Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Korban Pencurian Sawit Malah Dilaporkan Balik, Dituduh Aniaya Terduga Pencuri

Kompas.com, 1 Juni 2026, 21:48 WIB
Tri Indriawati

Editor

LUBUKPAKAM, KOMPAS.com - Kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berujung saling lapor ke polisi.

Pemilik kebun sawit bernama Esra Barus melapor ke Polsek Batang Kuis setelah kebunnya diduga disatroni pencuri.

Namun, terduga pelaku berinisial SS justru melaporkan balik Esra ke Polresta Deli Serdang atas dugaan penganiayaan atau pengeroyokan.

Esra mengaku heran karena dirinya merasa menjadi korban pencurian, tetapi kini turut diperiksa setelah dilaporkan balik oleh terduga pelaku.

Baca juga: Curi 220 Kg Buah Sawit di Lampung Tengah, 3 Pria Ditangkap Polisi

Menurut Esra, laporan balik itu muncul setelah SS dipukul saat tertangkap basah diduga sedang memanen sawit secara ilegal di kebun miliknya.

"Barang buktinya itu eggrek (alat pemotong buah sawit) dan sekitar 50 buah sawit. Aku dilaporkan balik malah di Polresta dan dipanggil jadinya," ujar Esra Barus, Senin (1/6/2026).

Berawal dari kebun sawit yang sering kemalingan

Esra mengatakan, dugaan pencurian terjadi di kebun sawit miliknya di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pada 18 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, Esra bersama lima orang anggotanya datang dari Desa Serdang, Kecamatan Beringin, untuk berjaga di kebun.

Penjagaan dilakukan karena kebun sawit tersebut disebut sudah beberapa kali menjadi sasaran pencurian.

Saat tiba di lokasi, Esra melihat cahaya senter dari kepala seseorang yang berada di area kebun.

Orang tersebut diduga sedang memanen buah sawit menggunakan egrek bergagang sekitar lima meter.

"Kami sampai di lokasi rupanya mereka sudah lebih dahulu sampai. Ada yang nampak pakai senter di kepala itu pelakunya. Nampak kami sinarnya dan kami pun ngendap-ngendap merhatiin pelaku ini," kata Esra menceritakan detik-detik pengintaian.

Terduga pelaku ditangkap setelah dikejar 150 meter

Esra bersama anggotanya sempat mengamati gerak-gerik terduga pelaku sekitar 10 menit.

Setelah itu, mereka berteriak untuk menyergap orang-orang yang diduga sedang mencuri sawit.

Dua orang berhasil melarikan diri dari lokasi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pelatih Myanmar Sebut Atmosfer Stadion Jadi Tantangan saat Dikalahkan Timnas U19 Indonesia
Pelatih Myanmar Sebut Atmosfer Stadion Jadi Tantangan saat Dikalahkan Timnas U19 Indonesia
Medan
Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Nilai Permainan Timnas U19 Masih Jauh dari Harapan
Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Nilai Permainan Timnas U19 Masih Jauh dari Harapan
Medan
Duduk Perkara Korban Pencurian Sawit Malah Dilaporkan Balik, Dituduh Aniaya Terduga Pencuri
Duduk Perkara Korban Pencurian Sawit Malah Dilaporkan Balik, Dituduh Aniaya Terduga Pencuri
Medan
Pemilik Kebun Sawit di Deli Serdang Tangkap Pencuri, Malah Dilaporkan Balik
Pemilik Kebun Sawit di Deli Serdang Tangkap Pencuri, Malah Dilaporkan Balik
Medan
IRT di Labuhanbatu Diduga Dianiaya Mertua Sang Anak, Kasus Dilaporkan ke Polisi
IRT di Labuhanbatu Diduga Dianiaya Mertua Sang Anak, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Medan
Cerita IRT di Medan, Temukan Motornya yang Hilang 3 Bulan dari TikTok
Cerita IRT di Medan, Temukan Motornya yang Hilang 3 Bulan dari TikTok
Medan
Emosi Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua
Emosi Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua
Medan
Polisi Razia 2 Diskotik di Sergai, 27 Orang Positif Narkoba
Polisi Razia 2 Diskotik di Sergai, 27 Orang Positif Narkoba
Medan
Mobilnya Ditabrak Sindikat Pencuri Motor, 2 Personel Polda Sumut Terluka
Mobilnya Ditabrak Sindikat Pencuri Motor, 2 Personel Polda Sumut Terluka
Medan
Kronologi Terbongkarnya Gudang 136 Motor Curian, 2 Pelaku Ditangkap di Deli Serdang
Kronologi Terbongkarnya Gudang 136 Motor Curian, 2 Pelaku Ditangkap di Deli Serdang
Medan
Tak Ada Kasasi Kasus Pembunuhan Anaknya Picu Amarah Lenny, Kritik Kinerja Oditur dan Sistem Peradilan Militer
Tak Ada Kasasi Kasus Pembunuhan Anaknya Picu Amarah Lenny, Kritik Kinerja Oditur dan Sistem Peradilan Militer
Medan
Polisi Tangkap 2 Petugas PLN Gadungan Saat Curi Kabel di Tebing Tinggi
Polisi Tangkap 2 Petugas PLN Gadungan Saat Curi Kabel di Tebing Tinggi
Medan
Polrestabes Medan Gerebek 8 Gudang Berisi 136 Kendaraan Diduga Curian, 2 Pelaku Diringkus
Polrestabes Medan Gerebek 8 Gudang Berisi 136 Kendaraan Diduga Curian, 2 Pelaku Diringkus
Medan
Awal Mula Kasus Anggota TNI Aniaya Anak SMP hingga Tewas di Medan, Tak Dipecat dan Divonis 10 Bulan
Awal Mula Kasus Anggota TNI Aniaya Anak SMP hingga Tewas di Medan, Tak Dipecat dan Divonis 10 Bulan
Medan
Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Polisi Dilempari Batu hingga Bandar Sabu Apeng Kabur
Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Polisi Dilempari Batu hingga Bandar Sabu Apeng Kabur
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau