Penulis
KOMPAS.com - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menambah daftar panjang kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sehingga, sejauh ini sudah ada delapan kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Di mana tujuh kepala daerah di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.
Bahkan tujuh kepala daerah sebelum Fadia Arafiq yang telah ditangkap KPK belum genap menjabat satu tahun.
Seperti diketahui, mereka mengucap sumpah jabatan dengan menyebut nama Tuhan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Baca juga: OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Korupsi Pengadaan di Pemkab
Lantas, siapa saja delapan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring OTT KPK? Berikut daftarnya:
Delapan kepala daerah yang ditangkap KPK tersebar di beberapa wilayah, berikut daftarnya:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bareng Ajudan dan Orang Kepercayaannya
Lanjut Budi, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun Fadia Arafiq telah tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama dua orang lainnya, yakni ajudan dan orang kepercayaan sekitar pukul 10.22 WIB.
Menurut Budi, OTT yang menjerat Fadia Arafiq ini terkait dengan kasus pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ujarnya.
Namun, KPK belum menjelaskan secara perinci pengadaan yang diduga dikorupsi oleh Fadia Arafiq.
Baca juga: Update OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: 8 Ruangan Disegel, Masuk Melalui Basement KPK
Budi juga mengatakan, saat ini, tim secara paralel sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini.
“Termasuk barang bukti nanti kami akan sampaikan secara lengkap apa saja, karena memang tim saat ini juga masih ada yang di lapangan,” ucapnya.