“Komitmen politik bersama antara DPR RI dan Pemerintah diperlukan untuk mewujudkan ketertiban umum, memperluas kesejahteraan rakyat, membatasi kewenangan aparatur negara secara proporsional, serta melindungi kepentingan rakyat secara adil dan berkeadaban,” ujar Puan.
Dalam fungsi anggaran, Puan mengatakan, komisi dan alat kelengkapan DPR bersama mitra kerja pemerintah membahas evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025.
“Evaluasi tersebut bukan sekadar catatan, melainkan menjadi bahan perbaikan kinerja pengelolaan keuangan negara ke depan,” tegasnya.
Baca juga: Puan Bela Prabowo yang Hadiri KTT Perdamaian Gaza meski Ada Israel
Puan menambahkan, kebijakan fiskal pada APBN 2026 difokuskan pada penguatan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia yang tangguh dan mandiri.
“Pelaksanaan APBN TA 2026 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan agar manfaatnya dirasakan rakyat,” ujarnya.
Puan menjelaskan, DPR bersama pemerintah juga membahas persoalan penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Hasilnya, pemerintah diminta memaksimalkan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN secara tepat sasaran dengan data yang akurat serta melakukan pemutakhiran data desil berdasarkan pembanding terbaru.
Baca juga: Prabowo Hadiri KTT Dewan Perdamaian, Puan: Untuk Mendukung Kemerdekaan Palestina
“Dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan tetap dilayani dan iuran penerima bantuan dibayarkan oleh pemerintah,” jelas Puan.
Puan menegaskan, setiap keputusan rapat kerja antara DPR dan pemerintah merupakan mandat konstitusional yang harus ditindaklanjuti secara nyata.
“Keputusan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi harus menjadi kebijakan yang berdampak langsung bagi rakyat,” ujarnya.
Pada masa sidang ini, DPR juga memberikan persetujuan, pertimbangan, dan konsultasi terhadap pengangkatan sejumlah pejabat publik, antara lain calon hakim konstitusi dari unsur DPR, calon anggota Ombudsman RI, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, serta calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS).
Selain itu, DPR turut memproses calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), calon anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Republik Indonesia.
Baca juga: Sambut Ramadhan 1447 H, Puan Ajak Masyarakat Tumbuhkan Semangat Kebersamaan
Usai penutupan sidang, DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 mulai 20 Februari hingga 9 Maret 2026.
Puan mengingatkan anggota dewan untuk memanfaatkan masa reses dengan turun langsung menyerap aspirasi masyarakat.
“Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengar, dan menyerap aspirasi rakyat serta menyampaikan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI,” katanya.
Baca juga: Puan: Jangan Ada Lagi Nyawa Hilang karena Tak Mampu Beli Buku dan Pulpen
Ia juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh anggota DPR RI dan rakyat Indonesia.
“Saya atas nama Pimpinan DPR RI mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT,” imbuh Puan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangDapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.