KOMPAS.com - Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat resmi berlaku mulai 1 April 2026.
Aturan yang diteken oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini bertujuan untuk mendorong penghematan energi di tengah tekanan ekonomi global.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), A.B. Widyanta, menilai kebijakan WFH merupakan respons pemerintah terhadap kondisi fiskal dan ekonomi saat ini.
“Dalam perspektif saya, ini adalah keputusan pemerintah pusat yang sesungguhnya merupakan langkah tambal sulam untuk menutupi carut-marutnya anggaran belanja negara,” kata Widyanta kepada Kompas.com, Kamis (2/4/2026).
Menurut dia, masih ada berbagai alternatif kebijakan lain yang bisa ditempuh tanpa harus mengurangi jam produktif masyarakat.
Ia menilai, penerapan WFH berpotensi menurunkan produktivitas secara menyeluruh. Di sisi lain, kebijakan ini dianggap sebagai upaya merespons tekanan ekonomi global, termasuk dampak konflik Amerika Serikat dan Iran terhadap energi.
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan meningkatnya tekanan sektor energi dinilai dapat memicu krisis ekonomi yang lebih besar.
Baca juga: Bukan Cuma RI, Ini Sederet Negara yang Terapkan WFH Imbas Perang Timur Tengah
Widyanta menilai kebijakan WFH setiap Jumat juga berpotensi memengaruhi efektivitas kerja birokrasi. Ia mengingatkan bahwa langkah efisiensi semestinya dilakukan secara komprehensif dalam konteks pengelolaan anggaran negara.
Menurutnya, kebijakan ini tidak cukup kuat untuk menutup defisit anggaran, terutama di tengah beban program besar pemerintah.
“Saya menduga pilihan WFH ini tidak punya dasar rujukan penelitian akademis yang kuat, melainkan hanya tambal sulam untuk menutupi kekurangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, anggaran negara saat ini juga terbebani program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.
“Jelas itu tidak akan bisa menutup karena anggaran besar dari dua program tersebut benar-benar menguras APBN,” kata dia.
Widyanta juga mengingatkan, penurunan efektivitas dan produktivitas kerja berpotensi berdampak lanjutan pada aktivitas ekonomi nasional.
“Jika efektivitas dan produktivitas terus berkurang, justru bisa mempercepat pelemahan ekonomi,” tuturnya.
Baca juga: WFH ASN Berlaku, HIPMI Ajukan 5 Solusi agar Bisnis Tak Terdampak
Sementara itu, Dosen Sosiologi FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS), Drajat Tri Kartono, memandang kebijakan WFH ini sebagai langkah strategis pemerintah.