Penulis

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan yang mengeklaim Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur mengeluarkan surat pemberitahuan terkait adanya penculikan anak.
Dalam suratnya itu, Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo mengimbau masyarakat mengawasi anaknya karena ada kasus penculikan di wilayah Oelebo, Kabupaten Kupang.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengeklaim Polres Kupang mengeluarkan surat pemberitahuan terkait adanya penculikan anak dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Dalam surat yang beredar, masyarakat diminta untuk mengawasi anaknya. Selain itu mereka diimbau untuk melapor ke polisi jika melihat ada orang mencurigakan.
Adapun, surat itu diklaim dikeluarkan Polres Kupang pada 20 Mei 2026.
Unggahan yang mengeklaim Polres Kupang mengeluarkan surat pemberitahuan adanya penculikan anak di wilayahnya.Setelah ditelusuri, informasi tersebut ternyata tidak benar dan bukan berasal dari kepolisian.
Dikutip dari Tribunnews, Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Randy Hidayat memastikan informasi tersebut tidak benar.
Randy menyebut, Polres Kupang tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan atau imbauan soal adanya penculikan anak seperti dalam unggahan yang beradar.
"Tidak ada imbauan demikian dari kami dan kejadian tersebut tidak pernah ada di wilayah Kabupaten Kupang maupun Kota Kupang,” ujar Randy Selasa (26/5/2026).
Ia menambahkan, hingga Selasa (26/5/2026) pihaknya tidak menerima laporan penculikan anak di wilayah Oelebo, Kabupaten Kupang.
Masyarakat pun diminta lebih bijak dalam menerima maupun menyebar informasi di media sosial.
Sebelumnya, hoaks terkait penculikan anak secara masif juga pernah beredar di media sosial pada 2025 seperti yang telah ditulis Kompas.com ini.
Hoaks semacam ini cukup berbahaya karena bisa menjadi sumber provokasi yang berpotensi menimbulkan kecurigaan, hingga terjadinya kerusuhan.
Narasi yang mengeklaim Polres Kupang mengeluarkan surat pemberitahuan adanya penculikan anak merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Kasi Humas Polres Kupang Ipda Lalu Randy Hidayat memastikan bahwa surat itu bukan berasal dari pihaknya.
Selain itu, di wilayah Kupang tidak ada kasus penculikan anak seperti yang disebut dalam unggahan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang