Editor
JAMBI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Jambi menangkap 15 orang di bekas lokasi prostitusi Payo Sigadung (Pucuk).
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Feriadi di Jambi, Jumat (12/7/2024) mengatakan, 15 orang yang ditangkap terdiri dan 13 wanita tuna susila dan dua mucikari pada Kamis malam, 11 Juli 2024.
"Mereka ditangkap di dalam dua rumah berbeda di lokasi prostitusi Pucuk ini," kata Feriadi, seperti dikutip Antara.
Satpol PP kemudian menyegel kedua rumah tersebut serta mengamankan sejumlah minuman keras.
Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Eks Lokalisasi Jadi Tempat Wisata Karaoke di Situbondo Sempat Ricuh
Saat ini, kata Feriadi, belasan orang tersebut masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh tim gabungan penggerebekan.
Penangkapan ini, menurut dia, sebagai bentuk komitmen Pemkot Jambi untuk memberantas praktik prostitusi di daerah setempat.
Sebelumnya, beberapa kali sempat ada sejumlah konten viral di media sosial yang menayangkan aktivitas prostitusi di Payo Sigadung.
Pada penangkapan itu, Satpol P dan tim gabungan lainnya menyusuri lorong demi lorong di kawasan prostitusi tersebut, hingga menemukan rumah yang dicurigai menjadi lokasi prostitusi.
Baca juga: Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke
Lokalisasi Payo Sigadung yang berada di Kelurahan Rawasari ini sudah ditutup Pemkot Jambi pada 2014 lalu. Saat itu, penghuni lokalisasi dipulangkan menuju daerah masing-masing.
Meski sudah ditutup, namun beberapa kali masih ditemui adanya praktik-praktik prostitusi di kawasan tersebut.
Selain prostitusi, belakangan kawasan ini juga menjadi daerah peredaran narkoba. Beberapa waktu lalu, masyarakat juga sempat menggerebek base camp narkoba di bekas lokasi prostitusi ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang