
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Maka setiap musim hujan dan angin kencang, selalu ada saja pohon yang jatuh ke jaringan transmisi. Karena sistemnya tidak punya redundansi yang memadai, satu pohon tumbang di titik yang tepat sudah cukup untuk memadamkan aliran listrik satu provinsi sekaligus.
Baca juga: Blackout Sumatera dan Rapuhnya Infrastruktur Publik
Persoalan ini sudah berhenti menjadi soal teknis kelistrikan dan menjelma menjadi kegagalan koordinasi lintas kementerian yang berlarut-larut.
Dimensi yang jarang dibahas dalam diskursus publik adalah implikasinya bagi transisi energi nasional ke depan.
Pemerintah sedang mendorong porsi energi terbarukan dalam bauran nasional dengan sangat agresif sesuai komitmen iklim internasional yang sudah dipatok.
Komitmen iklim internasional terkait energi berpusat pada tiga pilar utama: transisi dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan, peningkatan efisiensi energi, dan percepatan pendanaan bagi negara berkembang.
Surya, angin, panas bumi semua sedang dipersiapkan untuk masuk ke sistem secara bertahap dalam dekade ini.
Karakter sumber energi terbarukan sangat berbeda dengan PLTU Batu bara konvensional yang sudah lama kita kenal.
Sifatnya tersebar di banyak titik, intermiten, dan variabel mengikuti kondisi alam yang tidak bisa diatur oleh manusia.
Jaringan transmisi yang melayaninya harus jauh lebih fleksibel dan punya redundansi yang tinggi untuk menjaga stabilitas sistem secara keseluruhan.
Pertanyaannya pun menjadi sangat tajam di titik ini. Kalau transmisi yang ada saja sudah serapuh ini untuk menangani pembangkitan konvensional yang relatif stabil, bagaimana nanti ketika porsi EBT (Energi Baru Terbarukan, yaitu sumber energi ramah lingkungan yang berasal dari proses alam berkelanjutan) semakin besar di sistem?
Blackout Sumatera ini sejatinya peringatan keras soal fondasi yang sesungguhnya belum siap untuk menyangga ambisi transisi energi yang sudah kita janjikan ke dunia.
Wajar bila publik bertanya apakah persoalan ini hanya milik Indonesia atau juga dialami negara lain di muka bumi ini.
Jawabannya tidak, karena banyak negara sebenarnya pernah mengalami blackout besar dengan mekanisme teknis yang serupa.
Yang membedakan justru ada di cara mereka dalam meresponsnya setelah kejadian besar tersebut terjadi.
Amerika Serikat mengalami blackout besar pada 14 Agustus 2003, yang memadamkan 50 juta pelanggan di kawasan timur laut hingga Kanada.
Pemicunya juga sederhana, kabel transmisi menyentuh ranting pohon di Ohio, lalu cascade failure menjalar cepat ke wilayah yang sangat luas. Polanya, sekali lagi, mirip dengan apa yang baru kita alami di Sumatera.
Baca juga: Setelah Komisi Platform Ojol Tinggal 8 Persen
Yang membedakan justru pada respons kebijakannya pasca-kejadian besar tersebut. Kongres Amerika Serikat meloloskan Energy Policy Act 2005 yang memperluas kewenangan FERC (Federal Energy Regulatory Commission) sebagai regulator energi independen di tingkat federal.
Standar keandalan baru yang wajib dan bisa dikenakan sanksi pun mulai berlaku, mencakup pengaturan ketat soal pemangkasan pohon, pelatihan operator, dan kelengkapan instrumen pemantauan.
Di kawasan Asia, di India juga mengalami blackout pada 2012 yang memadamkan 670 juta penduduk sekaligus, terbesar dalam sejarah peradaban manusia sampai hari ini.
Mekanisme kegagalannya hampir identik dengan Sumatera, jalur transmisi kelebihan beban dan cascade failure tidak terhindarkan.
Sanksi terhadap operator baru dijatuhkan tiga tahun kemudian yang oleh banyak pihak di sana dianggap terlalu ringan dibanding skala kerugian yang ditanggung oleh warga.
Akibatnya India terjebak dalam pola serupa selama bertahun-tahun setelah blackout 2012 itu. Investigasi, rekomendasi teknis, sanksi simbolik, lalu tutup buku begitu saja tanpa reformasi mendasar di tata kelola sektornya.
Kerentanan yang sama tetap bertahan di sebagian besar grid mereka tanpa perubahan berarti yang bisa dipertanggungjawabkan.
Australia menempuh jalur ketiga yang patut diperhatikan dengan teliti oleh pembuat kebijakan kita di sini.
Operator pasar dan sistem mereka, AEMO (Australian Energy Market Operator),
beroperasi sebagai lembaga independen dengan mandat publik yang jelas dan kewenangan riil.