Editor
KOMPAS.com - Sejumlah asosiasi mendorong pemerintah mulai mengadopsi pendekatan Tobacco Harm Reduction (THR) sebagai strategi untuk menurunkan prevalensi merokok di Indonesia.
Pendekatan ini menitikberatkan pada pengurangan risiko kesehatan melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa yang kesulitan berhenti sepenuhnya.
THR merupakan strategi kesehatan publik yang bertujuan mengurangi risiko akibat konsumsi tembakau dengan mendorong penggunaan produk nikotin berisiko lebih rendah dibanding rokok konvensional.
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo menilai, jika tujuan kebijakan publik adalah menurunkan prevalensi merokok, maka pendekatan berbasis risiko perlu diterapkan secara konsisten.
Sebab, berbagai kajian ilmiah menunjukkan produk tembakau alternatif memiliki risiko lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.
“Ketika alternatif yang lebih rendah risiko ditutup total, maka pada dasarnya ‘mengunci’ perokok. Saya tidak pernah mengatakan rokok elektronik adalah solusi ajaib, tetapi dalam kerangka THR, ia adalah salah satu alat transisi bagi perokok dewasa," kata Ariyo, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (24/4/2026).
"Menutup opsi ini tanpa desain kebijakan pengganti yang jelas berpotensi menghambat target penurunan prevalensi merokok,” sambungnya.
Baca juga: Inggris Terapkan Larangan Merokok Seumur Hidup bagi Warga Kelahiran Setelah 2008
Praktik THR telah diterapkan di Inggris melalui integrasi produk tembakau alternatif dalam kebijakan pengendalian tembakau nasional.
Pemerintah Inggris menjalankan program “Swap to Stop” untuk membantu perokok dewasa beralih dari rokok melalui pemberian vape gratis dan pendampingan.
Berdasarkan data Annual Population Survey (APS), prevalensi merokok di Inggris turun dari 11,1 persen pada 2023 menjadi 10,6 persen pada 2024.
Ariyo menilai Indonesia perlu membuka ruang bagi proses peralihan (switching) yang terkontrol bagi perokok dewasa, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Apakah Indonesia harus meniru mentah-mentah? Tidak, tetapi kita bisa mengambil pelajaran penting. Harus ada proteksi ketat terhadap anak dan non-perokok serta pengawasan kualitas produk yang kuat,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) Paido Siahaan menyatakan, Indonesia dapat mempelajari pendekatan Inggris, tetapi implementasinya harus disesuaikan dengan konteks nasional.
Penyesuaian tersebut mencakup aspek regulasi, karakteristik masyarakat, serta penguatan sistem pengawasan.
Menurut dia, wacana pelarangan justru berpotensi berlawanan dengan upaya menurunkan prevalensi merokok.