KOMPAS.COM - Durian sering kali dijuluki sebagai "Raja Buah", namun di antara berbagai varietas yang ada, Musang King (Mao Shan Wang) menempati singgasana tertinggi berkat profil rasa yang kompleks dan tekstur yang mewah.
Musang King juga menempati posisi puncak sebagai primadona yang paling dicari oleh konsumen global, terutama di pasar Tiongkok.
Guna menjaga eksklusivitas dan martabatnya, pemerintah Malaysia kini menerapkan "zirah hukum" melalui perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang ketat. Malaysia bahkan memperkuat varietas ini melalui Indikasi Geografis (GI).
Baca juga: Malaysia Sebut Durian Musang King Resmi Milik Mereka, Apa Alasannya?
Langkah strategis yang diambil Malaysia adalah mendaftarkan varietas-varietas duriannya, termasuk Musang King, Black Thorn, Durian Balik Pulau, dan Durian Nyekak Sarawak, sebagai produk dengan Indikasi Geografis (GI).
Registrasi GI ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen hukum yang memastikan bahwa nama-nama varietas tersebut hanya boleh digunakan oleh produsen yang berasal dari wilayah geografis spesifik dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Pendaftaran GI ini berfungsi sebagai tameng untuk mencegah pihak luar mengeksploitasi atau menyalahgunakan nama besar durian Malaysia.
Baca juga: Manggis Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Kalahkan Durian Musang King
Dengan adanya status GI, konsumen di pasar internasional dapat memastikan bahwa produk yang mereka beli adalah durian asli Malaysia yang memiliki karakteristik kualitas, reputasi, dan ciri khas yang terikat kuat pada asal-usul geografisnya.
Meskipun perlindungan domestik melalui Geographical Indications Act 2022 telah berjalan, tantangan nyata justru terletak pada ranah internasional.
Ahli hukum kekayaan intelektual menegaskan bahwa perlindungan domestik tidak secara otomatis berlaku di luar negeri.
Ilustrasi durian musang king.Oleh karena itu, Malaysia kini tengah berupaya melakukan registrasi di berbagai yurisdiksi asing untuk memperluas jangkauan hukumnya.
Pemerintah Malaysia melalui MyIPO (Malaysian Intellectual Property Corporation) bekerja sama dengan berbagai kementerian terkait untuk menjajaki opsi perlindungan di tingkat global.
Hal ini krusial mengingat lonjakan permintaan ekspor durian segar ke Tiongkok yang mencapai puluhan ribu ton setiap musimnya.
Dengan memperluas cakupan hak intelektual, Malaysia bertujuan untuk mempertahankan harga premium dan mencegah peredaran produk tiruan yang dapat merusak reputasi durian asli Malaysia.
Baca juga: Panen Besar di Musim Durian, Wilayah Ini Jadi Incaran Wisatawan
Upaya perlindungan durian ini bukan tanpa alasan. Popularitas Musang King telah menciptakan pasar yang masif dan kompetitif.
Tanpa perlindungan hukum yang kuat, risiko pemalsuan identitas produk di mana varietas lain dilabeli secara keliru sebagai Musang King, menjadi ancaman serius bagi petani dan eksportir lokal.
Dengan memberikan perlindungan hukum berupa sertifikasi GI dan perpanjangan hak kekayaan intelektual hingga 2034, Malaysia tidak hanya melindungi hak petani, tetapi juga memberikan jaminan autentisitas kepada konsumen dunia.
Strategi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Malaysia dalam menjaga warisan agrikultur sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi dari "Raja Buah" di panggung perdagangan internasional.
Baca juga: 8 Cara Pilih Durian Matang, Dagingnya Manis dan Tebal
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangView this post on Instagram