Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IRT di Labuhanbatu Diduga Dianiaya Mertua Sang Anak, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com, 1 Juni 2026, 18:48 WIB
Goklas Wisely ,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Peristiwa memilukan menimpa seorang janda, inisial RS, berusia 20 tahun di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

Niat baiknya membicarakan masalah keluarga berujung pada insiden penganiayaan.

Dia diduga mengalami penganiayaan hingga tak sadarkan diri oleh mertua perempuan anaknya, inisial NS.

Daniel Hutasoit, pengacara korban, menuturkan, penganiayaan yang dialami RS terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Cerita IRT di Medan, Temukan Motornya yang Hilang 3 Bulan dari TikTok

"Jadi, awalnya dia resah karena rumah tangga anaknya terlalu dicampuri oleh terlapor," ucap Daniel kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Senin (2/6/2026).

Diketahui, anak pertama korban menikah dengan anak perempuan terlapor.

Berangkat dari keresahan itu, RS datang ke kediaman bersama rekannya dengan maksud membicarakan persoalan itu.

"Nah, suami si terlapor oke-oke saja untuk membicarakan itu," ujar Daniel.

Setibanya di lokasi, mereka berkumpul bersama dengan kepala dusun untuk membahas persoalan itu.

Tiba-tiba dari dalam rumah, NS berlari ke arah RS. Rambut RS dijambak hingga tubuhnya tersungkur di lantai hingga membuatnya tak sadarkan diri.

Warga lainnya pun melerai sehingga korban dibawa kembali ke rumahnya.

Baca juga: Polisi Diserang Warga saat Gerebek Narkoba di Medan, Bandar Sabu Apeng Kabur

"Itu sampai dua hari korban tak bisa kerja. Biasanya dia kerja serabutan, buruh harian di perkebunan warga," ujar Daniel.

Berangkat dari situ, pihaknya telah berupaya menyurati NS untuk beritikad baik, tetapi tak ditanggapi sehingga membuat laporan di Polres Labuhanbatu pada 4 Mei 2026.

Daniel berharap, polisi dapat segera memproses laporan korban secara proses sehingga rasa keadilan didapati oleh korban.

"Jangan apa-apa tunggu viral dulu baru gesit menanganinya," ucap Daniel.

Keterangan Polisi

Di lain pihak, Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan menyampaikan, sampai saat ini laporan korban masih tahap penyelidikan.

"Ya saksi masih diperiksa dan lainnya. Ini masih tahap penyelidikan. Lebih lanjut nanti akan disampaikan," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Pelatih Myanmar Sebut Atmosfer Stadion Jadi Tantangan saat Dikalahkan Timnas U19 Indonesia
Pelatih Myanmar Sebut Atmosfer Stadion Jadi Tantangan saat Dikalahkan Timnas U19 Indonesia
Medan
Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Nilai Permainan Timnas U19 Masih Jauh dari Harapan
Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Nilai Permainan Timnas U19 Masih Jauh dari Harapan
Medan
Duduk Perkara Korban Pencurian Sawit Malah Dilaporkan Balik, Dituduh Aniaya Terduga Pencuri
Duduk Perkara Korban Pencurian Sawit Malah Dilaporkan Balik, Dituduh Aniaya Terduga Pencuri
Medan
Pemilik Kebun Sawit di Deli Serdang Tangkap Pencuri, Malah Dilaporkan Balik
Pemilik Kebun Sawit di Deli Serdang Tangkap Pencuri, Malah Dilaporkan Balik
Medan
IRT di Labuhanbatu Diduga Dianiaya Mertua Sang Anak, Kasus Dilaporkan ke Polisi
IRT di Labuhanbatu Diduga Dianiaya Mertua Sang Anak, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Medan
Cerita IRT di Medan, Temukan Motornya yang Hilang 3 Bulan dari TikTok
Cerita IRT di Medan, Temukan Motornya yang Hilang 3 Bulan dari TikTok
Medan
Emosi Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua
Emosi Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua
Medan
Polisi Razia 2 Diskotik di Sergai, 27 Orang Positif Narkoba
Polisi Razia 2 Diskotik di Sergai, 27 Orang Positif Narkoba
Medan
Mobilnya Ditabrak Sindikat Pencuri Motor, 2 Personel Polda Sumut Terluka
Mobilnya Ditabrak Sindikat Pencuri Motor, 2 Personel Polda Sumut Terluka
Medan
Kronologi Terbongkarnya Gudang 136 Motor Curian, 2 Pelaku Ditangkap di Deli Serdang
Kronologi Terbongkarnya Gudang 136 Motor Curian, 2 Pelaku Ditangkap di Deli Serdang
Medan
Tak Ada Kasasi Kasus Pembunuhan Anaknya Picu Amarah Lenny, Kritik Kinerja Oditur dan Sistem Peradilan Militer
Tak Ada Kasasi Kasus Pembunuhan Anaknya Picu Amarah Lenny, Kritik Kinerja Oditur dan Sistem Peradilan Militer
Medan
Polisi Tangkap 2 Petugas PLN Gadungan Saat Curi Kabel di Tebing Tinggi
Polisi Tangkap 2 Petugas PLN Gadungan Saat Curi Kabel di Tebing Tinggi
Medan
Polrestabes Medan Gerebek 8 Gudang Berisi 136 Kendaraan Diduga Curian, 2 Pelaku Diringkus
Polrestabes Medan Gerebek 8 Gudang Berisi 136 Kendaraan Diduga Curian, 2 Pelaku Diringkus
Medan
Awal Mula Kasus Anggota TNI Aniaya Anak SMP hingga Tewas di Medan, Tak Dipecat dan Divonis 10 Bulan
Awal Mula Kasus Anggota TNI Aniaya Anak SMP hingga Tewas di Medan, Tak Dipecat dan Divonis 10 Bulan
Medan
Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Polisi Dilempari Batu hingga Bandar Sabu Apeng Kabur
Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Polisi Dilempari Batu hingga Bandar Sabu Apeng Kabur
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau