Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Bantuan Keuangan Parpol Denpasar 2026, PDIP Terima Rp 838 Juta, Gelora Rp 46 Juta

Kompas.com, 1 Juni 2026, 13:31 WIB
Rachmawati

Editor

DENPASAR, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi mencairkan dana Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 1.707.940.000 atau sekitar Rp 1,7 miliar.

Bantuan keuangan parpol tersebut disalurkan kepada 7 partai politik yang berhasil mengamankan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pemberian dana bantuan ini diatur secara resmi melalui Keputusan Wali Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/448/HK/2026 tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hasil Pemilu 2024-2029.

Baca juga: PAC PDI-P Pasuruan Laporkan Pengurus DPC ke Kejaksaan Terkait Dana Banpol Rp 3,2 Miliar

Nilai Per Suara Masih Sama

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, A.A Ngurah Gede Darma Putra Atmaja, mengonfirmasi bahwa dana banpol TA 2026 tersebut kini sudah cair ke rekening masing-masing partai penerima.

Untuk nominalnya, Pemkot Denpasar menetapkan harga per satu suara adalah sebesar Rp 5.000. Nilai ini tercatat masih sama dan belum mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Kesbangpol Denpasar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi parpol penerima banpol terbesar karena memiliki jumlah perolehan suara tertinggi hasil Pemilu 2024 di Ibu Kota Provinsi Bali ini.

Baca juga: Banpol Rp 3,6 Miliar di Sumenep Cair, Pengamat Ingatkan Parpol Tak Jadi Bisnis Politik

Berikut adalah rincian lengkap perolehan kursi, suara, dan total dana bantuan keuangan parpol yang diterima oleh 7 parpol di DPRD Kota Denpasar untuk tahun 2026:

1. PDI Perjuangan (PDIP)

  • Jumlah Kursi: 22 kursi
  • Perolehan Suara: 167.679 suara
  • Total Bantuan: Rp 838.485.000

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

  • Jumlah Kursi: 9 kursi
  • Perolehan Suara: 64.114 suara
  • Total Bantuan: Rp 320.570.000

3. Partai Golkar

  • Jumlah Kursi: 7 kursi
  • Perolehan Suara: 50.061 suara
  • Total Bantuan: Rp 250.305.000

4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

  • Jumlah Kursi: 3 kursi
  • Perolehan Suara: 21.299 suara
  • Total Bantuan: Rp 106.495.000

5. Partai Demokrat

  • Jumlah Kursi: 2 kursi
  • Perolehan Suara: 17.494 suara
  • Total Bantuan: Rp 87.470.000

6. Partai Nasdem

  • Jumlah Kursi: 1 kursi
  • Perolehan Suara: 11.567 suara
  • Total Bantuan: Rp 57.835.000

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

  • Jumlah Kursi: 1 kursi
  • Perolehan Suara: 9.356 suara
  • Total Bantuan: Rp 46.780.000
  • Diusulkan Naik Jadi Rp 10.000 Per Suara

Baca juga: Terima Banpol dari Kemendagri, Gerindra: Nilainya Rp 20 Miliar, tapi Belum Cukup

Kendati dana tahun ini sudah dicairkan dengan nilai Rp 5.000 per suara, Darma Putra mengungkapkan bahwa sejumlah pengurus parpol di Denpasar telah mengajukan usulan kenaikan nilai bantuan keuangan parpol menjadi Rp 10.000 per suara.

Halaman:


Terkini Lainnya
Rincian Bantuan Keuangan Parpol Denpasar 2026, PDIP Terima Rp 838 Juta, Gelora Rp 46 Juta
Rincian Bantuan Keuangan Parpol Denpasar 2026, PDIP Terima Rp 838 Juta, Gelora Rp 46 Juta
Denpasar
Jemaah Haji Asal Buleleng Meninggal di Mekkah, Sempat Dilarikan ke RS Usai Armuzna
Jemaah Haji Asal Buleleng Meninggal di Mekkah, Sempat Dilarikan ke RS Usai Armuzna
Denpasar
BMKG Ungkap Penyebab Suhu Udara di Bali Terasa Lebih Dingin
BMKG Ungkap Penyebab Suhu Udara di Bali Terasa Lebih Dingin
Denpasar
Koster Sorot Vila Ilegal di Bali: Rusak Tatanan Pariwisata, Tak Adil
Koster Sorot Vila Ilegal di Bali: Rusak Tatanan Pariwisata, Tak Adil
Denpasar
Suhu Bali dan NTB Terasa Lebih Dingin, BMKG Ungkap Dampak Monsun Australia
Suhu Bali dan NTB Terasa Lebih Dingin, BMKG Ungkap Dampak Monsun Australia
Denpasar
Koster Ungkap Wisman ke Bali Turun, tetapi Penerimaan Pajak Hotel-Restoran Justru Naik
Koster Ungkap Wisman ke Bali Turun, tetapi Penerimaan Pajak Hotel-Restoran Justru Naik
Denpasar
Polisi Selidiki Dugaan Haji Ilegal di Bali, Belum Ada Tersangka
Polisi Selidiki Dugaan Haji Ilegal di Bali, Belum Ada Tersangka
Denpasar
2 WN Rusia dan 1 WNI Tersesat di Gunung Batukaru, Dievakuasi Basarnas
2 WN Rusia dan 1 WNI Tersesat di Gunung Batukaru, Dievakuasi Basarnas
Denpasar
Bocah Terseret Ombak di Pantai Yeh Gangga Bali, Basarnas Lakukan Pencarian
Bocah Terseret Ombak di Pantai Yeh Gangga Bali, Basarnas Lakukan Pencarian
Denpasar
Dinas Pariwisata Klungkung Buka Suara soal Mobil Dinas Baru yang Tuai Sorotan
Dinas Pariwisata Klungkung Buka Suara soal Mobil Dinas Baru yang Tuai Sorotan
Denpasar
ASF Hantui Peternak Babi di Buleleng, DKPP: Antivirusnya Tak Ada
ASF Hantui Peternak Babi di Buleleng, DKPP: Antivirusnya Tak Ada
Denpasar
Pecah Ban, Ambulans Pengangkut Jenazah Tabrak Rumah Warga di Jembrana
Pecah Ban, Ambulans Pengangkut Jenazah Tabrak Rumah Warga di Jembrana
Denpasar
Cinta Tak Direstui, Pria di Buleleng Bakar Mobil dan Kandang Sapi Calon Mertua
Cinta Tak Direstui, Pria di Buleleng Bakar Mobil dan Kandang Sapi Calon Mertua
Denpasar
Tak Direstui Pacaran, Pemuda di Buleleng Nekat Bakar Kandang Sapi dan Mobil Orangtua Kekasih
Tak Direstui Pacaran, Pemuda di Buleleng Nekat Bakar Kandang Sapi dan Mobil Orangtua Kekasih
Denpasar
Sebabkan Bau Menyengat, Tempat Penjemuran Limbah Bulu Ayam di Klungkung Ditutup Satpol PP
Sebabkan Bau Menyengat, Tempat Penjemuran Limbah Bulu Ayam di Klungkung Ditutup Satpol PP
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau