1. News
  2. Nasional

Puluhan Pesantren di Jawa Barat Sepakati Piagam Kempek

Ameera
Sabtu, 23 Agustus 2025 / 29 Safar 1447 21:25
Puluhan Pesantren di Jawa Barat Sepakati Piagam Kempek

CIREBON (Arrahmah.id) – Puluhan tokoh pesantren dari wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, Jawa Barat, menyepakati penerbitan Piagam Kempek sebagai komitmen bersama memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional dan percaturan global.

Piagam ini diumumkan seusai Seminar Nasional bertajuk “Menjaga Ruh Pesantren di Era Teknologi: Peran Tasawuf dalam Peradaban Modern” yang digelar di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Sabtu (23/8/2025).

Ketua Panitia, Ustaz Ahmad Ashif Shofiyullah, menegaskan Piagam Kempek lahir dari kesadaran bahwa pesantren, meski telah diakui secara hukum melalui UU Nomor 18 Tahun 2019, masih membutuhkan dukungan kebijakan, kemitraan ekonomi, serta pengakuan publik yang lebih memadai.

“Kami ingin memastikan pesantren tidak hanya bertahan, tapi juga berkembang, berdaya saing, dan berperan penting di tingkat global,” ujarnya.

Piagam Kempek memuat sembilan butir komitmen strategis yang ditujukan kepada pemerintah, pelaku industri, media massa, dan masyarakat.

Isinya antara lain dorongan agar pemerintah menempatkan pesantren sebagai prioritas dalam kebijakan pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, piagam menuntut kesetaraan kesempatan kerja bagi lulusan pesantren melalui sertifikasi resmi, penghapusan stigma negatif, serta pengakuan kontribusi pesantren dalam pembentukan karakter bangsa.

Pesantren juga didorong menjadi mitra strategis program kesehatan masyarakat, diplomasi budaya santri, kolaborasi media untuk citra positif, serta pusat riset dan inovasi berbasis pesantren menghadapi tantangan teknologi, ekonomi kreatif, dan ketahanan pangan.

“Piagam Kempek adalah langkah konkret. Ini bukan sekadar deklarasi simbolis, tapi seruan aksi bersama lintas sektor,” tegas Gus Ashif.

Piagam tersebut ditandatangani perwakilan peserta seminar dan dibacakan di hadapan Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon, KH Ni’amillah Aqiel Siroj.

Selanjutnya, piagam akan disampaikan kepada pemangku kebijakan baik di tingkat daerah maupun nasional.

(ameera/arrahmah.id)