Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Tak Setuju Check-In Hotel Pakai Identitas Selain KTP

Kompas.com, 9 Mei 2026, 07:57 WIB
Krisda Tiofani,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tidak menyetujui ide penggunaan kartu identitas selain KTP (Kartu Tanda Penduduk) saat check-in hotel.

Melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PHRI, Maulana Yusran, asosiasi hotel se-Indonesia itu berpendapat bahwa belum ada kartu identitas lain yang valid digunakan untuk check-in hotel.

Baca juga:

"KTP itu memang salah satu alat identitas yang bisa digunakan untuk mengakses atau check-in hotel," tutur Yusran ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5/2026).

"Bisanya pakai KTP untuk memastikan kalau tamu hotel itu jelas identitasnya. Siapa dia dan di mana dia tinggal," sambung dia.

Pernyataan ini disampaikan Yusran sebagai respons atas pendapat Direktur Jenderal (Dirjen) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi yang menyarankan masyarakat untuk menggunakan identitas selain KTP saat check-in hotel.

Teguh mengatakan, KTP elektronik (e-KTP) memiliki chip elektronik yang menyimpan data kependudukan sehingga tidak seharusnya difotokopi atau diserahkan sembarangan, termasuk untuk kebutuhan verifikasi check-in hotel sebelum menginap.

Baca juga:

Isu check-in hotel tanpa KTP, PHRI sebut perlu dikaji ulang

Penerapan harus kompak dan satu suara

PHRI tidak menyetujui ide penggunaan kartu identitas selain KTP saat check-in hotel. Ini penjelasannya.Ilustrasi ini dibuat dengan AI. PHRI tidak menyetujui ide penggunaan kartu identitas selain KTP saat check-in hotel. Ini penjelasannya.

Menurut Yusran, pemerintah perlu mengkaji kebijakan ini dengan banyak pertimbangan dan proses yang panjang.

Sebab, pada umumnya aturan check-in hotel sangat bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, bukan hanya pemerintah pusat.

Seluruh jajaran pemerintah harus memiliki satu suara kompak untuk menerbitkan aturan check-in yang baru sehingga tidak menyulitkan pihak hotel dan tamu yang menginap. 

"Jangan sampai nanti konflik dengan pemda karena memang identitas itu digunakan untuk keamanan tamu walaupun benar ada UU Perlindungan Data Pribadi," ujar Yusran.

Yusran menjelaskan bahwa alasan tamu wajib menunjukkan KTP check-in tidak lain adalah menjaga kenyamanan bersama, serta menghindari tindak prostitusi dan tamu anak di bawah umur.

Syarat pengecekan KTP saat check-in hotel dapat memudahkan pihak hotel dalam memastikan identitas, termasuk usia tamu yang menginap. Itu sebabnya, saat ini, anak-anak tidak bisa memesan hotel sendiri.

"Pakai KTP juga bukan hanya di hotel kok, tapi tetap diminta saat berkunjung ke kantor sebagai identitas untuk ditukar akses ke mana-mana. Bahkan di kantor pemerintahan pun begitu," jelas dia.

Baca juga:

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ada Praktik Pungli di Wisata Gunungkidul, Laporkan ke Nomor Ini
Ada Praktik Pungli di Wisata Gunungkidul, Laporkan ke Nomor Ini
Travel News
Paralayang di Puncak Dunu Jadi Daya Tarik Baru Gorontalo Utara
Paralayang di Puncak Dunu Jadi Daya Tarik Baru Gorontalo Utara
Travel News
Jazz Atas Awan Dipastikan Masuk Rangkaian Dieng Culture Festival 2026
Jazz Atas Awan Dipastikan Masuk Rangkaian Dieng Culture Festival 2026
Travel News
Kalahkan Ratusan Kota Lain, Tempat Ini Jadi Kota Terbaik untuk Jalan Kaki
Kalahkan Ratusan Kota Lain, Tempat Ini Jadi Kota Terbaik untuk Jalan Kaki
Travel News
Okupansi Hotel Kota Batu Capai 80 Persen Saat Long Weekend Waisak 2026
Okupansi Hotel Kota Batu Capai 80 Persen Saat Long Weekend Waisak 2026
Hotel Story
Ada 16 Hari Libur Sekolah Semester Genap 2026, Catat Tanggalnya
Ada 16 Hari Libur Sekolah Semester Genap 2026, Catat Tanggalnya
Travel News
Ada 6 Perjalanan Tambahan Whoosh Saat Long Weekend, Ini Jadwalnya
Ada 6 Perjalanan Tambahan Whoosh Saat Long Weekend, Ini Jadwalnya
Travel News
Rawat Sport Tourism, Banyuwangi Ubah Jalan Protokol Jadi Sirkuit Balap Sepeda
Rawat Sport Tourism, Banyuwangi Ubah Jalan Protokol Jadi Sirkuit Balap Sepeda
Travel News
Mau ke Dieng Culture Festival 2026? Catat Jadwal dan Agendanya
Mau ke Dieng Culture Festival 2026? Catat Jadwal dan Agendanya
Travel News
Cuma Rp12 Ribu, Ini Jadwal dan Rute Baru Bus KSPN Jogja 2026 Bisa Liburan Sampai Pantai
Cuma Rp12 Ribu, Ini Jadwal dan Rute Baru Bus KSPN Jogja 2026 Bisa Liburan Sampai Pantai
Travel News
Long Weekend Usai, Lebih dari 21.000 Orang Balik ke Jakarta Naik Whoosh
Long Weekend Usai, Lebih dari 21.000 Orang Balik ke Jakarta Naik Whoosh
Travel News
Sambut Piala Dunia 2026, Kota-Kota di Meksiko Rombak Total Sistem Transportasi
Sambut Piala Dunia 2026, Kota-Kota di Meksiko Rombak Total Sistem Transportasi
Travel News
Libur Sekolah Semester Genap Berapa Lama? Ini Jadwal Resminya
Libur Sekolah Semester Genap Berapa Lama? Ini Jadwal Resminya
Travel News
Kapan Mulai Libur Sekolah Juni 2026? Catat Tanggalnya
Kapan Mulai Libur Sekolah Juni 2026? Catat Tanggalnya
Travel News
Keluhan Wisatawan Ada dugaan Pungli di Pantai Watulawang, Gunungkidul langsung ditindaklanjuti
Keluhan Wisatawan Ada dugaan Pungli di Pantai Watulawang, Gunungkidul langsung ditindaklanjuti
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau