JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku memahami situasi yang terjadi dalam dugaan kasus suap yang menyeret nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budi Utama di persidangan.
Djaka disebut menjadi salah satu pihak yang turut dalam pertemuan dengan Pemilik Blueray Cargo, John Field, di Hotel Borobudur. John sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pemberian suap terhadap pejabat Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).
"Kan Pak Djaka dengan saya komunikasi setiap hari. Tapi yang jelas saya ngerti apa yang terjadi," ujar Purbaya saat ditanya apakah sudah berkomunikasi dengan Djaka, saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Kendati begitu, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai maksud pernyataannya, terutama soal hal yang dimengertinya.
Baca juga: Purbaya Siap Evaluasi Dirjen Bea Cukai Usai Disentil Prabowo
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menyatakan, dirinya menghormati persidangan yang sedang berproses. Maka dari itu, dia menegaskan akan menunggu hasil persidangan.
"Kalau persidangan saya enggak ikut campur, saya lihat saja seperti apa hasilnya kan. Kalau orang nuduh bisa saja, tapi kalau terbukti ya sudah," kata dia.
Dia pun memastikan akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Djaka dari jabatan Dirjen Bea dan Cukai jika memang terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap tersebut.
"Harusnya iya (dicopot), kalau terbukti ya," ucap Purbaya.
Baca juga: Ramai Pemeriksaan Kartu Pokémon, Bea Cukai Bantah Intimidasi Penumpang
Untuk diketahui, dalam kasus ini John ingin barang-barang KW atau palsu yang diimpor perusahaannya, PT Blueray, tidak diperiksa saat masuk ke Indonesia.
Pemufakatan jahat antara PT Blueray dengan sejumlah pihak di Ditjen Bea dan Cukai pun terjadi pada Oktober 2025. KPK pun telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini.
Di antaranya Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (P2 DJBC) periode 2024-2026, Rizal; dan Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Sisprian Subiaksono;
Lalu Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea-Cukai, Orlando Hamonangan atau Ocoy; serta Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo.
Baca juga: Purbaya Sudah Komunikasi dengan Bos Bea Cukai Usai Terseret Kasus Suap
Kemudian Pemilik PT Blueray John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; dan Manager Operasional PT Blueray, Dedy Kurniawan.
Dalam persidangan Ocoy mengaku diperintah Sisprian untuk mengatur pertemuan dengan John. Pertemuan terlaksana di Hotel Borobudur pada 22 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.
JPU pun menyecar pertanyaan apakah pertemuan itu juga dihadiri oleh Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama.