Editor
KOMPAS.com - Harga emas hari ini produksi PT Antam Tbk di Logam Mulia kembali mengalami penurunan pada Kamis (28/5/2026).
Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia pada pukul 09.17 WIB, harga emas turun sebesar Rp 31.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.785.000 menjadi Rp 2.754.000 per gram.
Penurunan ini juga diikuti oleh harga beli kembali atau buyback yang kini berada di angka Rp 2.557.000 per gram.
Baca juga: Investasi Emas Digital Populer, Hindari Kesalahan Ini agar Tak Rugi
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan harga dasar:
Harga tersebut merupakan harga dasar dan belum termasuk pajak.
Baca juga: Investasi Emas Digital: Ini yang Harus Dipahami Investor Pemula
Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang harus diperhatikan oleh masyarakat.
Mengacu pada regulasi yang berlaku, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Rinciannya sebagai berikut:
Namun, berdasarkan kebijakan terbaru dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023, tarif pajak bisa lebih rendah. Pembeli yang mencantumkan NPWP dapat dikenakan PPh sebesar 0,25 persen.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan dalam pelaporan pajak tahunan.
Baca juga: Amankah Investasi Emas Digital di Indonesia? Ini Kata Bappebti dan ICDX
Selain pembelian, ketentuan pajak juga berlaku untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas batangan ke PT Antam Tbk.
Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, ketentuannya adalah:
PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai penjualan oleh pihak Antam. Ketentuan ini berlaku untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta.
Baca juga: Harganya Naik dan Turun, Kapan Sebaiknya Memulai Investasi Emas?
Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
Dengan memahami faktor-faktor tersebut, investor dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam bertransaksi emas.
Fluktuasi harga emas seperti yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa investasi logam mulia tetap memiliki dinamika tersendiri. Oleh karena itu, pemahaman terhadap mekanisme harga dan ketentuan pajak menjadi kunci dalam mengoptimalkan keuntungan serta meminimalkan risiko.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang