
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
FENOMENA instansi pemerintah yang semakin rajin bersolek di ruang digital kini memasuki babak baru yang lebih personal.
Bukan lagi sekadar mengandalkan akun resmi bercentang biru, kini muncul tren untuk menggerakkan jempol para aparatur sipil negara (ASN) guna mengamplifikasi pesan organisasi.
Di atas kertas, strategi ini tampak sebagai langkah cerdas dalam membangun keterlibatan pegawai sekaligus memperluas jangkauan kebijakan.
Namun, ada risiko besar yang mengintai jika batas antara kesukarelaan dan mobilisasi menjadi kabur.
Dalam dunia korporasi, kita mengenal praktik employee advocacy, yakni gerakan saat karyawan secara sukarela menjadi duta bagi institusi tempat mereka bernaung.
Dalam konteks pemerintahan, hal ini idealnya menjadi jembatan bagi government public relations (GPR) untuk membangun kepercayaan publik melalui suara internal yang otentik.
Baca juga: Sunyi di Kantor, Ramai Saat Ngopi: Waspada Silent Rebellion di Kantor
Masalahnya, atmosfer di instansi publik sering kali memiliki gravitasi hierarki yang kuat.
Tanpa tata kelola yang matang, niat mulia membangun organization voice justru bisa tergelincir menjadi praktik "buzzerisasi" yang banal.
Kebutuhan akan suara pegawai sebenarnya lahir dari krisis kepercayaan terhadap informasi yang bersifat searah dan kaku.
Publik hari ini lebih percaya pada testimoni manusia daripada siaran pers yang penuh dengan jargon administratif.
Namun, praktik ini menuntut standar integritas yang tinggi. Leo Huberts (2014) menegaskan bahwa integritas dalam tata kelola pemerintahan bukan sekadar kepatuhan pada aturan, melainkan kesesuaian tindakan dengan nilai moral secara substantif.
Artinya, jika advokasi pegawai dilakukan hanya demi pencitraan tanpa kejujuran substansi, maka organisasi tersebut tengah mengalami degradasi integritas.
Kejujuran adalah mata uang paling berharga di media sosial.
Ketika publik mencium aroma kebohongan dalam narasi yang diamplifikasi secara masif, kredibilitas instansi justru akan jatuh ke titik nadir.
Titik rawan muncul saat advokasi ini bergeser menjadi instrumen pemujaan personal pimpinan.
Baca juga: Menguji Dalil di Balik Dalih Dendam Pribadi Kasus Air Keras Andrie Yunus