Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WFH ASN Tiap Jumat Berlaku, Sosiolog Ingatkan Risiko Produktivitas dan Ekonomi

Kompas.com, 3 April 2026, 07:00 WIB
Mannisa Elfira Putri Aji Suharno,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat resmi berlaku mulai 1 April 2026.

Aturan yang diteken oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini bertujuan untuk mendorong penghematan energi di tengah tekanan ekonomi global.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), A.B. Widyanta, menilai kebijakan WFH merupakan respons pemerintah terhadap kondisi fiskal dan ekonomi saat ini.

“Dalam perspektif saya, ini adalah keputusan pemerintah pusat yang sesungguhnya merupakan langkah tambal sulam untuk menutupi carut-marutnya anggaran belanja negara,” kata Widyanta kepada Kompas.com, Kamis (2/4/2026).

Menurut dia, masih ada berbagai alternatif kebijakan lain yang bisa ditempuh tanpa harus mengurangi jam produktif masyarakat.

Ia menilai, penerapan WFH berpotensi menurunkan produktivitas secara menyeluruh. Di sisi lain, kebijakan ini dianggap sebagai upaya merespons tekanan ekonomi global, termasuk dampak konflik Amerika Serikat dan Iran terhadap energi.

Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan meningkatnya tekanan sektor energi dinilai dapat memicu krisis ekonomi yang lebih besar.

Baca juga: Bukan Cuma RI, Ini Sederet Negara yang Terapkan WFH Imbas Perang Timur Tengah

Potensi pelemahan ekonomi

Widyanta menilai kebijakan WFH setiap Jumat juga berpotensi memengaruhi efektivitas kerja birokrasi. Ia mengingatkan bahwa langkah efisiensi semestinya dilakukan secara komprehensif dalam konteks pengelolaan anggaran negara.

Menurutnya, kebijakan ini tidak cukup kuat untuk menutup defisit anggaran, terutama di tengah beban program besar pemerintah.

“Saya menduga pilihan WFH ini tidak punya dasar rujukan penelitian akademis yang kuat, melainkan hanya tambal sulam untuk menutupi kekurangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, anggaran negara saat ini juga terbebani program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

“Jelas itu tidak akan bisa menutup karena anggaran besar dari dua program tersebut benar-benar menguras APBN,” kata dia.

Widyanta juga mengingatkan, penurunan efektivitas dan produktivitas kerja berpotensi berdampak lanjutan pada aktivitas ekonomi nasional.

“Jika efektivitas dan produktivitas terus berkurang, justru bisa mempercepat pelemahan ekonomi,” tuturnya.

Baca juga: WFH ASN Berlaku, HIPMI Ajukan 5 Solusi agar Bisnis Tak Terdampak

WFH sebagai langkah strategis

Sementara itu, Dosen Sosiologi FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS), Drajat Tri Kartono, memandang kebijakan WFH ini sebagai langkah strategis pemerintah.

Halaman:


Terkini Lainnya
Gaji Ke-13 Cair Mulai Hari Ini, Cek Daftar Penerima dan Besaran untuk PNS, PPPK, dan Pensiunan
Gaji Ke-13 Cair Mulai Hari Ini, Cek Daftar Penerima dan Besaran untuk PNS, PPPK, dan Pensiunan
Tren
Prakiraan Cuaca BMKG: Cek Wilayah yang Akan Hujan Lebat Hari Ini dan Besok
Prakiraan Cuaca BMKG: Cek Wilayah yang Akan Hujan Lebat Hari Ini dan Besok
Tren
Iran Murka, Anggap Serangan Israel di Lebanon Langgar Gencatan Senjata dengan AS dan Ancam Tak Akan Toleransi
Iran Murka, Anggap Serangan Israel di Lebanon Langgar Gencatan Senjata dengan AS dan Ancam Tak Akan Toleransi
Tren
[POPULER TREN] Cara Judol Jebak Anak lewat Game | Gaji Ke-13 ASN Cair Hari Ini
[POPULER TREN] Cara Judol Jebak Anak lewat Game | Gaji Ke-13 ASN Cair Hari Ini
Tren
BRIN Usul Sanksi Tukin ASN Dipotong dan Tunda BPJS, Kalau Abai Urusan Sampah
BRIN Usul Sanksi Tukin ASN Dipotong dan Tunda BPJS, Kalau Abai Urusan Sampah
Tren
3 Bansos Cair Juni 2026, Masyarakat Bisa Cek Status Penerima secara Online
3 Bansos Cair Juni 2026, Masyarakat Bisa Cek Status Penerima secara Online
Tren
Jumlah Pohon di Bumi Lebih Banyak daripada Bintang di Bima Sakti, Berapa Banyak?
Jumlah Pohon di Bumi Lebih Banyak daripada Bintang di Bima Sakti, Berapa Banyak?
Tren
Cara Mengusir Lembing Hitam, Hama Padi yang Kerap Masuk ke Rumah
Cara Mengusir Lembing Hitam, Hama Padi yang Kerap Masuk ke Rumah
Tren
Prajogo Pangestu Kembali ke Puncak, Siapa Saja 10 Orang Terkaya RI Awal Juni 2026?
Prajogo Pangestu Kembali ke Puncak, Siapa Saja 10 Orang Terkaya RI Awal Juni 2026?
Tren
Link Live Streaming Indonesia Vs Myanmar di Piala AFF U19 2026, Kick-off Pukul 20.00 WIB
Link Live Streaming Indonesia Vs Myanmar di Piala AFF U19 2026, Kick-off Pukul 20.00 WIB
Tren
Kisah Haru Anak WNI di Malaysia, Jual Kue di Usia 10 Tahun demi Bertahan Hidup dan Ingin Sekolah
Kisah Haru Anak WNI di Malaysia, Jual Kue di Usia 10 Tahun demi Bertahan Hidup dan Ingin Sekolah
Tren
Karier Hanya Seumur Jagung, Mengapa Gen Z Banyak yang Dipecat Padahal Baru Mulai Bekerja?
Karier Hanya Seumur Jagung, Mengapa Gen Z Banyak yang Dipecat Padahal Baru Mulai Bekerja?
Tren
Mewarnai dan Menggambar Ternyata Sangat Berguna bagi Anak 1-5 Tahun, Ini Penjelasan Dokter
Mewarnai dan Menggambar Ternyata Sangat Berguna bagi Anak 1-5 Tahun, Ini Penjelasan Dokter
Tren
Brasil Periksa 2 Pasien Suspek, Akankah Jadi Kasus Ebola Pertama di Luar Afrika?
Brasil Periksa 2 Pasien Suspek, Akankah Jadi Kasus Ebola Pertama di Luar Afrika?
Tren
2 Kelompok ASN yang Tak Akan Ditransfer Gaji Ke-13 Per 2 Juni 2026
2 Kelompok ASN yang Tak Akan Ditransfer Gaji Ke-13 Per 2 Juni 2026
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau