Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shoko Kawata Jadi Wali Kota Pertama di Jepang yang Ambil Cuti Melahirkan Saat Menjabat

Kompas.com, 29 Mei 2026, 14:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wali Kota Yawata, Prefektur Kyoto, Jepang, Shoko Kawata bakal menjadi wali kota perempuan pertama di Jepang yang mengambil cuti melahirkan pada saat menjabat.

Dia berencana mengambil cuti sebelum dan sesudah melahirkan mulai 20 Juli sampai dengan awal November 2026, sesuai dengan tanggal perkiraan kelahirannya pada September 2026.

Perempuan berusia 35 tahun itu menambahkan bahwa dirinya juga sedang mempertimbangkan untuk mengambil cuti perawatan anak.

“Saya berharap keputusan untuk mengambil cuti melahirkan ini akan menjadi kesempatan untuk mempercepat diskusi tentang pengembangan desain kelembagaan yang lebih baik,” kata dia, dilansir dari Asahi.

Selama ini, Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Jepang telah mengatur cuti melahirkan bagi pekerja, tetapi tidak berlaku untuk wali kota.

Peraturan kota yang mengatur cuti melahirkan juga hanya diperuntukkan bagi pegawai kota, bukan untuk wali kota.

Oleh karena itu, Kawata akan mengambil cuti sesuai dengan ketentuan peraturan kota Yawata tentang cuti pegawai kota dan peraturan tata cara dewan kota.

Berdasarkan aturan tersebut, cuti melahirkan diberikan selama 8 minggu sebelum dan 8 minggu setelah melahirkan.

Baca juga: Mengenal Tokuryu, Kelompok Kriminal Jepang Saingan Yakuza

Tunjuk wakil wali kota jadi pengganti

Kawata berencana untuk menunjuk seorang wakil wali kota, Shigeto Nose untuk menggantikan posisinya selama ia absen.

Nose akan menjalankan seluruh wewenang wali kota sambal melaporkan hal-hal penting kepada Kawata secara daring setidaknya sekali dalam seminggu.

Namun, untuk acara-acara penting, seperti tanggap bencana dan insiden lainnya, Kawata berencana untuk menghadiri rapat secara daring dan berkomunikasi dengan pejabat kota melalui telepon dan email sebisa mungkin.

"Saya ingin memastikan bahwa, dalam hal total jumlah pekerjaan selama empat tahun [masa jabatan saya], tidak ada kekurangan," katanya, dilansir dari ABC News.

Kawata juga menambahkan bahwa dirinya ingin mengambil cuti perawatan anak setelah cuti melahirkan. Akan tetapi, rincian akhir tentang hal itu dan gajinya selama ketidakhadirannya masih dalam tahap finalisasi.

Sebagai informasi, Kawata memenangkan pemilihan walikota pada November 2023 di usia 33 tahun. Dia menjadi walikota perempuan termuda dalam sejarah Jepang.

Dia mengaku akan berusaha keras untuk mendapatkan pengertian dari warga dengan memberi tahu mereka bahwa dirinya sedang melakukan persiapan matang agar cutinya tidak memengaruhi tata kelola.

Baca juga: Kisah Naoko Watanabe, Perawat Jepang yang Tiga Kali Taklukkan Gunung K2 di Pakistan

Halaman:


Terkini Lainnya
Gaji Ke-13 Cair Mulai Hari Ini, Cek Daftar Penerima dan Besaran untuk PNS, PPPK, dan Pensiunan
Gaji Ke-13 Cair Mulai Hari Ini, Cek Daftar Penerima dan Besaran untuk PNS, PPPK, dan Pensiunan
Tren
Prakiraan Cuaca BMKG: Cek Wilayah yang Akan Hujan Lebat Hari Ini dan Besok
Prakiraan Cuaca BMKG: Cek Wilayah yang Akan Hujan Lebat Hari Ini dan Besok
Tren
Iran Murka, Anggap Serangan Israel di Lebanon Langgar Gencatan Senjata dengan AS dan Ancam Tak Akan Toleransi
Iran Murka, Anggap Serangan Israel di Lebanon Langgar Gencatan Senjata dengan AS dan Ancam Tak Akan Toleransi
Tren
[POPULER TREN] Cara Judol Jebak Anak lewat Game | Gaji Ke-13 ASN Cair Hari Ini
[POPULER TREN] Cara Judol Jebak Anak lewat Game | Gaji Ke-13 ASN Cair Hari Ini
Tren
BRIN Usul Sanksi Tukin ASN Dipotong dan Tunda BPJS, Kalau Abai Urusan Sampah
BRIN Usul Sanksi Tukin ASN Dipotong dan Tunda BPJS, Kalau Abai Urusan Sampah
Tren
3 Bansos Cair Juni 2026, Masyarakat Bisa Cek Status Penerima secara Online
3 Bansos Cair Juni 2026, Masyarakat Bisa Cek Status Penerima secara Online
Tren
Jumlah Pohon di Bumi Lebih Banyak daripada Bintang di Bima Sakti, Berapa Banyak?
Jumlah Pohon di Bumi Lebih Banyak daripada Bintang di Bima Sakti, Berapa Banyak?
Tren
Cara Mengusir Lembing Hitam, Hama Padi yang Kerap Masuk ke Rumah
Cara Mengusir Lembing Hitam, Hama Padi yang Kerap Masuk ke Rumah
Tren
Prajogo Pangestu Kembali ke Puncak, Siapa Saja 10 Orang Terkaya RI Awal Juni 2026?
Prajogo Pangestu Kembali ke Puncak, Siapa Saja 10 Orang Terkaya RI Awal Juni 2026?
Tren
Link Live Streaming Indonesia Vs Myanmar di Piala AFF U19 2026, Kick-off Pukul 20.00 WIB
Link Live Streaming Indonesia Vs Myanmar di Piala AFF U19 2026, Kick-off Pukul 20.00 WIB
Tren
Kisah Haru Anak WNI di Malaysia, Jual Kue di Usia 10 Tahun demi Bertahan Hidup dan Ingin Sekolah
Kisah Haru Anak WNI di Malaysia, Jual Kue di Usia 10 Tahun demi Bertahan Hidup dan Ingin Sekolah
Tren
Karier Hanya Seumur Jagung, Mengapa Gen Z Banyak yang Dipecat Padahal Baru Mulai Bekerja?
Karier Hanya Seumur Jagung, Mengapa Gen Z Banyak yang Dipecat Padahal Baru Mulai Bekerja?
Tren
Mewarnai dan Menggambar Ternyata Sangat Berguna bagi Anak 1-5 Tahun, Ini Penjelasan Dokter
Mewarnai dan Menggambar Ternyata Sangat Berguna bagi Anak 1-5 Tahun, Ini Penjelasan Dokter
Tren
Brasil Periksa 2 Pasien Suspek, Akankah Jadi Kasus Ebola Pertama di Luar Afrika?
Brasil Periksa 2 Pasien Suspek, Akankah Jadi Kasus Ebola Pertama di Luar Afrika?
Tren
2 Kelompok ASN yang Tak Akan Ditransfer Gaji Ke-13 Per 2 Juni 2026
2 Kelompok ASN yang Tak Akan Ditransfer Gaji Ke-13 Per 2 Juni 2026
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau