1. News
  2. Nasional

MUI: Serangan Terhadap Pers Adalah Serangan Terhadap Kebenaran

Samir Musa
Senin, 11 Agustus 2025 / 17 Safar 1447 13:48
MUI: Serangan Terhadap Pers Adalah Serangan Terhadap Kebenaran
Jurnalis Palestina Anas al-Sharif dan Mohammed Qraiqea gugur dalam serangan udara 'Israel' di Gaza. (Foto: via media sosial)

JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras serangan brutal militer “Israel” yang menewaskan lima wartawan Al Jazeera di Gaza pada 10 Agustus 2025. Serangan udara tersebut menghantam tenda pers di luar Rumah Sakit Al-Shifa, Gaza City, dan menewaskan Anas al-Sharif, Mohammed Qreiqeh, Ibrahim Zaher, Mohammed Noufal, serta Moamen Aliwa.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan jurnalis dan kebebasan pers di tengah konflik berskala besar.

Menurut catatan Committee to Protect Journalists (CPJ), hingga 24 Juli 2025 setidaknya 186 wartawan dan pekerja media telah tewas akibat agresi “Israel” di Gaza dalam dua tahun terakhir. Angka ini menjadikan periode tersebut sebagai yang paling mematikan bagi pers sejak CPJ mulai mencatat data pada 1992. Sementara International Federation of Journalists (IFJ) melaporkan sedikitnya 164 wartawan dan pekerja media Palestina tewas hingga Mei 2025. Banyak pihak meyakini jumlah korban sebenarnya jauh lebih besar.

MUI juga mengecam keras tuduhan militer “Israel” yang melabeli Anas al-Sharif dan wartawan lainnya sebagai “teroris”. Sudarnoto menyebut tuduhan itu sebagai “keji dan di luar nalar sehat”. Menurutnya, operasi militer “Israel” yang mengatasnamakan penghancuran Hamas namun menyasar jurnalis adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

“Pelabelan teroris ini juga telah dikecam oleh organisasi HAM dan pers internasional sebagai upaya mendiskreditkan serta merasionalisasi pembunuhan jurnalis yang kritis terhadap narasi ‘Israel’,” ujarnya.

Sudarnoto menegaskan bahwa pembunuhan wartawan merupakan upaya sistematis untuk membungkam saksi mata dan membatasi dokumentasi independen atas pelanggaran HAM serta penderitaan rakyat Gaza. “Tanpa keberadaan jurnalis, dinding kebisuan akan tumbuh dan impunitas semakin melebar,” tegasnya.

Atas peristiwa ini, MUI mendesak komunitas internasional seperti PBB, UNESCO, CPJ, IFJ, dan Palestinian Journalists Syndicate (PJS) untuk menuntut penyelidikan independen atas setiap serangan terhadap jurnalis. MUI juga menegaskan bahwa pers adalah garda terakhir dalam menyuarakan kebenaran, sehingga harus dilindungi, bukan diserang.

Selain itu, MUI menyerukan agar seluruh wartawan di manapun berada melakukan aksi kecaman terhadap kejahatan “Israel” dan mendukung Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menjatuhkan hukuman kepada pihak yang bertanggung jawab.

(Samirmusa/arrahmah.id)