Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal soal Gaji, Karyawan Ini Nekat Bakar Gudang Milik Perusahaan dan Rugikan Rp 10,2 Triliun

Kompas.com, 13 April 2026, 17:30 WIB
Muhammad Iqbal Amar,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang karyawan bernama Chamel Abdulkarim (29) didakwa atas sejumlah tuduhan kejahatan, termasuk pembakaran gudang kertas di Amerika Serikat.

Ia diduga membakar gudang produk kertas milik Kimberly Clark di Ontario, California sekitar satu jam dari Los Angeles.

Menurut laporan The Guardian, Jumat (10/4/2026), kebakaran terjadi sekitar pukul 00.30 waktu setempat pada Selasa (7/4/2026) dini hari dan pelaku ditangkap tidak lama kemudian.

Api dengan cepat membesar hingga melibatkan sekitar 175 petugas pemadam kebakaran, dengan total kerugian ditaksir lebih dari 600 juta dollar AS (sekitar Rp 10,2 triliun), termasuk 500 juta dollar produk kertas dan 150 juta dollar nilai bangunan gudang.

Baca juga: Kisah Nguyen Le Tu, Selamatkan 7 Nyawa dari Kebakaran tapi Pilih Berbohong ke Ibunya

Sengaja membakar gudang kertas karena gaji kurang

Chamel Abdulkarim dan gudang di Ontario terbakar.tangkapan layar (People]) Chamel Abdulkarim dan gudang di Ontario terbakar.

Dilansir dari People, Sabtu (11/4/2026), pihak berwenang menduga bahwa Abdulkarim sengaja membakar gudang kertas milik Kimberly Clark.

Ia bahkan merekam dirinya sendiri saat membakar beberapa palet barang kertas di dalam sebuah gudang di Ontario, menurut sebuah pernyataan tertulis yang diajukan bersamaan dengan pengaduan pidana federal dan diperoleh oleh People.

Pernyataan tertulis tersebut menyatakan bahwa setelah menyalakan api pelaku mempersoalkan masalah gaji.

"Jika Anda tidak akan membayar kami cukup untuk hidup atau mampu hidup, setidaknya bayar kami cukup agar kami tidak melakukan hal ini," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam dakwaan disebutkan bahwa ia juga menyampaikan pernyataan melalui panggilan telepon dan pesan teks yang mengakui perbuatannya.

“Aku baru saja merugikan orang-orang ini miliaran dollar” dan “1 persen itu [kata-kata kasar] lelucon,” tulisnya, menurut pengaduan tersebut.

Ia juga diduga menyampaikan bahwa perusahaan seharusnya memberikan upah yang layak untuk hidup dan sesuai dengan nilai kerja karyawan, bukan semata berdasarkan kepentingan korporasi.

“Yang perlu Anda lakukan hanyalah membayar kami cukup untuk hidup. Bayar kami lebih banyak sesuai nilai yang kami berikan, bukan nilai korporat. Saya tidak melihat para pemegang saham akan mengambil alih shift kerja,” tulisnya.

Baca juga: Sering Pakai Colokan T untuk Banyak Elektronik, Benarkah Bisa Picu Kebakaran? Ini Penjelasannya

Samakan diri dengan tokoh yang melawan korporasi

Dilansir dari CBS, Jumat (10/4/2026) Polisi mengidentifikasi Chamel Abdulkarim sebagai karyawan NFI Industries, perusahaan distributor pihak ketiga yang bekerja sama dengan produsen kertas tersebut.

Asisten Jaksa Agung AS, Bill Essayli, mengungkapkan bahwa dalam percakapan telepon dengan seorang temannya, Abdulkarim sempat membandingkan dirinya dengan Luigi Mangione.

Halaman:


Terkini Lainnya
Puasa Intermiten Ternyata Mengubah Otak, Ini yang Ditemukan Peneliti
Puasa Intermiten Ternyata Mengubah Otak, Ini yang Ditemukan Peneliti
Tren
Respons Kritik Dino Patti Djalal, Teddy Sebut Biaya Kunjungan Prabowo Ditanggung Pribadi
Respons Kritik Dino Patti Djalal, Teddy Sebut Biaya Kunjungan Prabowo Ditanggung Pribadi
Tren
Gaji Ke-13 Cair Mulai Hari Ini, Cek Daftar Penerima dan Besaran untuk PNS, PPPK, dan Pensiunan
Gaji Ke-13 Cair Mulai Hari Ini, Cek Daftar Penerima dan Besaran untuk PNS, PPPK, dan Pensiunan
Tren
Prakiraan Cuaca BMKG: Cek Wilayah yang Akan Hujan Lebat Hari Ini dan Besok
Prakiraan Cuaca BMKG: Cek Wilayah yang Akan Hujan Lebat Hari Ini dan Besok
Tren
Iran Murka, Anggap Serangan Israel di Lebanon Langgar Gencatan Senjata dengan AS dan Ancam Tak Akan Toleransi
Iran Murka, Anggap Serangan Israel di Lebanon Langgar Gencatan Senjata dengan AS dan Ancam Tak Akan Toleransi
Tren
[POPULER TREN] Cara Judol Jebak Anak lewat Game | Gaji Ke-13 ASN Cair Hari Ini
[POPULER TREN] Cara Judol Jebak Anak lewat Game | Gaji Ke-13 ASN Cair Hari Ini
Tren
BRIN Usul Sanksi Tukin ASN Dipotong dan Tunda BPJS, Kalau Abai Urusan Sampah
BRIN Usul Sanksi Tukin ASN Dipotong dan Tunda BPJS, Kalau Abai Urusan Sampah
Tren
3 Bansos Cair Juni 2026, Masyarakat Bisa Cek Status Penerima secara Online
3 Bansos Cair Juni 2026, Masyarakat Bisa Cek Status Penerima secara Online
Tren
Jumlah Pohon di Bumi Lebih Banyak daripada Bintang di Bima Sakti, Berapa Banyak?
Jumlah Pohon di Bumi Lebih Banyak daripada Bintang di Bima Sakti, Berapa Banyak?
Tren
Cara Mengusir Lembing Hitam, Hama Padi yang Kerap Masuk ke Rumah
Cara Mengusir Lembing Hitam, Hama Padi yang Kerap Masuk ke Rumah
Tren
Prajogo Pangestu Kembali ke Puncak, Siapa Saja 10 Orang Terkaya RI Awal Juni 2026?
Prajogo Pangestu Kembali ke Puncak, Siapa Saja 10 Orang Terkaya RI Awal Juni 2026?
Tren
Link Live Streaming Indonesia Vs Myanmar di Piala AFF U19 2026, Kick-off Pukul 20.00 WIB
Link Live Streaming Indonesia Vs Myanmar di Piala AFF U19 2026, Kick-off Pukul 20.00 WIB
Tren
Kisah Haru Anak WNI di Malaysia, Jual Kue di Usia 10 Tahun demi Bertahan Hidup dan Ingin Sekolah
Kisah Haru Anak WNI di Malaysia, Jual Kue di Usia 10 Tahun demi Bertahan Hidup dan Ingin Sekolah
Tren
Karier Hanya Seumur Jagung, Mengapa Gen Z Banyak yang Dipecat Padahal Baru Mulai Bekerja?
Karier Hanya Seumur Jagung, Mengapa Gen Z Banyak yang Dipecat Padahal Baru Mulai Bekerja?
Tren
Mewarnai dan Menggambar Ternyata Sangat Berguna bagi Anak 1-5 Tahun, Ini Penjelasan Dokter
Mewarnai dan Menggambar Ternyata Sangat Berguna bagi Anak 1-5 Tahun, Ini Penjelasan Dokter
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau