Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 8 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Terbaru Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Kompas.com, 3 Maret 2026, 14:23 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menambah daftar panjang kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sehingga, sejauh ini sudah ada delapan kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Di mana tujuh kepala daerah di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Bahkan tujuh kepala daerah sebelum Fadia Arafiq yang telah ditangkap KPK belum genap menjabat satu tahun.

Seperti diketahui, mereka mengucap sumpah jabatan dengan menyebut nama Tuhan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Baca juga: OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Korupsi Pengadaan di Pemkab

Lantas, siapa saja delapan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring OTT KPK? Berikut daftarnya:

Daftar Delapan Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

Delapan kepala daerah yang ditangkap KPK tersebar di beberapa wilayah, berikut daftarnya:

1. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bareng Ajudan dan Orang Kepercayaannya

Lanjut Budi, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun Fadia Arafiq telah tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama dua orang lainnya, yakni ajudan dan orang kepercayaan sekitar pukul 10.22 WIB.

Menurut Budi, OTT yang menjerat Fadia Arafiq ini terkait dengan kasus pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan.

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ujarnya.

Namun, KPK belum menjelaskan secara perinci pengadaan yang diduga dikorupsi oleh Fadia Arafiq.

Baca juga: Update OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: 8 Ruangan Disegel, Masuk Melalui Basement KPK

Budi juga mengatakan, saat ini, tim secara paralel sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini.

“Termasuk barang bukti nanti kami akan sampaikan secara lengkap apa saja, karena memang tim saat ini juga masih ada yang di lapangan,” ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
BMKG: Cuaca Kaltim 2-3 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan
BMKG: Cuaca Kaltim 2-3 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan
Kalimantan Timur
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 2 Juni 2026, Berangkat dari Pagi hingga Malam
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 2 Juni 2026, Berangkat dari Pagi hingga Malam
Jawa Tengah
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 2 Juni 2026, Cek Keberangkatan Lengkap
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 2 Juni 2026, Cek Keberangkatan Lengkap
Jawa Tengah
Cair Mulai 2 Juni 2026, Cek Besaran Gaji ke-13 ASN, Daftar Penerima dan Kelompok yang Tidak Menerima
Cair Mulai 2 Juni 2026, Cek Besaran Gaji ke-13 ASN, Daftar Penerima dan Kelompok yang Tidak Menerima
Jawa Tengah
Tabel KUR BRI Juni 2026 Pinjaman Rp 30 Juta, Angsuran Mulai Rp 594.036 Per Bulan
Tabel KUR BRI Juni 2026 Pinjaman Rp 30 Juta, Angsuran Mulai Rp 594.036 Per Bulan
Sumatera Utara
Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap dengan Potensi Long Weekend
Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap dengan Potensi Long Weekend
Jawa Barat
Kalender Jawa Sepekan 1-7 Juni 2026 Lengkap, Cek Weton, Pasaran, dan Neptu
Kalender Jawa Sepekan 1-7 Juni 2026 Lengkap, Cek Weton, Pasaran, dan Neptu
Jawa Tengah
Kalender Juni 2026: Catat 2 Hari Libur Nasional dan Peluang Long Weekend
Kalender Juni 2026: Catat 2 Hari Libur Nasional dan Peluang Long Weekend
Kalimantan Barat
Kalender Jawa Juni 2026 Lengkap, Simak Cara Menghitung Weton dan Neptu
Kalender Jawa Juni 2026 Lengkap, Simak Cara Menghitung Weton dan Neptu
Jawa Tengah
Jelajah Borobudur Naik VW Safari Klasik, Bayarnya Tinggal Scan QRIS
Jelajah Borobudur Naik VW Safari Klasik, Bayarnya Tinggal Scan QRIS
Jawa Tengah
BMKG: Waspada 30 Mei–2 Juni 2026, Gelombang Tinggi Hantam Perairan Barat Aceh hingga Natuna
BMKG: Waspada 30 Mei–2 Juni 2026, Gelombang Tinggi Hantam Perairan Barat Aceh hingga Natuna
Sumatera Utara
Tanggal 31 Mei Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya
Tanggal 31 Mei Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya
Kalimantan Barat
Kalender Juni 2026: Daftar 4 Tanggal Merah dan 2 Hari Libur Nasional
Kalender Juni 2026: Daftar 4 Tanggal Merah dan 2 Hari Libur Nasional
Sumatera Selatan
BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 30 Mei 2026
BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 30 Mei 2026
Jawa Timur
Harga Emas Hari Ini 29 Mei 2026 di Pegadaian: Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Naik
Harga Emas Hari Ini 29 Mei 2026 di Pegadaian: Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Naik
Kalimantan Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau