Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Dorong Pendekatan THR untuk Tekan Prevalensi Merokok di Indonesia

Kompas.com, 25 April 2026, 06:39 WIB
Ihsanuddin

Editor


KOMPAS.com - Sejumlah asosiasi mendorong pemerintah mulai mengadopsi pendekatan Tobacco Harm Reduction (THR) sebagai strategi untuk menurunkan prevalensi merokok di Indonesia.

Pendekatan ini menitikberatkan pada pengurangan risiko kesehatan melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa yang kesulitan berhenti sepenuhnya.

THR merupakan strategi kesehatan publik yang bertujuan mengurangi risiko akibat konsumsi tembakau dengan mendorong penggunaan produk nikotin berisiko lebih rendah dibanding rokok konvensional.

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo menilai, jika tujuan kebijakan publik adalah menurunkan prevalensi merokok, maka pendekatan berbasis risiko perlu diterapkan secara konsisten.

Sebab, berbagai kajian ilmiah menunjukkan produk tembakau alternatif memiliki risiko lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.

“Ketika alternatif yang lebih rendah risiko ditutup total, maka pada dasarnya ‘mengunci’ perokok. Saya tidak pernah mengatakan rokok elektronik adalah solusi ajaib, tetapi dalam kerangka THR, ia adalah salah satu alat transisi bagi perokok dewasa," kata Ariyo, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (24/4/2026).

"Menutup opsi ini tanpa desain kebijakan pengganti yang jelas berpotensi menghambat target penurunan prevalensi merokok,” sambungnya.

Baca juga: Inggris Terapkan Larangan Merokok Seumur Hidup bagi Warga Kelahiran Setelah 2008

Praktik THR telah diterapkan di Inggris melalui integrasi produk tembakau alternatif dalam kebijakan pengendalian tembakau nasional.

Pemerintah Inggris menjalankan program “Swap to Stop” untuk membantu perokok dewasa beralih dari rokok melalui pemberian vape gratis dan pendampingan.

Berdasarkan data Annual Population Survey (APS), prevalensi merokok di Inggris turun dari 11,1 persen pada 2023 menjadi 10,6 persen pada 2024.

Ariyo menilai Indonesia perlu membuka ruang bagi proses peralihan (switching) yang terkontrol bagi perokok dewasa, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Apakah Indonesia harus meniru mentah-mentah? Tidak, tetapi kita bisa mengambil pelajaran penting. Harus ada proteksi ketat terhadap anak dan non-perokok serta pengawasan kualitas produk yang kuat,” ujarnya.

Perlu Penyesuaian dan Pengawasan

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) Paido Siahaan menyatakan, Indonesia dapat mempelajari pendekatan Inggris, tetapi implementasinya harus disesuaikan dengan konteks nasional.

Penyesuaian tersebut mencakup aspek regulasi, karakteristik masyarakat, serta penguatan sistem pengawasan.

Menurut dia, wacana pelarangan justru berpotensi berlawanan dengan upaya menurunkan prevalensi merokok.

Halaman:


Terkini Lainnya
Sempat Ditangkap Warga, Dua Pencuri Sawit di Bangka Barat Dibebaskan Polisi
Sempat Ditangkap Warga, Dua Pencuri Sawit di Bangka Barat Dibebaskan Polisi
Regional
Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Padang Terbongkar, 10 Ton Solar Subsidi Disita
Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Padang Terbongkar, 10 Ton Solar Subsidi Disita
Regional
Memutus Rantai Kemiskinan Ekstrem dari Tanah Karang
Memutus Rantai Kemiskinan Ekstrem dari Tanah Karang
Regional
Karhutla 60 Hektar di Pelalawan, Petugas Berjibaku Hadapi Angin Kencang
Karhutla 60 Hektar di Pelalawan, Petugas Berjibaku Hadapi Angin Kencang
Regional
Update Korban Ledakan Bom di Biak: 3 Orang Hilang, 18 Terluka, 56 Warga Mengungsi
Update Korban Ledakan Bom di Biak: 3 Orang Hilang, 18 Terluka, 56 Warga Mengungsi
Regional
Gerebek 15 Lokasi Penyulingan Miras di Sorong, 200 Liter Cap Tikus Disita
Gerebek 15 Lokasi Penyulingan Miras di Sorong, 200 Liter Cap Tikus Disita
Regional
Kisah Rumah Kopi Tikala Manado: Jaga Rasa sejak 1930, Dulu Tempat Singgah Tentara Belanda
Kisah Rumah Kopi Tikala Manado: Jaga Rasa sejak 1930, Dulu Tempat Singgah Tentara Belanda
Regional
Cegah Kasus di Posong Temanggung Terulang, Pemprov Jateng Benahi SOP Wisata di 35 Daerah
Cegah Kasus di Posong Temanggung Terulang, Pemprov Jateng Benahi SOP Wisata di 35 Daerah
Regional
Libur Panjang, Tempat Sewa Kebaya di Kota Lama Semarang Laris Manis Diserbu Wisatwan
Libur Panjang, Tempat Sewa Kebaya di Kota Lama Semarang Laris Manis Diserbu Wisatwan
Regional
11 WNA Terlibat Jaringan Penipuan Internasional di Solo Raya, Imigrasi Bakal Tindak Tegas
11 WNA Terlibat Jaringan Penipuan Internasional di Solo Raya, Imigrasi Bakal Tindak Tegas
Regional
Curhat Korban Bencana Aceh: Senang Dapat Hewan Kurban, Sedih Ekonomi Belum Pulih
Curhat Korban Bencana Aceh: Senang Dapat Hewan Kurban, Sedih Ekonomi Belum Pulih
Regional
4 Jemaah Haji Asal Lampung Wafat di Tanah Suci, Dua Meninggal Setelah Armuzna
4 Jemaah Haji Asal Lampung Wafat di Tanah Suci, Dua Meninggal Setelah Armuzna
Regional
Keluarga Korban Sebut Oknum TNI AL Juga Aniaya Lansia di Situbondo
Keluarga Korban Sebut Oknum TNI AL Juga Aniaya Lansia di Situbondo
Regional
Puluhan ASN Karawang Ketahuan Liburan Saat WFH, TPP Dipotong 25 Persen
Puluhan ASN Karawang Ketahuan Liburan Saat WFH, TPP Dipotong 25 Persen
Regional
Kasus Pelecehan Seksual ART di Rumah Bupati Konawe Selatan Diselesaikan Secara Adat, Bagaimana Nasib Korban?
Kasus Pelecehan Seksual ART di Rumah Bupati Konawe Selatan Diselesaikan Secara Adat, Bagaimana Nasib Korban?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Asosiasi Dorong Pendekatan THR untuk Tekan Prevalensi Merokok di Indonesia
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat