019.

Sebelum menjadi Menhan, jabatan terakhir Ryamizard di TNI adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang diembannya selama 3 tahun, yakni sejak 2002 hingga 2005.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bahas berita ini dengan KARIN
KARIN
KARIN
Hai
KARIN siap bantu kamu menemukan jawaban lebih cepat.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.



Terkini Lainnya
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Nasional
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Nasional
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Nasional
Seskab Teddy Ungkap Jumlah Rombongan Prabowo ke Luar Negeri Sudah Berkurang Separuh, Dulu 120 Orang
Seskab Teddy Ungkap Jumlah Rombongan Prabowo ke Luar Negeri Sudah Berkurang Separuh, Dulu 120 Orang
Nasional
Teddy Bongkar Alasan Prabowo Kerap ke Luar Negeri: Dunia sedang Krisis, Harus Dekat dengan Pemimpin Dunia
Teddy Bongkar Alasan Prabowo Kerap ke Luar Negeri: Dunia sedang Krisis, Harus Dekat dengan Pemimpin Dunia
Nasional
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
Nasional
Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Biaya Perjalanan Luar Negeri jika Sudah Melebihi Anggaran
Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Biaya Perjalanan Luar Negeri jika Sudah Melebihi Anggaran
Nasional
Pengamat: Keakraban Prabowo-Megawati Baik, tetapi Sikap PDI-P Tak Boleh Melemah
Pengamat: Keakraban Prabowo-Megawati Baik, tetapi Sikap PDI-P Tak Boleh Melemah
Nasional
Prabowo-Megawati ‘Mesra’ di Upacara Pancasila, Pengamat: Berbeda Posisi Tak Harus Bermusuhan
Prabowo-Megawati ‘Mesra’ di Upacara Pancasila, Pengamat: Berbeda Posisi Tak Harus Bermusuhan
Nasional
PDI-P Isyaratkan Dukung Kenaikan Parliamentary Threshold demi Sederhanakan Sistem Kepartaian
PDI-P Isyaratkan Dukung Kenaikan Parliamentary Threshold demi Sederhanakan Sistem Kepartaian
Nasional
PT DSI Mulai Beroperasi, Anggota DPR Harap Tak Malah Hambat Kegiatan Ekspor
PT DSI Mulai Beroperasi, Anggota DPR Harap Tak Malah Hambat Kegiatan Ekspor
Nasional
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat
Nasional
KPK Periksa 20 Forwarder Terkait Kasus Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
KPK Periksa 20 Forwarder Terkait Kasus Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
Nasional
Kepala BPIP Pimpin Upacara Penurunan Bendera di Hari Lahir Pancasila
Kepala BPIP Pimpin Upacara Penurunan Bendera di Hari Lahir Pancasila
Nasional
Bakal Kena Pelanggaran, Jemaah Dilarang Bawa Air Zam-Zam ke Koper Kabin Maupun Bagasi
Bakal Kena Pelanggaran, Jemaah Dilarang Bawa Air Zam-Zam ke Koper Kabin Maupun Bagasi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau