Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru ASN Jadi Korban Meninggal Tabrakan KRL, BKN Beri Pangkat Anumerta dan Pensiun

Kompas.com, 30 April 2026, 10:45 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi kenaikan pangkat anumerta dan hak pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban meninggal dalam tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kecelakaan pada Senin (27/4/2026) malam itu melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek.

Akibatnya, belasan penumpang KRL menjadi korban jiwa dalam tabrakan tersebut, serta puluhan orang lainnya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL, Pengamat Soroti Kejanggalan di Stasiun Bekasi Timur

1 ASN jadi korban meninggal

BKN menerangkan, salah satu korban meninggal dalam tragedi tersebut merupakan ASN yang berprofesi sebagai guru atas nama Nurlaela.

Nurlaela adalah ASN dengan jabatan fungsional Guru Ahli Pertama yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pulo Gebang 11, Jakarta Timur.

BKN pun menyampaikan duka cita atas meninggalnya Nurlaela dan para korban lainnya dalam tabrakan kereta di Bekasi Timur tersebut.

Sebagai bentuk respons cepat, BKN bersama PT Taspen langsung berkoordinasi lintas instansi guna memastikan seluruh hak ASN yang terdampak dapat terpenuhi sesuai ketentuan.

Baca juga: Kemenhub Ungkap Kronologi Awal Kecelakaan KA-KRL di Bekasi

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan belasungkawa mewakili seluruh ASN di Indonesia dan memastikan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan penghargaan kepada ASN yang menjadi korban dalam insiden itu.

“Sebagai Kepala BKN, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya ASN dalam insiden ini. Negara akan memastikan korban mendapatkan penghargaan sepantasnya atas dedikasi dan pengabdiannya,” katanya, dikutip dari laman BKN, Rabu (29/4/2026).

Sebagai tindak lanjut konkret, BKN telah menerbitkan pertimbangan teknis terkait pemberian Pensiun Janda/Duda bagi ASN yang meninggal dunia dalam tugas.

BKN juga menetapkan bahwa pegawai ASN yang menjadi korban insiden ini memenuhi kriteria untuk diberikan “kenaikan pangkat anumerta” setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan negara.

Selain itu, BKN memastikan bahwa pihak keluarga yang ditinggalkan memperoleh berbagai hak kepegawaiannya.

Baca juga: Kaitan Insiden Taksi dengan KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi

Beberapa hak yang diperoleh antara lain:

  • Pensiun janda/duda anumerta sebesar 72 persen dari dasar pensiun
  • Santunan kematian akibat kecelakaan kerja
  • Uang duka
  • Biaya pemakaman
  • Bantuan beasiswa bagi ahli waris.

Melalui langkah-langkah ini, BKN menunjukkan perannya tidak hanya sebagai pengelola kepegawaian, tetapi juga sebagai institusi yang hadir memberikan kepastian, perlindungan, dan penghargaan bagi ASN serta keluarganya dalam situasi duka.

Baca juga: Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi, Pengamat Soroti Dugaan Penyebabnya

Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline usai bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Viral Video Sinyal Lampu Hijau Menyala Saat KA Argo Bromo Anggrek Menabrak KRL, Ini Kata KNKTANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline usai bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Viral Video Sinyal Lampu Hijau Menyala Saat KA Argo Bromo Anggrek Menabrak KRL, Ini Kata KNKT
Daftar korban meninggal tabrakan kereta Bekasi Timur

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/4/2026), korban meninggal dalam tabrakan kereta di Bekasi Timur menjadi 16 orang.

Kemudian, sebanyak 90 orang sempat dirawat di sejumlah rumah sakit yang terletak di Bekasi.

44 pasien di antaranya telah diperbolehkan pulang, sedangkan 46 orang lainnya masih menjalani proses observasi.

Berikut ini daftar nama korban meninggal akibat tabrakan kereta Bekasi Timur:

RS Polri Kramat Jati:

  • Nur Alimantun Citra Lestari (19), mahasiswi Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti
  • Farida Utami (50), staf IGD RS Cipto Mangunkusumo
  • Vica Acnia Fratiwi (23), alumnus Teknik Elektro Universitas Lampung angkatan 2020
  • Ida Nuraida (48), perawat RS Islam Jakarta Cempaka Putih
  • Gita Septia Wardany (20), mahasiswi Universitas Bina Sarana Informatika
  • Arinjani Novita Sari (25), alumnus President University angkatan 2019
  • Nur Ainia Eka Rahmadhyna (32), Kompas TV News Production Support Department
  • Tutik Anitasari (31)
  • Harum Anjasari (27)
  • Fatmawati Rahmayani (29).

Baca juga: KAI Temukan Penumpang Naik Kereta Tanpa Tiket, Ini Modusnya

RSUD Kota Bekasi:

  • Nuryati (41), kader PKK dan jumantik Kelurahan Utan Panjang
  • Nurlaela (39), guru SDN Pulogebang 11 Jakarta Timur
  • Enggar Retno Krisjayanti (35)
  • Mia Citra Rumaisha (25), customer service Pandu Logistics Head Office.

RS Bella Bekasi:

  • Ristuti Kustirahayu.

RS Mitra Keluarga Bekasi Timur:

  • Adelia Rifani, alumnus Teknik Geofisika Universitas Brawijaya angkatan 2018.

Baca juga: KAI Temukan Penumpang Kereta yang Gunakan Tiket Palsu, Begini Modusnya

(Sumber: Kompas.com/Mohamad Bintang Pamungkas)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Gaji Ke-13 Cair Mulai Hari Ini, Cek Daftar Penerima dan Besaran untuk PNS, PPPK, dan Pensiunan
Gaji Ke-13 Cair Mulai Hari Ini, Cek Daftar Penerima dan Besaran untuk PNS, PPPK, dan Pensiunan
Tren
Prakiraan Cuaca BMKG: Cek Wilayah yang Akan Hujan Lebat Hari Ini dan Besok
Prakiraan Cuaca BMKG: Cek Wilayah yang Akan Hujan Lebat Hari Ini dan Besok
Tren
Iran Murka, Anggap Serangan Israel di Lebanon Langgar Gencatan Senjata dengan AS dan Ancam Tak Akan Toleransi
Iran Murka, Anggap Serangan Israel di Lebanon Langgar Gencatan Senjata dengan AS dan Ancam Tak Akan Toleransi
Tren
[POPULER TREN] Cara Judol Jebak Anak lewat Game | Gaji Ke-13 ASN Cair Hari Ini
[POPULER TREN] Cara Judol Jebak Anak lewat Game | Gaji Ke-13 ASN Cair Hari Ini
Tren
BRIN Usul Sanksi Tukin ASN Dipotong dan Tunda BPJS, Kalau Abai Urusan Sampah
BRIN Usul Sanksi Tukin ASN Dipotong dan Tunda BPJS, Kalau Abai Urusan Sampah
Tren
3 Bansos Cair Juni 2026, Masyarakat Bisa Cek Status Penerima secara Online
3 Bansos Cair Juni 2026, Masyarakat Bisa Cek Status Penerima secara Online
Tren
Jumlah Pohon di Bumi Lebih Banyak daripada Bintang di Bima Sakti, Berapa Banyak?
Jumlah Pohon di Bumi Lebih Banyak daripada Bintang di Bima Sakti, Berapa Banyak?
Tren
Cara Mengusir Lembing Hitam, Hama Padi yang Kerap Masuk ke Rumah
Cara Mengusir Lembing Hitam, Hama Padi yang Kerap Masuk ke Rumah
Tren
Prajogo Pangestu Kembali ke Puncak, Siapa Saja 10 Orang Terkaya RI Awal Juni 2026?
Prajogo Pangestu Kembali ke Puncak, Siapa Saja 10 Orang Terkaya RI Awal Juni 2026?
Tren
Link Live Streaming Indonesia Vs Myanmar di Piala AFF U19 2026, Kick-off Pukul 20.00 WIB
Link Live Streaming Indonesia Vs Myanmar di Piala AFF U19 2026, Kick-off Pukul 20.00 WIB
Tren
Kisah Haru Anak WNI di Malaysia, Jual Kue di Usia 10 Tahun demi Bertahan Hidup dan Ingin Sekolah
Kisah Haru Anak WNI di Malaysia, Jual Kue di Usia 10 Tahun demi Bertahan Hidup dan Ingin Sekolah
Tren
Karier Hanya Seumur Jagung, Mengapa Gen Z Banyak yang Dipecat Padahal Baru Mulai Bekerja?
Karier Hanya Seumur Jagung, Mengapa Gen Z Banyak yang Dipecat Padahal Baru Mulai Bekerja?
Tren
Mewarnai dan Menggambar Ternyata Sangat Berguna bagi Anak 1-5 Tahun, Ini Penjelasan Dokter
Mewarnai dan Menggambar Ternyata Sangat Berguna bagi Anak 1-5 Tahun, Ini Penjelasan Dokter
Tren
Brasil Periksa 2 Pasien Suspek, Akankah Jadi Kasus Ebola Pertama di Luar Afrika?
Brasil Periksa 2 Pasien Suspek, Akankah Jadi Kasus Ebola Pertama di Luar Afrika?
Tren
2 Kelompok ASN yang Tak Akan Ditransfer Gaji Ke-13 Per 2 Juni 2026
2 Kelompok ASN yang Tak Akan Ditransfer Gaji Ke-13 Per 2 Juni 2026
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau