Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Sidak Pansus TRAP, 3 Pemilik Restoran di Jatiluwih Dipanggil Satpol PP Bali

Kompas.com, 5 Desember 2025, 19:00 WIB
Ni Ketut Sudiani,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi melayangkan surat pemanggilan kepada 3 pemilik restoran di Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Jumat (5/12/2025).

Tindakan itu sebagai tindak lanjut atas hasil sidak dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali.

Surat undangan klarifikasi ditujukan oleh Satpol PP kepada pemilik Pondok Makan Sunari Bali, Restoran Gong Jatiluwih, dan Green Point Coffee and Restaurant.

Mereka diminta datang pada Senin, 8 Desember 2025 serta menunjukkan semua dokumen terkait perizinan.

Dalam surat itu, Dharmadi memaparkan bahwa dasar hukum pemanggilan tersebut termasuk di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana tata Ruang Wilayah Provinsi Bali serta Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043.

Baca juga: Pansus TRAP: 13 Bangunan Berpotensi Merusak Keaslian Situs Warisan Dunia di Jatiluwih Bali

Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, menegaskan akan memperketat pengawasan bangunan ilegal di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan.

Diketahui bahwa sejak tahun 2012, Jatiluwih diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia.

Selain itu, pada 2024, Jatiluwih mendapat predikat sebagai Desa Terbaik Dunia versi United Nation (UN) Tourism.

Menurut Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, pengawasan ini dilakukan sebab telah terjadi penyempitan lahan sawah akibat alih fungsi lahan menjadi bangunan beton.

Pansus TRAP pun sebelumnya telah memutuskan untuk menertibkan 13 bangunan di sekitar kawasan Jatiluwih yang diduga melanggar aturan.

Walaupun keputusan itu sempat menuai protes dari pemilik bangunan.

Namun Pansus TRAP DPRD Bali menekankan tindakan yang dilakukan bukan untuk menghambat pembangunan.

Tetapi untuk memastikan penataan ruang berjalan benar, menjaga warisan budaya, dan membangun ekonomi rakyat tanpa merusak alam.

“Wisatawan datang untuk melihat hamparan sawah, subak, dan budaya Bali. Bukan beton," jelas Supartha, Jumat.

Baca juga: Perketat Pengawasan di Jatiluwih, Pansus TRAP Bali: Wisatawan Datang untuk Lihat Sawah, Bukan Beton

Jatiluwih dinilai memiliki potensi budaya dan alam yang luar biasa.

Halaman:


Terkini Lainnya
Rincian Bantuan Keuangan Parpol Denpasar 2026, PDIP Terima Rp 838 Juta, Gelora Rp 46 Juta
Rincian Bantuan Keuangan Parpol Denpasar 2026, PDIP Terima Rp 838 Juta, Gelora Rp 46 Juta
Denpasar
Jemaah Haji Asal Buleleng Meninggal di Mekkah, Sempat Dilarikan ke RS Usai Armuzna
Jemaah Haji Asal Buleleng Meninggal di Mekkah, Sempat Dilarikan ke RS Usai Armuzna
Denpasar
BMKG Ungkap Penyebab Suhu Udara di Bali Terasa Lebih Dingin
BMKG Ungkap Penyebab Suhu Udara di Bali Terasa Lebih Dingin
Denpasar
Koster Sorot Vila Ilegal di Bali: Rusak Tatanan Pariwisata, Tak Adil
Koster Sorot Vila Ilegal di Bali: Rusak Tatanan Pariwisata, Tak Adil
Denpasar
Suhu Bali dan NTB Terasa Lebih Dingin, BMKG Ungkap Dampak Monsun Australia
Suhu Bali dan NTB Terasa Lebih Dingin, BMKG Ungkap Dampak Monsun Australia
Denpasar
Koster Ungkap Wisman ke Bali Turun, tetapi Penerimaan Pajak Hotel-Restoran Justru Naik
Koster Ungkap Wisman ke Bali Turun, tetapi Penerimaan Pajak Hotel-Restoran Justru Naik
Denpasar
Polisi Selidiki Dugaan Haji Ilegal di Bali, Belum Ada Tersangka
Polisi Selidiki Dugaan Haji Ilegal di Bali, Belum Ada Tersangka
Denpasar
2 WN Rusia dan 1 WNI Tersesat di Gunung Batukaru, Dievakuasi Basarnas
2 WN Rusia dan 1 WNI Tersesat di Gunung Batukaru, Dievakuasi Basarnas
Denpasar
Bocah Terseret Ombak di Pantai Yeh Gangga Bali, Basarnas Lakukan Pencarian
Bocah Terseret Ombak di Pantai Yeh Gangga Bali, Basarnas Lakukan Pencarian
Denpasar
Dinas Pariwisata Klungkung Buka Suara soal Mobil Dinas Baru yang Tuai Sorotan
Dinas Pariwisata Klungkung Buka Suara soal Mobil Dinas Baru yang Tuai Sorotan
Denpasar
ASF Hantui Peternak Babi di Buleleng, DKPP: Antivirusnya Tak Ada
ASF Hantui Peternak Babi di Buleleng, DKPP: Antivirusnya Tak Ada
Denpasar
Pecah Ban, Ambulans Pengangkut Jenazah Tabrak Rumah Warga di Jembrana
Pecah Ban, Ambulans Pengangkut Jenazah Tabrak Rumah Warga di Jembrana
Denpasar
Cinta Tak Direstui, Pria di Buleleng Bakar Mobil dan Kandang Sapi Calon Mertua
Cinta Tak Direstui, Pria di Buleleng Bakar Mobil dan Kandang Sapi Calon Mertua
Denpasar
Tak Direstui Pacaran, Pemuda di Buleleng Nekat Bakar Kandang Sapi dan Mobil Orangtua Kekasih
Tak Direstui Pacaran, Pemuda di Buleleng Nekat Bakar Kandang Sapi dan Mobil Orangtua Kekasih
Denpasar
Sebabkan Bau Menyengat, Tempat Penjemuran Limbah Bulu Ayam di Klungkung Ditutup Satpol PP
Sebabkan Bau Menyengat, Tempat Penjemuran Limbah Bulu Ayam di Klungkung Ditutup Satpol PP
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau