PATI, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa yang digelar Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) di depan Kantor Bupati Pati, Jumat (29/5/2026), diwarnai insiden pembakaran banner bergambar Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Sebelumnya, demo terkait aktivitas tambang itu juga digelar di depan Mapolresta Pati sekitar pukul 10.00 WIB. Satu jam kemudian, massa bergeser di Kantor Bupati Pati.
Kejadian pembakaran banner bergambar Kapolresta itu terjadi sekitar pukul 11.40 WIB ketika JMPPK menyerahkan surat tuntutan kepada Pemkab Pati.
Situasi sempat memanas ketika sebuah banner yang terpasang di pagar kantor bupati dibakar oleh seseorang.
Dalam video yang beredar di media sosial, orang tersebut terlihat mengenakan kaus hitam dan topi biru sambil membawa botol berisi bahan bakar minyak.
Baca juga: Perempuan Menabuh Lesung di Polresta Pati, Alarm Pegunungan Kendeng Terancam Tambang
Tak lama kemudian, banner bergambar Kapolresta Pati tampak terbakar di lokasi aksi.
Aparat kepolisian yang berjaga langsung bergerak cepat memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) guna mencegah kobaran api meluas.
Koordinator JMPPK, Gunretno menegaskan, aksi pembakaran banner tersebut bukan bagian dari agenda resmi JMPPK.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya rencana pembakaran dalam demonstrasi tersebut.
“Bakar-bakar saya tidak mengetahui. Irama JMPPK melakukan aksi sejak tahun 2000-an selalu mengedepankan cara yang santun,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Gunretno mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang melakukan aksi pembakaran tersebut.
Menurutnya, fokus utama JMPPK adalah mendesak penyelesaian persoalan tambang dan kerusakan lingkungan di Pegunungan Kendeng Utara.
Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Semarang-Pati: 2 Pelaku Dibekuk, 25 Motor Disita
“Intinya ini bukan masalah membakar. Tapi bagaimana penyelesaian kasus-kasus yang ditangani kepolisian ini segera diselesaikan. Kami mengajak dengan cara-cara yang baik,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, JMPPK menyerahkan surat tuntutan kepada Pemkab Pati terkait aktivitas tambang di kawasan Pegunungan Kendeng Utara yang dinilai merusak lingkungan.
Karena Bupati Pati tidak berada di lokasi, surat tuntutan diterima perwakilan sekretariat daerah.